BINTASARA.com, Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Adi menegaskan, sikap Kapolri tersebut justru mencerminkan pemahaman yang jernih terhadap arah reformasi Polri yang sesungguhnya, yakni memperkuat profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam negara demokrasi.
“BaraNusa sejalan dengan sikap Kapolri. Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar tidak terjebak dalam kepentingan sektoral dan tarik-menarik politik kekuasaan,” ujar Adi Kurniawan.
Dalam pernyataannya, BaraNusa juga melayangkan kritik keras terhadap Tim Reformasi Polri yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurut Adi, usulan tersebut tidak lahir dari kebutuhan objektif reformasi, melainkan sarat dengan kepentingan politik dan berpotensi melemahkan institusi kepolisian.
“Tim Reformasi Polri seharusnya fokus pada pembenahan internal penegakan etik, pemberantasan mafia hukum, dan perbaikan pelayanan publik bukan melempar wacana yang justru membuka ruang intervensi politik terhadap Polri,” tegasnya.
Adi menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan memperpanjang rantai birokrasi, mengaburkan garis komando, serta berisiko menjadikan Polri sebagai alat kekuasaan kelompok tertentu. Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi dan amanat konstitusi.
Lebih jauh, BaraNusa mempertanyakan legitimasi dan keberpihakan Tim Reformasi Polri dalam mengusung usulan tersebut. “Reformasi Polri tidak boleh dijadikan kendaraan politik. Jika tim reformasi kehilangan orientasi pada kepentingan rakyat, maka publik berhak mengkritisi dan menolaknya,” kata Adi.
BaraNusa menegaskan akan terus berdiri di garis depan dalam mengawal independensi Polri, menolak politisasi aparat penegak hukum, serta memastikan reformasi Polri tetap berpijak pada kepentingan rakyat dan prinsip negara hukum.

