Nias Selatan, Bintasara.com – Pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi agenda formal legislatif, tetapi juga menjadi ruang evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Nisel terkait pengambilan keputusan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD, Jalan Saonigeho, KM 3,5 Telukdalam, Selasa (7/7/2026).
Dalam pemandangan akhir, Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima Ranperda tersebut dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, persetujuan itu disertai sejumlah catatan yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan dokumen pemandangan akhir yang diperoleh Bintasara.com, sikap politik Fraksi NasDem didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemkab Nisel Tahun Anggaran 2025.
Fraksi tersebut juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, maka tanggung jawab berada pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Catatan itu menunjukkan bahwa persetujuan terhadap Ranperda tidak dimaknai sebagai pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas. Sebaliknya, NasDem menegaskan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, profesional, dan taat regulasi.
Selain itu, fraksi tersebut merekomendasikan agar Pemkab Nisel segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sebagai langkah konkret memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus mencegah terulangnya temuan serupa pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam pandangan akhirnya, NasDem menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) maupun laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menjadi dokumen administratif untuk memenuhi kewajiban formal. Dokumen tersebut dinilai sebagai instrumen strategis dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pembangunan, mengukur kinerja pemerintah, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
Fraksi itu juga menegaskan bahwa keputusan politik yang diambil merupakan hasil pembahasan secara komprehensif melalui rapat komisi, pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta mencermati hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah.
Meski Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nisel sesuai Perda Nomor 08 Tahun 2024 diterima dan disetujui, namun Fraksi NasDem tidak menyampaikan catatan dan sikap terkait dugaan pergesaran sejumlah anggaran yang menggunakan Perbup Nomor 33 dan 75 tahun 2025, sehingga menjadi tanda tanya bagi kalangan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Nisel dari Partai NasDem Sokhiwanolo Waruwu saat dikonfirmasi beberapa hal terkait sikap Fraksi NasDem yang tidak menyampaikan sikap dan catatan atas dugaan pergeseran anggaran yang menggunakan Perbup Nomor 33 dan 75 Tahun 2025, hingga berita ini diterbitkan belum merespon meski status pesan centang dua berwarna abu.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Bupati Nisel Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
Menurutnya, seluruh rekomendasi dari komisi-komisi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Terkait sorotan mengenai kebijakan pergeseran anggaran, Sokhiatulo menjelaskan bahwa langkah tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi itu memberikan ruang bagi kepala daerah melakukan pergeseran anggaran yang berdampak pada perubahan APBD dalam kondisi tertentu sebelum perubahan APBD ditetapkan, dengan kewajiban memberitahukannya kepada pimpinan DPRD.
Ia menjelaskan, pergeseran tahap pertama melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ mengenai Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah.
Sementara pergeseran tahap kedua melalui Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2025 dilakukan untuk mengakomodasi rasionalisasi belanja tunjangan guru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 326 Tahun 2025, sekaligus memenuhi kebutuhan daerah yang bersifat mendesak.
“Dasar pergeseran tersebut telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK,” ujar Sokhiatulo.
Ia menambahkan, seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, seluruh temuan dalam hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 akan menjadi perhatian khusus dan diselesaikan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BINTASARA.com, NIAS SELATAN – Pengelolaan APBD transparan Nisel, Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nias Selatan (DPRD Nisel) menekankan agar aparatur dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terlaksana secara jujur dan transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Demokrat Luluzatulo Sarumaha saat membacakan pemandangan Fraksi Demokrat, pada Rapat Paripurna DPRD Nisel atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nisel TA.2026, berlangsung di Aula Sidang Paripurna DPRD, Jalan Saonigeho, KM.3,5, Teluk Dalam, Kamis (18/06/2026).
Fraksi Demokrat menegaskan disiplin aparatur tidak cukup hanya dengan kehadiran tepat waktu di tempat kerja, namun disiplin yang sesungguhnya adalah, komitmen moral dan tanggung jawab dalam mengelola APBD secara jujur, transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pengelolaan APBD Transparan Nisel, Fraksi Demokrat Dorong Optimalisasi PAD
Menurut Fraksi Demokrat, Pengelolaan APBD Transparan Nisel adalah program dan kegiatan yang pembiayaannya melalui APBD harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat, bukan menjadi sarana untuk mengakomodasi kepentingan jabatan, kelompok tertentu, atau kepentingan di luar tujuan pembangunan daerah.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta Pemerintah Daerah lebih serius dan inovatif dalam mengoptimalkan potensi PAD, melalui pengelolaan sumber-sumber pendapatan yang sah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pendapatan daerah, serta pengembangan sektor-sektor unggulan.
Dalam pemandangan Fraksi Demokrat juga menekankan supaya pihak pemerintah daerah terus meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelaksanaan program-program pembangunan, sehingga setiap alokasi anggaran benar-benar menghasilkan output dan outcome terukur.
Sinergi dan komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif perlu saling menguatkan dalam mewujudkan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, Fraksi Demokrat juga mengharapkan kepada setiap OPD sebagai mitra kerja agar menghadiri setiap rapat.
Sementara, Pj. Sekda Nisel Amsarno Sarumaha dalam nota jawaban tertulis Bupati Nisel Sokhiatulo Laia, membacakan ucapan terima kasih serta mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD lantaran menyetujui Ranperda APBD TA.2026 dalam pembahasan di tingkat komisi-komisi bersama OPD mitra kerja.
Saran dan masukan dari Fraksi mengenai potensi PAD, pihak Pemerintah Daerah terus berupaya mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah melalui intesifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Daerah juga akan melaksanakan setiap program dan kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas.
Mengenai opini BPK, pihak pemerintah daerah berkomitmen akan mempertahankan opini WTP dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku.
BINTASARA.com, NIAS SELATAN –Musancab PDIP Nias Selatan hari kedua sukses digelar di wilayah 1 yang terdiri dari Dapil I, II dan V, dipusatkan, di Gedung Serba Guna BKPN, Teluk Dalam, Selasa (19/5/2026).
Musancab hari pertama telah dilaksanakan di wilayah 3 yakni di Dapil IV yang berpusat di Kecamatan Gomo pada Senin (18/5/2026).
Agenda ini dilakukan untuk konsolidasi internal, memperkuat soliditas dan koordinasi antar kader hingga ke tingkat akar rumput.
Musancab kedua tersebut dihadiri Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, Drs. Penyabar Nakhe, Wakil Ketua DPD Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Yamitema Tirta Jaya Laoly, Ketua DPC PDIP Nias Selatan, Ferisman Ndruru, Wakil Ketua DPC Bidang Pemerintahan Otonomi Daerah, Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi, Elisati Halawa, Sekretaris Gersom Wau, Bendahara Dian Komalasari, sejumlah pengurus partai dan Kader lainnya.
Ketua DPC PDIP Nias Selatan, Ferisman Ndruru dalam sambutannya mengatakan bahwa musancab ini adalah momentum untuk melakukan konsolidasi dan membentuk struktur partai.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, Drs. Penyabar Nakhe menegaskan kepada para kader terutama kepada PAC yang terpilih untuk menjalankan 5 mantap amanat partai yaitu mantap ideologi, mantap organisasi, mantap kader, mantap program dan mantap sumber daya.
Musancab PDIP Nias Selatan Fokus Perkuat Konsolidasi Internal dan Militansi Kader Menuju Struktur Partai yang Solid
Sebelumnya, Ketua Pantai Musancab PDIP Nias Selatan Frank Wilkerson Zebua, menuturkan, tujuan pelaksanaan Musancab ini adalah mempererat persatuan Kader, memperkuat konsolidasi partai hingga ke akar rumput.
“Kami berharap melalui Musancab ini dapat melahirkan kepengurusan yang kuat, loyal, dan mampu bekerja untuk kepentingan rakyat. Semoga hasil Musancab ini semakin mempererat persatuan kader, memperkuat konsolidasi partai hingga ke tingkat akar rumput, serta menjadikan PDI Perjuangan semakin dicintai masyarakat”, kata Frank Zebua di sela-sela pelaksanaan Musancab pertama yang dilaksanakan di wilayah 3 DAP IV tepatnya di Gereja Methodis Agape Kecamatan Gomo, Senin (18/05/2026).
Ia berharap agar dalam pelaksanaan Musancab itu seluruh kader tetap menjaga kekompakan, disiplin organisasi, dan terus bergerak bersama memenangkan perjuangan partai demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias Selatan.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga, bertujuan guna membentuk komitmen ideologi, soliditas dan militansi kader, penggalangan dan komunikasi politik serta tata kelola partai dan program kerja PAC ke depan.
Sidang pleno dipimipin oleh Drs. Penyabar Nakhe dan Yamitema Laoly. Usai sidang pleno, pengurus PAC kemudian dilantik dan disumpah, dipimpin oleh Yamitema Laoly didampingi Drs. Penyabar Nakhe serta pengurus DPC PDIP Nias Selatan.
Dalam kesempatan itu, pimpinan sidang kedua Yamitema Laoly, menandaskan semua dokumen dalam Musancab itu, nantinya akan dibawa ke DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara.
Pelaksanaan Musancab wilayah 4 Dapil VI akan dilaksanakan pada hari Rabu (20/5/2026), di Kecamatan Pulau-pulau Batu, sementara untuk pelaksanaan Musancab di wilayah 2 Dapil III akan digelar pada hari Kamis (21/5/2026), dipusatkan di Aula Paraki Togizita Kecamatan Hilimegai.
BINTASARA.com, Jakarta – Polemik terkait kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana semakin memanas. Program yang seharusnya berfokus pada peningkatan gizi masyarakat justru disorot karena dugaan pemborosan anggaran negara dalam jumlah fantastis.
Polemik kebijakan BGN yang diduga menghamburkan anggaran negara tersebut menjadi sorotan publik, sebab anggaran tersebut tidak dialokasikan pada program tepat sasaran.
Mendengar hal tersebut, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BARANUSA), Adi Kurniawan geram dan kritik keras atas kebijakan Dadan Hindayana dalam memberikan insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi. Menurutnya kebijakan ini adalah ngaur dan tidak mendasar pada program pusat dalam melakukan efesiensi anggara.
Ketum Baranusa menjelaskan menurut analisa perhitungannya mengatakan bahwa 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan tidak beroperasi tersebut kalau dikalkulasi dengan perhitungan setiap SPPG mendapatkan insentif sebesar 6 juta/hari, maka jika dihitung secara akumulatif, negara diduga mengeluarkan dana hingga Rp10,32 miliar setiap harinya untuk unit yang tidak memberikan layanan apa pun
Alasan Pelatihan Dinilai Tidak Rasional
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik. “Untuk apa anggaran tersebut dialokasikan jika tidak menghasilkan manfaat nyata? Tidak ada produksi makanan, tidak ada pelayanan kepada anak-anak, serta tidak ada output yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Adi
Selain itu, Adi menilai dalih bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan pelatihan dan pemenuhan standar operasional.” Kalau dalih dalih untuk kebutuhan pelatihan dan pemenuhan standar operasional, itu tidak rasional,” tegas Adi
Jika sistem belum siap, seharusnya program tidak dipaksakan berjalan. Pemaksaan implementasi justru berpotensi menimbulkan inefisiensi dan kerugian negara yang lebih besar. Alasan BGN untuk mengambil kebijakan ini dinilai tidak cukup kuat untuk membenarkan pengeluaran dalam skala besar tanpa hasil konkret.
Kasus ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mencerminkan kegagalan dalam tata kelola program pemerintah. Sejumlah indikator yang Adi sorot antara lain:
Perencanaan program yang tidak matang
Lemahnya sistem pengawasan
Penggunaan anggaran yang tidak berbasis hasil (output-based budgeting)
Minimnya orientasi pada kepentingan publik
Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa anggaran negara tidak dikelola secara optimal dan berpotensi disalahgunakan.
Sikap BaraNusa Desak Audit Total
Sementara itu, Ketum BaraNusa menyatakan sikap tegas terhadap persoalan ini dan mendesak BPK dan KPK serta APH turun mengaudit total penggunaan APBN yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jangka panjang. “praktik sistematis tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan keuangan negara dalam jangka panjang” Jelas
Dalam pernyataannya, BaraNusa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Audit total dan transparan terhadap seluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penghentian segera aliran dana ke SPPG yang tidak beroperasi
Pertanggungjawaban penuh dari pihak yang mengambil kebijakan
Ia menambahkan, tanpa langkah tegas dari pemerintah, program ini berisiko menjadi simbol kegagalan kebijakan pemerintah sekaligus beban anggaran yang terus membengkak. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar seperti gizi.
Hentikan Pemborosan Anggaran
Ketum BaraNusa mendesak pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah korektif agar kepercayaan publik tidak semakin menurun. Serta mengambil langkah-langkah tegas dengan menghentikan pemborosan anggaran pada program yang belum siap dinilai tidak layak dipaksakan berjalan, apalagi jika tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah diharapkan segera bertindak tegas untuk memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan justru menjadi beban keuangan negara tanpa hasil yang jelas.
BINTASARA.com, Jakarta — Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) melalui Ketua Umumnya, Adi Kurniawan, menyampaikan kritik terhadap reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo pada Selasa siang. BaraNusa menilai langkah tersebut belum mencerminkan upaya serius dalam menjawab persoalan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.
Menurut Adi Kurniawan, reshuffle yang dilakukan lebih terlihat sebagai pergantian peran dan posisi di dalam pemerintahan, tanpa diikuti dengan arah kebijakan yang jelas untuk mengatasi kondisi ekonomi yang dinilai belum stabil.
“Rakyat saat ini membutuhkan kebijakan yang konkret dan berdampak langsung. Namun yang terlihat justru sebatas rotasi jabatan, bukan langkah strategis untuk perbaikan ekonomi,” ujar Adi dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, BaraNusa juga menyoroti kembalinya sejumlah figur yang sebelumnya telah dicopot dari jabatannya, seperti Hasan Hasbi Mantan Juru Bicara Presiden dan Abdul Kadir Karding yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), ke dalam struktur kabinet.
Menurut Adi, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah publik terkait konsistensi dan arah evaluasi pemerintah.
“Ketika figur yang sebelumnya telah dicopot justru kembali diberikan jabatan, hal ini dapat memunculkan persepsi negatif di masyarakat. Publik tentu berharap adanya perbaikan yang nyata dalam tata kelola pemerintahan,” kata dikediamannya, 28 April 26
Adi berpandangan bahwa reshuffle kabinet seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan, sekaligus langkah untuk memperkuat kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil diharapkan benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi ekonomi masyarakat, termasuk dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan daya beli, serta membuka lapangan kerja.
“Kepercayaan publik adalah hal yang penting. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan, termasuk reshuffle, benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat luas,” tegasnya.
Sebab itu, dia mendorong agar pemerintah ke depan lebih mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.
Menyikapi pernyataan Ketum Baranusa terkait konsistensi evaluasi pemerintah, awak media telah menkonfirmasi hal tersebut kepada pihak yang disebutkan. Hingga berita ini diturunkan, awak media belum menerima jawaban konfirmasi. Em
Nias Selatan, Bintasara.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nias Selatan menetapkan empat nama dalam pemetaan calon sementara Ketua DPC PKB masa bakti 2026–2031.
Keputusan itu dituangkan dalam Berita Acara Tim Penataan Struktur DPC PKB Provinsi Sumatera Utara yang bekerja berdasarkan mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB serta Surat Keputusan DPW PKB Sumatera Utara. Sidang Muscab yang membahas agenda tersebut dipimpin oleh perwakilan DPW PKB Sumut, Munirudin Ritonga, di Walo Green Hall, Kecamatan Teluk Dalam, Kamis (16/4/2026).
Ke-4 nama calon tersebut yakni, Suazisiwa Duha (Ketua DPC), Devianus Gaurifa (Sekretaris DPC), Letiaro Halawa (anggota DPRD Nisel), serta Tohuzisokhi Buulolo (anggota DPRD Nisel).
Munirudin Ritonga juga sebagai anggota DPRD Sumut menjelaskan, penetapan empat nama tersebut merupakan bagian dari tahapan organisasi yang harus dilalui sebelum penentuan ketua definitif. Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijadwalkan berlangsung di Medan.
“Empat nama ini akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan sesuai petunjuk DPP. Setelah itu, hasilnya akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat,” tandas Munirudin.
Hasil uji kelayakan tersebut, jelasnya, akan menjadi bahan pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat PKB dalam menetapkan satu nama sebagai Ketua DPC PKB Nias Selatan. Penetapan tersebut direncanakan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir PKB pada 23 Juli 2026 di Jakarta.
Munirudin juga menyinggung evaluasi terhadap kinerja kepengurusan periode sebelumnya yang dinilai berada pada kategori standar, dengan sejumlah capaian yang perlu dilanjutkan serta aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Sementara, Suaizisiwa Duha menyatakan bahwa kepemimpinannya efektif berjalan sejak 2023, sehingga berbagai capaian yang diraih merupakan hasil kerja dalam waktu yang relatif singkat.
“Kami menyadari bahwa dalam setiap kepemimpinan tentu ada kelebihan dan kekurangan. Namun, capaian yang ada menjadi dasar untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia menuturkan, salah satu indikator kemajuan yang dicapai adalah peningkatan signifikan perolehan suara PKB pada Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019. Perolehan suara partai, kata dia, meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar 6.000 suara menjadi lebih dari 11.000 suara.
Kata dia, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh struktur partai, mulai dari tingkat DPC hingga DPAC. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan pada periode mendatang.
Ia juga menandaskan, pihaknya telah menyiapkan program kerja sebagai peta jalan (road map) penguatan partai untuk periode 2026–2031. Program tersebut telah disampaikan dalam forum Muscab dan menjadi acuan strategis dalam meningkatkan kinerja organisasi.
“Program kerja ini akan menjadi dasar dalam memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PKB di Nias Selatan,” pungkas dia.
Suazisiwa berharap seluruh tahapan Muscab dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa PKB Nias Selatan semakin berkembang serta berkontribusi nyata bagi masyarakat.
BINTASARA.com, Jakarta – Ventilator menurut pengertian medis suatu alat penunjang pernafasan yang mengambil alih fungsi paru-paru dalam memasok oksigen dan mengeluarkan karbon dioksida. Dari fungsinya ventilator termasuk alat yang sangat penting dalam situasi darurat di mana pasien membutuhkan bantuan pernapasan segera.
Ventilator biasanya diperuntukkan kepada pasien yang sedang mengalami kondisi kritis atau dikategorikan masuk dalam Intensive Care Unit (ICU) yaitu Gagal napas akut, ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome), Pneumonia berat, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Gagal jantung atau henti jantung, Stroke atau cedera kepala berat.
Berkaitan Dengan Proses Pengadaan Alkes Ventilator
Pada kasus pengadaan Ventilator perlu adanya kehati-hatian oleh pihak rumah sakit dalam memilih vendor yang tepat dan berizin. Tidak sama halnya di RSUD Pasar Rebo, yang belakangan ini menjadi sorotan publik dimana diduga tidak mengantongi Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) dari Kementerian Kesehatan sebagai sebuah perusahaan teruji dari segi keamanan dan kualitas produk.
Guna cek keberimbangan infomasi terkait pengadaan ventilator di RSUD Pasar Rebo yang diduga tidak kantongi izin edar tersebut. Awak media bintasara.com dengan Tugas dan Funsi sebagai kontrol sosial langsung melakukan klarifikasi kepada pihak RSUD Pasar Rebo.
Jawaban RSUD Pasar Rebo Terkait Klarifikasi
Menyasar pada klarifikasi pihak RSUD Pasar Rebo, melalui surat menyebutkan “Bahwa berdasarkan dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Nomor Izin 81202038905760002, diketahui bahwa PT SQP memiliki alamat kantor yang tercatat secara resmi yaitu di Jl. Raya Cimatias Kav. 2 No. 80A, Desa/Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 17435, sehingga alamat tersebut sesuai dengan data perizinan usaha yang tercantum dalam dokumen resmi pemerintah” jawab lewat surat Resmi, Jakarta 10 Maret 26.
Jawaban resmi dari RSUD Pasar Rebo, sedikit timbulkan kejanggalan ketika awak media melakukan pengecekkan fisik perusahaan sesuai alamat, ternyata tidak ditemukan apa-apa. Bahkan warga yang ada sekitar yang tidak mau disebutkan nama mengaku tidak pernah melihat dan mendengar nama perusahaan tersebut.
Penggunaan APBD Pemprov DKI Tidak sesuai standar dan Kualitas
Diketahui dalam pengadaan Ventilator di RSUD Pasar Rebo telan anggaran cukup besar mendekati hampir Rp 600 Juta. Namun anggaran sebesar itu diduga digunakan tidak sesuai standar keamanan dan kualitas kegunaan bagi pasien.
Pada kasus ini, masyarakat dihimbau supaya lebih berhati-hati dalam mendapatkan pelayanan di RSUD Pasar Rebo berdasarkan dugaan bahwa perusahaan pengadaan Alkes Ventilator di RS tersebut diduga belum mengantongi IPAK layaknya sebuah perusahaan penyedia Alkes yang sudah professional.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH), dan Kementerian Kesehatan, DPRD Pemprov DKI Jakarta segera turun untuk memeriksa pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Pasar Rebo dan perusahaan penyedia barang.
Pada kesempatan pengawas anggaran APBD yakni H. Ramly HI Muhamad, S.Sos., M.Si., Anggota DPRD Pemprov DKI Jakarta, saat dimintai tanggapan perihal temuan kejanggalan pada pengadaan Alkes di RSUD Pasar Rebo tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun cek kebenarannya dan menanggil Dirut RSUD Pasar Rebo, drg. Iwan Kurniawan, M.Si. dan Kadis “Kita cek dulu kalau ternyata benar kita komisi E akan panggil dirut Kadis dlm pendapat” ujarnya
Hingga berita ini diturunkan pihak DPRD Komisi E, belum beri info kapan jadwal pemerikasaan dilakukan terhadap parak pihak.
Nias Selatan, Bintasara.com – DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Nias Selatan menggelar pendidikan/orientasi politik dan Fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC), bertempat di Aula Bung Karno, Kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Baloho, Teluk Dalam, Selasa (10/3/2026).
Pelaksanaan Fit And Proper Test ini dihadiri oleh pengurus DPD PDIP Sumatera Utara diantaranya, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Samulyo Surya Indra, Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Penyabar Nakhe, Wakil Ketua Bidang Pariwisata Pemuda dan Olahraga Yemitema Laoly, Wakil Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Sarma Hutajulu dan Pengurus DPC.
Ketua DPRD Nias Selatan yang juga Wakil Ketua Bidang Pemerintahan Otonomi Daerah, Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi, Elisati Halawa menuturkan pelaksanaan Fit And Proper Test ini baru pertama sekali dilakukan.
“Baru di tahun ini, di periode ini fit and proper test tidak hanya di level DPC tetapi sudah sampai di level PAC. Partai mulai mengkonsolidasikan dirinya tidak lagi asal rekrut merekrut orang, partai tidak tempat asal kumpul, tentu dibutuhkan orang-orang yang terpanggil untuk membangun negeri ini melalui PDI Perjuangan,” pungkas Elisati Halawa.
“Saya yakin kader-kader Nias Selatan mampu mengikuti Fit and proper test ini dengan baik dan sukses dan saya yakin nilainya diatas rata-rata,” sambung dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Penyabar Nakhe, mengatakan pada pelaksanaan fit and proper test pada hari ini diikuti 35 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nias Selatan.
Menurutnya, fit and proper test ini lebih terarah pada tiga pilar partai yakni struktur partai yang solid, legislatif dan eksekutif.
“Ini sebenarnya fit and proper test itu, ketemu tiga pilar itu. Kalau tidak ada fit and proper test ini tentu kita tidak akan ketemu tiga pilar tersebut,” sebutnya.
Pelaksanaan Fit and proper test adalah merupakan hasil kongres partai yang disampaikan kepada kader calon Ketua PAC.
Ketua DPC PDIP Nias Selatan Ferisman Ndruru, berharap bisa melhirkan kader-kader yang berkualitas dan loyal untuk membangun Nias Selatan ke depan.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penjaringan calon Ketua PAC mukai 21 Januari sampai dengan 22 Februari 2026, melakukan rapat konsolidasi internal dan rapat pleno tingkat partai.
Pada pelaksanaan Fit And Proper Test ini ada 178 orang calon kader hasil penjaringan, namun pada pelaksanaan pada hari ini yang hadir 61 orang.
“Kami memohon arahan kepada ketua DPD untuk mempertimbangkan fit and proper test terutama kepada calon kader di daerah kepulauan,” ujar Feris Ndruru.
Ferisman juga memohon dan berharap kepada DPD agar Musancab ke depan dapat mempertimbangkan lokasi pelaksanaannya, untuk dibagi dalam beberapa titik lokasi guna menjangkau daerah-daerah jauh dan sulit dijangkau.
Fit and proper test ini dilakukan langsung oleh pihak DPD PDIP Sumut diantaranya Samulyo Surya, Penyabar Nakhe, Yamitema Laoly dan Sarma Hutajulu.
BINTASARA.com, Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Adi menegaskan, sikap Kapolri tersebut justru mencerminkan pemahaman yang jernih terhadap arah reformasi Polri yang sesungguhnya, yakni memperkuat profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam negara demokrasi.
“BaraNusa sejalan dengan sikap Kapolri. Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar tidak terjebak dalam kepentingan sektoral dan tarik-menarik politik kekuasaan,” ujar Adi Kurniawan.
Dalam pernyataannya, BaraNusa juga melayangkan kritik keras terhadap Tim Reformasi Polri yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurut Adi, usulan tersebut tidak lahir dari kebutuhan objektif reformasi, melainkan sarat dengan kepentingan politik dan berpotensi melemahkan institusi kepolisian.
“Tim Reformasi Polri seharusnya fokus pada pembenahan internal penegakan etik, pemberantasan mafia hukum, dan perbaikan pelayanan publik bukan melempar wacana yang justru membuka ruang intervensi politik terhadap Polri,” tegasnya.
Adi menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan memperpanjang rantai birokrasi, mengaburkan garis komando, serta berisiko menjadikan Polri sebagai alat kekuasaan kelompok tertentu. Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi dan amanat konstitusi.
Lebih jauh, BaraNusa mempertanyakan legitimasi dan keberpihakan Tim Reformasi Polri dalam mengusung usulan tersebut. “Reformasi Polri tidak boleh dijadikan kendaraan politik. Jika tim reformasi kehilangan orientasi pada kepentingan rakyat, maka publik berhak mengkritisi dan menolaknya,” kata Adi.
BaraNusa menegaskan akan terus berdiri di garis depan dalam mengawal independensi Polri, menolak politisasi aparat penegak hukum, serta memastikan reformasi Polri tetap berpijak pada kepentingan rakyat dan prinsip negara hukum.
BINTASARA.com, Jakarta – H. Hasbiallah Ilyas resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam konsolidasi dan penguatan struktur partai di ibu kota.
Ucapan selamat dan apresiasi mengalir dari berbagai kalangan atas terpilihnya Hasbiallah Ilyas. Sosok yang dikenal berpengalaman dalam organisasi dan politik ini dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan untuk membawa PKB DKI Jakarta semakin solid, inklusif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat perkotaan.
Dalam kepemimpinannya ke depan, Hasbiallah Ilyas diharapkan mampu memperkuat basis kader, meningkatkan kerja-kerja kerakyatan, serta mendorong PKB DKI Jakarta berperan aktif dalam pembangunan dan demokrasi di tingkat daerah maupun nasional.
Terpilihnya Hasbiallah Ilyas menandai komitmen PKB DKI Jakarta untuk terus melakukan pembaruan kepemimpinan demi menghadirkan partai yang dekat dengan rakyat dan relevan dengan tantangan zaman.
BINTASARA.com, Jakarta, 23 Januari 2026 — Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) menilai usulan penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sebagaimana didorong oleh tim reformasi Polri bukanlah kebutuhan mendesak dalam agenda pembenahan institusi kepolisian. Usulan tersebut dinilai lebih kental dengan nuansa kepentingan politik ketimbang upaya menjawab persoalan fundamental Polri.
Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalisme, integritas, dan independensi penegakan hukum, bukan sekadar perubahan struktur komando.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi atas persoalan Polri hari ini. Itu bukan urgensi reformasi, melainkan berpotensi menjadi pintu masuk kepentingan politik,” tegas Adi Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (23/1).
Menurut Adi, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden justru lebih tepat dan relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan berada di bawah Presiden, Polri dapat dikontrol secara langsung oleh kepala negara tanpa terjebak dalam kepentingan sektoral kementerian tertentu.
“BaraNusa meminta agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Mekanisme ini lebih jelas, lebih mudah dikontrol, dan menghindarkan Polri dari tarik-menarik kepentingan politik,” lanjutnya.
Adi juga mengingatkan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko mencampuradukkan fungsi penegakan hukum dengan kepentingan kekuasaan. Dalam kondisi tersebut, independensi Polri sebagai alat negara untuk melindungi dan mengayomi masyarakat bisa tergerus.
Lebih lanjut, Adi menilai reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan struktur kelembagaan semata. Reformasi sejati harus menyentuh aspek substansial, seperti penegakan hukum yang adil, transparan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta penindakan tegas terhadap oknum yang mencederai institusi.
“Reformasi Polri bukan soal di bawah kementerian atau tidak, tetapi soal keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” tutup Adi Kurniawan.
BINTASARA.com, Indramayu – DPC Gerindra Kabupaten Indramayu lakukan penanaman 1200 pohon mangrove di sepanjang pesisir Tanjakan, Krangkeng dalam rangka mencegah abrasi, Minggu (18/1/2026).
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Indramayu, Haji Kasan Basari mengatakan, penanaman mangrove tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan abrasi dari sejak dini.
“Hari ini Penanaman Mangrove di pesisir tanjakan, abrasi laut bukan hanya persoalan alam, akan tetapi persoalan masa depan, bila kita tidak tangani dari sejak dini, maka sampai ya akan dirasakan oleh anak cucu kita kelak,” tutur Haji Kasan, dalam press release.
Ia menambahkan, oleh karena itu penanaman mangrove tersebut bukan sekedar menanam pohon, melainkan menanam harapan, menanam kepedulian, dan menanam tanggung jawab terhadap alam.
“Kita sebagai Ketua DPC mengapresiasi kepada semua pihak yg mau berkolaborasi, pemerintah, masyarakat dan semua unsur khususnya para Ketua PAC dan Kader Gerindra yang semangat sehingga terlaksananya kegiatan ini, karena ini kunci utama dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” imbuh Haji Kasan.
Ia menjelaskan, mangrove memiliki peran penting sebagai benteng alami pantai, penanganan abrasi, serta habitat bagi berbagai biota laut.
“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini, mari kita jaga dan rawat mangrove ini serta terus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dalam setiap langkah kehidupan kita,” pungkasnya.
Nias Selatan, Bintasara.com – Usai terpilih, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Ferisman Ndruru dilantik menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Nias Selatan, masa bakti 2025-2030.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna H Laoly, di Aula Gedung BKPN, Jalan Baru, Teluk Dalam, Sabtu (13/12/2025).
Selain Pengurus DPC Nias Selatan, Pengurus DPC Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunungsitoli juga ikut dilantik. Pelantikan serangkaian dengan Pelaksanaan Konfercab DPC PDIP, se-Kepulauan Nias, Wilayah IV.
Struktur kepengurusan DPC PDIP Nias Selatan masa jabatan 2025-2030 yaitu:
1. Ketua Ferisman Ndruru
2. Sekretaris Gersom Wau
3. Bendahara Dian Komalasari
4. Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai Yunus Ishak Halawa
5. Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif Sokhiatulo Laia
6. Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Gedonius Maduwu
7. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Organisasi dan Sumber Daya Frank Wilkerson Zebua
8. Wakil Ketua Bidang Politik dan Reformasi Sistem Hukum Nasional Amoni Zega
9. Wakil Ketua Bidang Pemerintahan Otonomi Daerah, Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Elisati Halawa
10. Wakil Ketua Bidang Perekonomian Kebudayaan dan Pendidikan Istantis Wulandasari Telaumbanua
11. Wakil Ketua Bidang Penanggulangan bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak Nurtija Dakhi
12. Wakil Ketua Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, Investasi, Koperasi dan UMKM Lutearo Halawa
13. Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Klara Arnelia Wau
14. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Krisman Fau
15. Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Duhusokhi Laia
16. Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital Linjasman Dachi
17. Wakil Ketua Bidang Pertanian dan Pangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kelautan dan perikanan Edison Halawa
18. Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Duhumanjai Halawa
19. Wakil Sekretaris Bidang internal Trisnawati Ziliwu
20. Wakil Sekretaris Bidang Program Gitalia Manaraja
21. Wakil Bendahara Rosmawati Daeli
Hadir saat itu, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Samulya Surya, Wakil Ketua Bidang Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Yemitema Laoly, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Landen Marbun, Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Penyabar Nakhe, Bendahara DPD PDIP Banten Marinus Gea, dan seluruh pengurus DPC PAC PDIP se-Kepulauan Nias serta Kepala Daerah dari PDI Perjuangan.
Nias Selatan, Bintasara.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, SH., M.Sc, Ph.D membuka secara resmi Konferensi Cabang (Konfercab) Serentak PDI Perjuangan, Kabupaten /Kota, se-Kepulauan Nias Wilayah IV, berlangsung di Aula Gedung BKPN, Jalan Baru, Teluk Dalam, Sabtu (13/12/2025).
Yasonna dalam sambutannya mengatakan, konfercab sangat perlu digelar guna melakukan konsolidasi, ideolagi, politik, sumber daya, konsolidasi kader dan program kerja.
“Artinya, mantap program, mantap kader, mantap sumber daya dan mantap organisasi,” ujar Yasonna.
Ia juga menekankan kepada kader yang ditetapkan mengusulkan agenda-agenda, program-program sesuai dengan kepentingan wilayah masing-masing.
“Bagaiamana kita melahirkan program partai yang betul-betul menyentuh ekonomi rakyat dan menggali ekonomi rakyat unggul. Saya minta dan berharap kepada Bupati/Walikota sebagai kader partai PDI Perjuangan betul-betul menunjukkan jati dirinya sebagai kader partai yang tangguh dan menunjukkan tanggung jawab,” pungkas dia seraya berharap kepada para kader untuk mendukung setiap program pemerintah daerah yang baik.
“Boleh melakukan kritik tapi kritik yang betul-betul membangun daerah kita,” tandasnya.
“Saya percaya kader yang ditetapkan nantinya betul-betul mampu melaksanakan program-program kerakyatan,” pungkas mantan Menkumham RI dua periode itu.
Tak hanya itu, kader partai juga sebutnya, harus hadir di setiap denyut jantung kepentingan rakyat, serta mengajak seluruh kader memanfaatkan sumber daya alam secara bertanggungjawab.
“Atas nama DPP menyatakan Konfercab Serentak PDI Perjuangan se-Kepulauan Nias resmi dibuka,” tutup Yasonna.
Hadir saat itu para pengurus DPC, PAC, 4 Kabupaten dan Satu Kota se-Kepulauan Nias, Bupati Nisel, Bupatil Nias, Bupati Nias Barat, Walikota Gusit, Anggota DPR RI Marinus Gea dan sejumlah undangan lain.
BINTASARA.com, Padang – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago memastikan secara langsung ke lapangan, bahwa negara hadir membantu para korban bencana di wilayah Sumatera Barat.
“Kami (Negara) ada, bersama-sama dengan ibu-ibu bapak-bapak. Jangan merasa sendirian. Ini adalah persoalan bangsa. Maka kita semua merasakannya,” ungkap Menko Polkam Djamari saat mengunjungi SDN 02 Cupak Tangah yang menjadi posko tanggap darurat di Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/12/2025).
Menko Polkam mengungkapkan rasa prihatin kepada pada para pengungsi. “Kita turut prihatin, terhadap apa yang kita rasakan sekarang. Ini cobaan yang berat buat kita, tapi saya yakinkan bahwa semua keluarga disini tidak sendirian, kami ada bersama-sama dengan Ibu-ibu dan Bapak-bapak sekalian, untuk itu jangan merasa sendirian, ini adalah persoalan bangsa, maka kita semua merasakan apa yang dirasakan masyarakat disini, itu juga yang kita rasakan di pusat,” tambahnya.
Menyampaikan kepada para pengungsi, Menko Polkam mengatakan apa yang dirasakan oleh masyarakat yang terdampak bencana juga dirasakan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, masyarakat tidak sendirian, karena kami hadir bersama-sama akan nenangani segala permasalah yang tengah dihadapi.
“Bapak Presiden sudah datang kemari. Saya juga ada di sini, bersama bapak gubernur jangan khawatir, apa yang menjadi kesulitan, semoga kita bisa atasi itu. Karena ini persoalan kita semua, persoalan bangsa kira,” ungkap Menko Polkam.
Menko Polkam menyampaikan akan berusaha sebaik mungkin untuk meringankan para korban yang terdampak dan memulihkan kembali sehingga dapat berjalan dengan baik seperti sediakala.
“Mari bersama-sama kita ringankan dan kalau mungkin kita dapat memberikan yang lebih baik lagi dan memulihkan semuanya. Salam kami dari pusat yang juga merasakan seperti bapak-bapak ibu-ibu rasakan,” terangnya.
Nganjuk, BINTASARA.com — Presiden Republik Indonesia ke 8 Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, pada Senin (10/11/2025), salah satunya adalah tonggak utama pemberi Restu berdirinya Nahdlatul Ulama (NU).
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan BINTASARA.com berikut ini 10 tokoh yang dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional 2025:
Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) — Jawa Timur
Jenderal Besar TNI Soeharto — Jawa Tengah
Marsinah — Jawa Timur
Mochtar Kusumaatmadja — Jawa Barat
Hajjah Rahma El Yunusiyyah — Sumatera Barat
Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo — Jawa Tengah
Sultan Muhammad Salahuddin — Nusa Tenggara Barat
Syaikhona Muhammad Kholil — Jawa Timur
Tuan Rondahaim Saragih — Sumatera Utara
Zainal Abidin Syah — Maluku Utara
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan di Jakarta 6 November 2025.
Menurut M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dari 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, salah satunya adalah tonggak utama pemberi restu berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) yakni Syaikhona Kholil.
M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (istimewa)
“Sehingga NU, sejak didirikannya pada tahun 1926 hingga hari ini adalah organisasi yang teruji, terbukti dan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Pengurus Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, pada Senin (10/11/2025).
Pengasuh utama yayasan Mamba’ul Khoirot, yang berlokasi di Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk ini turut bersyukur dan mengapresiasi atas anugerah yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Tentu kami mengapresiasi atas dianugerahkannya ketiga tokoh Nasional yang berasal dari Jawa Timur, dengan bidang masing-masing. Saya pikir ketiga tokoh tersebut amat sangat layak sekali untuk dianugerahi gelar sebagai Pahlawan Nasional,” kata pria yang akrab dipanggil Nasik, kepada BINTASARA.com.
Menurutnya, peran mereka bertiga sangat besar terhadap bangsa Indonesia, mulai dari pengorbanan hingga kepeduliannya, pada bidang masing-masing.
“Saya pikir apa yang dilakukan oleh ketiga tokoh itu, tidak ada yang bisa menyamainya apalagi melebihi peranan mereka bertiga,” ucap anggota legislatif yang aktif dalam memberikan tanggapan diberbagai bidang ini.
Nasik mengambil contoh yakni sosok Presiden RI ke 4 Kiai Haji Abdurahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur yang dijuluki “Bapak Pluralisme” Indonesia yang bahkan dunia internasional juga mengakuinya.
“Jadi beliau (Gus Dur red) itu memberikan perhatian dan pembelaan terhadap kaum minoritas atau kelompok-kelompok minoritas tak terkecuali kaum marginal,” tuturnya.
Tentu komitmen dan konsistensi atas keperdulian, perhatian dan pembelaan Gus Dur atas kelompok tersebut menjadi bukti nyata komitmennya dalam menegakkan Pancasila sila ke 5 yakni “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
“Begitu juga dengan Marsinah, sebagai tokoh pejuang buruh yang berusia muda dan luar biasa. Mudah-mudahan semangatnya Bu Marsinah ini dapat menginspirasi masyarakat Nganjuk khususnya, umumnya Nasional, juga menginspirasi kaum buruh, dalam memperjuangkan hak-hak buruh,” imbuhnya.
Dengan demikian, Nasik menegaskan ke depannya tidak ada lagi penindasan dan ketidakadilan terhadap kaum buruh di Indonesia.
“Jadi Marsinah ini adalah tokoh pejuang buruh yang luar biasa pada jaman Orde Baru yang dinilai begitu represif atas gerakan sekecil apapun yang dianggap mengganggu stabilitas Nasional,” tandasnya.
Terpisah Bambang Heru Eko Wahyudi Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Nganjuk, ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa Partai Buruh sangat mendukung penganugerahan gelar Pahlawan Nasional terhadap Marsinah.
Bambang Heru Eko Wahyudi Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Istimewa)
“Sebenarnya sejak May Day tahun 2022, Partai Buruh sudah mengusulkan Marsinah untuk dianugerahi menjadi Pahlawan Nasional,” kata pria kelahiran Banyuwangi yang akrab dipanggil Bambang, pada Senin (10/11/2025).
Tentunya, menurut Bambang hal ini adalah sebuah kesuksesan bagi kaum buruh yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional, Khususnya Marsinah.
“Ini merupakan lambang keteguhan hati kaum buruh untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan harapan kedepannya tidak ada Marsinah-marsinah lagi di Indonesia,” ujarnya.
Semoga dengan dianugerahkannya gelar pahlawan terhadap Marsinah, dapat menginspirasi kaum buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Tentunya dalam memperjuangkan hak-hak buruh, tidak lepas dengan dukungan pemerintah,” pungkasnya.
Nias Selatan, Bintasara.com – Penolakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Ranperda APBD-P) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) disorot. Usai Pemerintah Daerah dan DPRD saling memberi tanggapan soal keterlambatan penetapan perubahan APBD tersebut, mantan anggota DPRD Nisel, Aris Agustus Dachi angkat bicara.
Aris Dachi mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan legislasi dan pengawasan, DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh tahapan pengesahan anggaran berjalan tepat waktu.
“DPRD sebagai lembaga yang berwenang menetapkan APBD bersama pemerintah daerah seharusnya memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal. Menjadwalkan penetapan pada 1 Oktober, sementara aturan mengharuskan paling lambat 30 September, jelas menjadi persoalan,” ungkapnya kepada sejumlah media di kediamannya, Jalan Saonigeho Km 1, Kecamatan Teluk Dalam, Kamis (23/10/2025).
Ia menyebut, ketentuan mengenai batas waktu penetapan APBD Perubahan sudah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak semestinya diabaikan.
“Kalau memang ada keterlambatan dari pihak pemerintah, DPRD mestinya mengambil langkah-langkah percepatan. Bukan malah menyetujui jadwal di luar ketentuan. Itu menunjukkan lemahnya fungsi kontrol legislatif,” tandasnya.
Masih kata dia, dalam mekanisme penyusunan dan penetapan APBD Perubahan, DPRD memiliki posisi strategis sebagai pengawas sekaligus penentu arah kebijakan fiskal daerah. Karena itu, tanggung jawab menjaga ketepatan waktu tidak bisa hanya dibebankan pada pihak eksekutif.
“DPRD dan pemerintah daerah sama-sama memiliki peran penting. Tapi DPRD sebagai mitra pengawasan harus lebih disiplin dan tegas menegakkan aturan agar tidak terjadi pelanggaran administratif,” tegasnya.
Ia mendorong agar sinergi antara eksekutif dan legislatif diperkuat sejak tahap awal perencanaan hingga pembahasan. Ia menilai, komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik dapat mencegah terulangnya keterlambatan seperti yang terjadi tahun ini.
“Pemerintah dan DPRD harus bisa saling mendukung. DPRD sebagai wakil rakyat harus menegakkan aturan, bukan berkompromi pada hal-hal yang justru melanggar ketentuan hanya karena alasan teknis atau politik,” ucap dia.
Meski tidak ingin berspekulasi lebih jauh, ia menilai perlu adanya evaluasi mendalam terhadap dinamika internal yang mungkin memengaruhi proses pembahasan APBD-P 2025.
“Saya melihat ada potensi faktor politik yang ikut berpengaruh dalam dinamika ini. Tapi yang paling penting adalah bagaimana pemerintah dan DPRD sama-sama belajar dari kejadian ini agar pembangunan daerah tidak dirugikan,” ungkapnya.
Mantan Legislator dua periode itu berharap, ke depan DPRD Nisel dapat memperkuat peran dan fungsinya sebagai lembaga pengawas yang disiplin dan independen. Ia menyebut keterlambatan dalam penetapan APBD bukan hanya persoalan administratif, tetapi berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai keterlambatan seperti ini terulang lagi, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Program pembangunan bisa tertunda, dan itu berarti pelayanan publik ikut terganggu,” tutup mantan legislator dari Partai Gerindra dan Partai Berkarya itu.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Nias Selatan (Sekda Nisel), Ikhtiar Duha membenarkan penolakan hasil asistensi APBD-P Nisel TA.2025 oleh Pemprovsu.
“APBD Perubahan 2025 Nias Selatan ditolak karena penetapannya terlambat dari batas waktu yang semestinya, yakni 30 September 2025. Sementara Nota Kesepakatan bersama baru ditandatangani pada 1 Oktober 2025,” kata Ikhtiar saat dikonfrimasi wartawan, di Ruang Kerjanya, Jalan Arah Sorake, Km.5, Kecamatan Fanayama, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, keterlambatan tersebut bukan untuk diperdebatkan siapa yang bersalah, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di tahun mendatang.
“Waktu itu kita sudah kirim surat pemberitahuan ke DPRD tanggal 22 September dan dibalas telah pada 25 September 2025, kemudian surat Bupati Nisel kepada Gubernur Sumut c.q. kepala BPKAD Provinsi Sumut,” pungkasnya.
“Pada 26 September 2025, kita kirim lagi surat pengingat agar bisa dijadwalkan paripurna perubahan melalui Bamus sebelum batas waktu. Namun, mungkin saat itu sebagian anggota DPRD sedang dinas luar,” lanjut Sekda.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemerintah daerah wajib menetapkan perubahan APBD paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Bila melampaui batas waktu, asistensi dari Pemprov otomatis tidak dapat dievaluasi.
Pasca penolakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan hanya diperbolehkan menggunakan anggaran tahun berjalan tanpa adanya tambahan kegiatan baru. Penggunaan anggaran hanya dapat dilakukan melalui pergeseran antar subkegiatan dalam program yang sama, kecuali untuk hal-hal yang bersifat mendesak seperti penanganan bencana.
“Dengan kondisi ini, sejumlah program pembangunan yang sudah direncanakan melalui APBD Perubahan terpaksa ditunda pelaksanaannya,” kata Ikhtiar.
Program yang dimaksud antara lain, mencakup rehabilitasi gedung perkantoran, perbaikan sekolah, pembangunan jalan usaha tani, semenisasi, serta penyaluran hibah kepada masyarakat dan lembaga keagamaan. Semua rencana tersebut diperkirakan baru dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Meski demikian, tidak ada sanksi administratif terhadap pemerintah daerah maupun DPRD atas keterlambatan pengesahan APBD Perubahan. Sanksi baru berlaku bila APBD murni tidak ditetapkan sesuai jadwal nasional. Dampak nyata dari keterlambatan ini hanya berupa terhambatnya pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ikhtiar menegaskan, pemerintah daerah telah melakukan komunikasi resmi dengan DPRD sebanyak dua kali terkait jadwal pembahasan APBD-P. Namun, karena padatnya agenda legislatif, penetapan baru dapat dilakukan pada awal Oktober.
“Kita anggap ini sebagai pembelajaran bersama agar pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2026 bisa rampung tepat waktu, sebelum 30 November sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi pada tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi jadwal dan komunikasi yang intensif antara eksekutif dan legislatif, agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
Sementaara, Wakil Ketua DPRD Nias Selatan, Sokhiwanolo Waruwu, saat dikonfirmasi menyebut, keterlambatan penetapan APBD Perubahan 2025 bukan sepenuhnya kesalahan satu pihak, baik pemerintah daerah maupun lembaga legislatif.
“Pemerintah dan DPRD memang tidak berhasil mengesahkan APBD Perubahan sebelum 30 September, sesuai aturan yang berlaku. Akibatnya, APBD-P tersebut ditolak oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Sokhiwanolo saat ditemui di Ruang Kerjanya di gedung DPRD Nias Selatan, Jalan Saonigeho, Km 3,5, Teluk Dalam, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, keterlambatan terjadi karena sejumlah faktor teknis dan administratif.
Sokhiwanolo menegaskan, DPRD tidak dapat serta-merta mengubah jadwal sidang yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), sebab perubahan jadwal hanya bisa dilakukan melalui rapat paripurna.
“Meskipun ada usulan untuk memajukan jadwal setelah informasi batas waktu diterima, DPRD memutuskan untuk tetap menggunakan jadwal awal tanggal 1 Oktober agar tidak menimbulkan kekacauan prosedural,” terangnya.
Ia juga mengakui bahwa penolakan APBD-P oleh Pemprov Sumut berdampak langsung pada batalnya sejumlah kegiatan dan program pembangunan daerah, termasuk aspirasi masyarakat seperti perbaikan jalan usaha tani, peningkatan infrastruktur, serta sejumlah program pemerintah lainnya.
“Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Namun ke depan, kami akan memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar penetapan APBD dapat berjalan tepat waktu,” tegas Sokhiwanolo.
Untuk diketahui, penolakan Ranperda APBD-P TA.2025 Nisel ini oleh Pemprovsu pertama kali terjadi pasca Kabupaten Nias Selatan mekar.
Nganjuk, BINTASARA.com — Upaya untuk menagih janji Bupati Nganjuk, Ratusan Ketua Rukun Tetangga / Warga (RT RW) yang tergabung dalam aliansi RT RW se-Kabupaten Nganjuk Menggugat, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang bersamaan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing, pada Senin (29/9/2025).
Kedatangan mereka adalah dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan hearing tentang kenaikan insentif RT RW se Kabupaten Nganjuk dan meminta dukungan Komisi I juga Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan pantauan wartawan BINTASARA.com, sekitar 650 orang Ketua RT RW, memadati halaman Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, sementara 1 orang perwakilan Ketua RT maupun RW dari masing-masing Kecamatan mengikuti kegiatan Hearing, di Ruang Rapat Garuda bersama anggota DPRD untuk membantu menaikkan honor RT RW kepada Bupati Nganjuk.
Perwakilan Aliansi RT RW ketika memasuki kantor DPRD Kabupaten Nganjuk (Sakera Bintasara)
Kedatangan perwakilan Aliansi RT RW Menggugat, disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk fraksi Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) yakni Jianto, Ketua Komisi I fraksi Partai Demokrat Harianto, Wakil Ketua Komisi I fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Anik Rahayu, juga anggota Komisi I dan II.
Niat dan Tujuan Aliansi RT RW se-Kabupaten Nganjuk
Ketua aliansi RT RW Kabupaten Nganjuk Sutriyono mengatakan, niat dan tujuannya tidak lain adalah untuk meminta kenaikan honor RT RW, yang selama ini hanya menerima Rp100.000 (seratus ribu rupiah) tidak penuh dikarenakan harus dipotong pajak.
Sutriyono Ketua Aliansi RT RW berdampingan dengan Ahmad Nur Rokhim ketika diwawancarai (Sakera Bintasara)
“Itupun ada yang 6 bulan sekali dan ada yang 8 bulan sekali, intinya satu tahun menerima 2 kali,” kata Ketua RW, Dusun Sumberagung, Desa Banjaranyar, Tanjunganom ini.
Pria asal Sumberagung yang akrab disapa Kaji ini juga memohon izin untuk menyampaikan keluh kesah kepada DPRD, dikarenakan DPRD adalah tumpuan, dengan harapan bisa memperjuangkan nasib RT RW, yang selama ini tidak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
“Kedatangan kami berdasarkan hati nurani masing-masing, tidak ada intervensi atau keterlibatan maupun dukungan dari pihak manapun. Memang ini murni dari RT RW, untuk meminta kenaikan honor,” ucap Kaji.
Lebih lanjut Kaji mengungkapkan, inisiatif tersebut muncul dikarenakan hal tersebut merupakan janji Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, yang saat ini masuk di dalam 15 program unggulan Nganjuk Melesat 2025-2030.
“Sehingga kami berharap bisa dimusyawarahkan berkaitan dengan keluhan kami, karena yang jelas Bapak Ibu anggota DPRD yang tahu perihal kondisi keuangan Daerah, kalau intinya RT RW hanya ingin meminta kenaikan honor dari Rp100.000 menjadi Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) per bulan,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk Berikan Respon
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto ketika memberikan respon (Sakera Bintasara)
Di tempat yang sama Wakil Ketua II Jianto yang juga memimpin jalannya kegiatan Hearing, sebelum memberikan respon sempat mempertanyakan kepada perwakilan Aliansi RT RW, apakah sudah pernah menagih janji Bupati Nganjuk dikarenakan bukan janji politik DPRD.
“Pasti kalau panjenengan semua bertanya kepada Pak Bupati, tergantung DPRD yang menganggarkan, itu berarti mingpong kita, makanya kita perlu diskusi di sini,” ucap anggota DPRD asal Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) ini.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, sudah sepantasnya anggota DPRD memberikan pembelaan terhadap konstituennya. Dikarenakan kemungkinan pernah dibantu oleh RT RW di Dapil masing-masing.
“Perlunya diskusi di sini adalah, kita sudah menganggarkan hal-hal yang sifatnya teknis, yang kita butuhkan adalah anggarannya untuk menaikkan dari Rp100.000 ke Rp500.000 per RT RW, yang membutuhkan anggaran tidak sedikit per tahun. Sehingga kita membutuhkan win-win solusi karena Pemerintah Daerah dengan DPRD adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” tutur Jianto.
Kader Partai yang mendapatkan 6.756 suara ini membenarkan jika DPRD menjadi tumpuan di tingkat bawah, namun bagaimana jawabannya seorang Bupati yang menjanjikan.
“Jadi DPRD selama ini dipandang jelek itu di sini, kalau panjenengan lihat media sosial teman-teman DPRD hingga DPR RI itu dibully habis-habisan, padahal DPRD benar-benar menjadi tumpuan masyarakat, ada apa-apa pasti mengeluh kepada DPRD setempat,” ujarnya.
Jianto menambahkan, DPRD membantu dengan ikhlas, namun yang perlu dipahami adalah dari Rp100.000 menjadi Rp500.000, sementara jumlah RT RW se-Kabupaten Nganjuk 9334.
Kepala Dinas PMD Nganjuk Sampaikan Sikap
Kepala Dinas PMD Sopingi ketika menyampaikan sikap (Sakera Bintasara)
Menyikapi permintaan Aliansi RT RW, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Sopingi menyampaikan pesan Bupati Nganjuk yakni ucapan terima kasih kepada Aliansi RT RW Menggugat se-Kabupaten Nganjuk, yang selama ini telah membantu Pemerintah Daerah, Kecamatan maupun Pemerintah Desa.
“Sehingga Kabupaten Nganjuk hingga saat ini dalam situasi kondusif, hal tersebut juga tidak lepas dari kontribusi para RT RW yang sangat besar,” ucap Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Nganjuk periode 2023-2028 ini.
Eks Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk ini mengatakan, Bupati Nganjuk memerintahkan kepada dirinya untuk meningkatkan pendapatan RT RW, melalui rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang dihadiri BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).
“Cuma yang menjadi permasalahan, karena kemampuan keuangan Daerah kita sangat terbatas, sehingga Pak Bupati bersama tim kemarin, menaikkan honor RT RW itu sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) untuk tahun ini selama 3 bulan yaitu di bulan Oktober, November dan Desember,” kata Sopingi.
Eks Camat Kertosono ini memaparkan, mengapa cuma Rp50.000 dikarenakan kemampuan keuangan Daerah sangat terbatas. Itupun diambilkan dari DBHPRD (Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).
“Perlu kami laporkan juga untuk tahun 2026, dana transfer kita berkurang sangat besar yaitu sebesar Rp275.000.000.000 (dua ratus tujuh puluh lima miliar rupiah), tentunya Dana Desa pun juga berkurang, kemungkinan berkurangnya di tahun 2026 itu ada Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah),” ujarnya.
Sopingi menambahkan bahwa, dengan adanya Dana Desa yang berkurang, secara otomatis Alokasi Dana Desa (ADD) juga berkurang, inilah yang menjadi permasalahan bersama.
“Sehingga karena efisiensi, transfer dan Dana Alokasi Umum (DHU) dari pusat begitu besarnya berkurang, mohon maaf keinginan dari Bapak Ibu RT RW tidak bisa terpenuhi sepenuhnya, tapi Pak Bupati akan berusaha terus menaikkan itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut pria yang memiliki Gelar Ahli Pendidikan (AP) ini menjelaskan bahwa, dengan jumlah RT RW yang ada di Desa sebanyak 8.465, jika dinaikkan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) saja, anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp10.158.000.000 (sepuluh miliar seratus lima puluh delapan juta rupiah).
Sekretaris Aliansi RT RW Sampaikan Hal Berikut
Ahmad Nur Rokhim sekretaris Aliansi RT RW ketika diwawancarai (Sakera Bintasara)
Sementara Ahmad Nur Rokhim sekretaris Aliansi RT RW ketika diwawancarai menyampaikan menerima usulan pemerintah daerah walaupun dengan berat hati, dikarenakan tuntutannya Rp500.000 dan hanya di ACC Rp50.000.
“Sebenarnya hati para RT RW itu kurang puas, tapi dikarenakan hasil mediasi dengan Pemerintah Daerah yang difasilitasi Komisi I dan II akan dimaksimalkan nanti di bulan Desember, semoga yang dinaikkan Rp50.000 ini hanya 3 bulan saja,” harapnya.
Ketua RT Dusun Sumberagung, Desa Banjaranyar, Tanjunganom yang akrab disapa Rokhim ini menjelaskan bahwa, di bulan Desember akan memohon kembali dijadwalkan Hearing di Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.
“Harapan kami untuk insentif RT RW itu disamakan dengan Ketua atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kader, jika tidak dipenuhi akan kita musyawarahkan lagi dengan teman-teman RT RW se-Kabupaten Nganjuk, langkah apa yang akan kita ambil, itu akan kita musyawarahkan,” terangnya.
Rokhim menyebutkan bahwa, di Kabupaten Jombang dan Kediri, insentif RT RW sudah naik menjadi sekitar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Untuk awalnya berapa insentif yang diterima tidak mengetahui.
“Kita mendapatkan informasi dari Kabupaten Kota sebelah sudah naik, yang ketinggalan hanya Kabupaten Nganjuk. Selain itu kita menuntut janji politik Pak Marhaen (Bupati Nganjuk red), kegiatan ini inisiatif dari RT RW se-Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Selain janji politik, menurut Rokhim juga tertuang dalam program unggulan Nganjuk Melesat 2025-2030 yaitu Peningkatan ADD dan kesejahteraan kelembagaan desa atau kelurahan (RT, RW, BPD/LPM, dan kades).
Penyampaian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk
Harianto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk ketika diwawancarai (Sakera Bintasara)
Tidak ketinggalan, Harianto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk ketika diwawancarai mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan antara teman-teman Aliansi RT RW se-Kabupaten Nganjuk dengan Pemerintah Daerah.
“Insya Allah di bulan Oktober ini perubahan anggaran, sudah ada peningkatan insentif RT RW sebesar Rp50.000, sehingga total yang diterima adalah sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah),” kata eks Camat Rejoso ini.
Menurut Politikus Partai Demokrat ini, insentif yang diterima oleh RT RW sudah sesuai dengan kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
“Tadi kita juga menghadirkan dari BPKAD, Dinas PMD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Nganjuk, insya allah ini adalah win win solution terbaik,” tutur Harianto.
Anggota DPRD Dapil I fraksi Partai Demokrat nomor urut 10 ini menyampaikan bahwa, mengapa permintaan Aliansi RT RW tidak terpenuhi, dikarenakan kondisi keuangan.
“Sesuai dengan janji tadi, insya allah bisa memenuhi permintaan Aliansi RT RW di tahun 2026,” ujarnya.
Respon Bupati Nganjuk Ketika Aliansi RT RW Bergeser ke Halaman Kantor Bupati
Terpisah Marhaen Djumadi Bupati Nganjuk ketika didatangi Aliansi RT RW Menggugat menyampaikan apresiasi terhadap para RT RW dan mengucapkan terima kasih, yang telah membantu Pemerintah Daerah, melalui Kepala Desa, dan Perangkat.
“Insya Allah yang panjenengan lakukan ini dicatat sebagai amal ibadah,” kata Bupati Nganjuk yang akrab dipanggil Marhaen.
Pria kelahiran Nganjuk, 15 Desember 1968 ini menyatakan bahwa memang ada program prioritas Marhaen-Handy yaitu menaikkan kesejahteraan RT RW, hal itu akan jadi komitmennya.
“Namun anaknya terlalu banyak, termasuk BPD, kader yang perlu diperhatikan dan mendapatkan perhatian, bahkan saya juga pernah menjadi Ketua RW selama 15 tahun, sejak awal sampai sekarang ya Rp100.000 dipotong pajak,” tutur alumni SDN 1 Putren, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk ini.
Menurut Marhaen mengungkapkan bahwa, sebelum kedatangan Aliansi RT RW, sudah menjadi topik pembahasan. Namun untuk tahun 2025 belum bisa mengajukan, dikarenakan anggaran Pemerintah Daerah disusun satu tahun sebelumnya.
“Saya baru dilantik pada Februari 2026, makanya kalaupun panjenengan tidak usul, jujur saja kita pasti sudah respon, karena hal tersebut merupakan janji politik saya (saya tidak akan lupa),” ucap alumni SMP Negeri 1 Nganjuk ini.
Alumni STIE Totalwin Semarang, Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa pada bulan Juni 2025 sudah diusulkan dan pada Juli 2025 sudah diputuskan 50 persen dari sekarang, sehingga total yang diterima adalah Rp150.000.
“Kalau yang diperhatikan hanya RT RW kita juga los, tidak minta saja pasti kita kasih, buktinya saya masukkan dalam 15 program unggulan saya. Doakan saya bisa menjadi pemimpin yang amanah, sehingga bisa berakhir dalam keadaan khusnul khotimah,” pungkasnya.
Kantor Redaksi:
Jl. Pondok Hijau Utama Blok B1 No.18, Kel. Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi