September 14, 2026 10:46
Breaking News
Daerah

Tri Adhianto : Barang Kadaluarsa Segera di Kembalikan

A
Admin B03
25 Mar 2025 • 16:51 WIB
www.bintasara.com

Kota Bekasi, bintasara.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, M. Solikhin, pantau harga sembako dan kadaluarsa.

Tri Adhianto bersama Kadis Perindag Kota Bekasi melalui komunikasi langsung para pedagang sayuran, perlengkapan dapur, daging, ayam, telur hingga pakaian, di dapati mengenai pasokan harganya yang beredar di masyarakat.

“Di pasar jatiasih, harga terbilang stabil namun ada beberapa kenaikan menurut laporan dari Bagian pasar, menjelang lebaran ini dipastikan harga sembako terpantau stabil dan tidak ada yang melenceng dari harga pasaran.” ujar Tri.

Menurut data dari Dinas Perindag Kota Bekasi, harga rata rata perkomoditi antara lain :

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Manado Berhasil Panen Daun Bawang

1. Beras Premium Rp. 16.500/kg
2. Beras Medium Rp. 13.000/kg
3. Cabai Merah Keriting Rp. 60.000/kg
4. Cabai Rawit Merah Rp. 110.000/kg
5. Cabai Ijo Besar Rp. 30.000/kg
6. Cabai Rawit Hijau Rp. 65.000/kg
7. Bawang Putih Rp. 42.000/kg
8. Bawang Merah Rp. 50.000/kg
9. Bawang Bombay Rp. 30.000/kg
10. Daging Sapi Rp. 130.000/kg
11. Daging Ayam Rp. 45.000
12. Telor Ayam Rp. 30.000/kg
13. Minyak Goreng Kemasan Rp. 20.000/liter
14. Gula Pasir Rp. 18.000/kg

Tri Adhianto pastikan ketersediaan stok untuk sembako di Kota Bekasi dipastikan aman menjelang hari raya idul Fitri.

“Untuk warga Kota Bekasi silahkan ke pasar terdekat, untuk harga terbang masih normal, dan dipastikan ketersediaan sembako masih aman.” tegas Tri.

Baca Juga  Berantas Barang Terlarang, Lapas Gunungtua Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Selain harga barang, Tri juga mengecek tanggal kadaluarsa barang pada ritel modern berdasarkan laporan yang diterimanya. di Naga Swalayan Pekayon, Tri temukan barang berupa makanan kue kering produk UMKM didapati tanggal kadaluarsa 20 Maret 2025, dan tegaskan untuk segera di balikan kepada pemilik.

“saya tegaskan barang barang yang sudah lewat kadaluarsa untuk segera di kembalikan kepada penjual, jangan terulang kembali karena adanya barang kadaluarsa sampai ke masyarakat.” Tegas Tri.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva