September 1, 2026 19:25
Breaking News

Perdagangan

Ironi Pupuk Subsidi di Gondang, Hak Petani Tergerus Pungutan Dengan Dalih Kesepakatan

Nganjuk, BINTASARA.com — Di atas kertas, pupuk bersubsidi adalah instrumen negara untuk melindungi kedaulatan pangan dan nasib petani kecil. Namun, di Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, skema Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah tampak hanya menjadi angka di atas meja birokrasi.

Sementara di lapangan, subsidi tersebut berubah menjadi beban akibat adanya praktik pungutan tambahan yang terstruktur.

​Realita Harga: Melambung di Atas Ketentuan

​Petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kini terpaksa merogoh kocek lebih dalam. Berdasarkan data yang dihimpun, terjadi lonjakan harga yang signifikan:

  • Pupuk Urea: HET Rp90.000/sak (50kg) → Petani membayar Rp110.000.
  • Pupuk Phonska: HET Rp92.000/sak → Petani membayar Rp115.000.

​Selisih belasan hingga puluhan ribu rupiah ini rupanya berasal dari akumulasi pungutan. Diketahui, pihak kios menarik tambahan Rp5.000 per sak dengan dalih ongkos angkut, sementara Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) memungut iuran sebesar Rp1.000 per sak.

​Kesepakatan Sepihak di Balik Layar

​Investigasi mengungkap bahwa kenaikan harga ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil dari sebuah forum kesepakatan yang digelar di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Gondang. Forum tersebut dihadiri oleh pengurus KTNA, pemilik kios, dan ketua kelompok tani.

​Ironisnya, para petani sebagai anggota kelompok tani—pihak yang paling terdampak secara finansial—justru tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut. Mereka hanya ditempatkan sebagai objek yang wajib membayar tanpa memiliki daya tawar.

​Respons Pemerintah: Antara Pembinaan dan Lepas Tangan

​Menanggapi polemik yang mencuat, Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk telah turun ke lapangan. Namun, langkah yang diambil dinilai belum menyentuh substansi masalah.

​Plt Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Nganjuk, Agus Yuni Purwanto, mengaku tidak mengetahui adanya praktik penjualan di atas HET tersebut.

​”Kapan hari kita ke sana bersama Bu Kadis dan Disperindag, intinya kita tidak mengizinkan menjual di atas HET. Kalau misalkan ada biaya operasional bukan dari kios ke kelompok, ya itu harus dibicarakan dengan kelompok,” ujar Agus Yuni saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

​Meskipun mengetahui adanya forum kesepakatan yang melibatkan BPP, Agus mengaku pihaknya belum melakukan investigasi mendalam mengenai bagaimana kesepakatan itu bisa terjadi.

Ia pun mengeluarkan pernyataan yang memicu tanda tanya terkait perlindungan petani: “Kalau ada kesepakatan gitu, ya monggo risiko ditanggung sendiri.”

​Di sisi lain, Kepala Disperindag Nganjuk, Sri Handariningsih, justru menilai secara administratif tidak ada masalah karena harga dasar dianggap masih sesuai HET. Ia menegaskan bahwa urusan distribusi dari kios ke petani adalah ranah Dinas Pertanian.

​”Kalau transport itu monggo kalau disepakati di kelompok taninya. Tapi saya tetap harga sesuai dengan HET, koordinasi dengan pertanian saja ya,” pungkas Sri.

​Dugaan Praktik Sistemik

​Hingga berita ini diturunkan, pengawasan pemerintah terkesan parsial. Dari sekian banyak kios di Kecamatan Gondang, baru satu kios di Desa Karangsemi yang dikunjungi. Padahal, dugaan kesepakatan harga ini berlaku seragam di tingkat kecamatan, yang mengindikasikan adanya praktik pungutan yang sistemik.

​Kini, nasib petani di Gondang berada di persimpangan jalan. Saat subsidi yang seharusnya menjadi jaring pengaman justru berubah menjadi ladang pungutan.

Publik menunggu ketegasan negara: Apakah hukum akan tegak membela petani, ataukah kesepakatan sepihak akan terus melanggengkan beban di pundak mereka yang paling berjasa memberi makan bangsa?

Dua Oknum Wartawan Diduga Intervensi Pemberitaan Pupuk Subsidi di Gondang Nganjuk

Nganjuk, BINTASARA.com — Setelah beredarnya pemberitaan perihal Pupuk Bersubsidi di salah satu Desa, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang diduga dijual diatas Harga Ecer Tertinggi (HET), ada dua oknum wartawan yang menghubungi tim awak media.

Kedua wartawan yang diduga melakukan intervensi mulai dari mencoba untuk permohonan takedown terhadap karya tulis yang sudah tayang pada media online, berinisial DC dan AD, hingga kata kemitraan.

Melalui akun WhatsApp dengan nomor 0852-xxxx-4284 DC memperkenalkan dirinya, dan menyebutkan asal domisilinya, hingga mengaku sebagai keponakan dari S.

“Assalamualaikum bapak selamat pagi, Salam kenal nggeh bapak, Saya DC, Dari tuban. Ini saya di kabari om saya apa betul bapak yang up berita terkait pupuk, Petunjuk,” tulis DC, pada Jum’at (16/1/2026).

Tim awak media menjelaskan bahwa ada tiga wartawan yang memuat berita tersebut. Setelah dijelaskan DC justru bertanya apakah berita tentang Pupuk Bersubsidi bisa takedown.

“La iya bapak ini kita sama sama lapangan bisa kah di texdown,” tanya DC kepada wartawan BINTASARA.com.

Ketika tim awak media bertanya mengapa harus takedown, dirinya siapa, kaitannya dengan pemberitaan tersebut apa dan yang dimaksud sama-sama lapangan apa, DC menjelaskan bahwa, ia juga wartawan dari salah satu media.

“Oalah gak bisa ta, Saya keponakan pak S, Saya juga media bapak, Dari media online, Pean cek BOK redaksi aja,” ucap DC.

Setelah tim awak media menyampaikan bahwa link media yang dimaksud DC tidak bisa diakses, DC tidak menjawab lagi, dan selang beberapa menit kemudian kembali ada wartawan yang menghubungi melalui akun WhatsApp dengan nomor 0823-xxxx-5983

” Assalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh, Mau konfirmasi terkait pemberitaan pupuk di Gondang Nganjuk, Panjenengan arah nya ingin kemana ,,,?? Beras atau berkas ,,,??,” tulis akun WhatsApp dengan nomor 0823-xxxx-5983 ini.

Ketika ditanya panjenengan siapa? Kaitannya dengan pemberitaan yang ada di Gondang Nganjuk apa Maksudnya dengan arah ke Beras atau berkas apa?, AD sedikit memaksa tim awak media supaya bisa memahami bahasa yang disampaikan.

“Sama2 orang lapangan , masak gak paham bang maksud saya ,,,?? Apalagi panjenengan kan senior.,” kata AD kepada wartawan BINTASARA.com.

Ketika tim awak media bertanya, Panjenengan siapa? Sama-sama orang lapangan maksudnya apa? Maksud anda apa? Mohon maaf saya masih Junior dan tidak paham yang panjenengan maksud, AD mengaku bahwa dirinya adalah oknum media yang telah menjalin kemitraan.

“Kulo Njieh oknum awak media bang, yang sudah menjalin kemitraan. Aneh dan lucu kalo tidak paham maksud nya. Trus tujuan panjenengan nulis berita tersebut apa kok bilang tidak paham maksud dan tujuan.,” ujarnya.

Ketika ditanya, dari media apa, dan saat ini berdomisili di mana dan atas nama siapa, AD tidak langsung menjawab melainkan menjelaskan bahwa dirinya tergabung grup yang sama dengan tim awak media.

“Di grup TNI polri kita tergabung 1 grup. Dah gini aja pak, panjenengan mau arahnya bagaimana, kemitraan atau tidak ,,,??,” imbuhnya.

Ketika tim awak media kembali mengkonfirmasi tentang dirinya yang kedua kalinya, AD baru menerangkan bahwa dirinya berdomisili di Kediri, atas nama AD.

“Di Kediri, atas nama AD, dari media online,” terangnya.

Ketika tim awak media meminta link berita media online yang dimaksud, AD kembali menanyakan dengan nada serius berkaitan dengan kemitraan.

“Dah gini aja pak, panjenengan mau arahnya bagaimana, kemitraan atau tidak ,,,??, Monggo di jawab, agar bisa segera diselesaikan..,” ucap AD yang diikuti dengan share link beritanya.

Setelah mendapatkan link berita, tim awak media selain mengucapkan terima kasih, menyempatkan untuk bertanya apakah dirinya adalah Kaperwil Jawa Timur, AD membenarkan.

“Iya. Trus pripun jawaban saking panjenengan ,,,?? Dan kenapa telepon saya tidak diangkat ,,,??,” tanya AD.

Akhirnya tim awak media menegaskan bahwa, supaya disampaikan oleh AD kepada yang bersangkutan supaya tidak melebar kemana-mana, dikarenakan sebelumnya sudah dihubungi oleh tim awak media, dan otomatis sudah memiliki nomor tim awak media.

“Lho piye tho, ini maksud dan tujuan saya itu justru agar tidak melebar kemana mana, dan segera bisa di selesaikan. Dan sekali lagi saya tanya , panjenengan ingin nya kemitraan atau tidak ,,,,?? Masak pertanyaan saya tidak jelas ,,,??,” jlentreh AD.

Ketika tim awak media menanyakan, kaitannya panjenengan dengan pemberitaan saya apa? Dan peranan panjenengan saat ini sebagai apa pada kios pupuk subsidi tersebut? Saya rasa panjenengan sekelas Kaperwil Jawa Timur paham dengan undang-undang nomor 40 dan kode etik jurnalistik 11 pasal, AD tak menjawab lagi.

Perihal Pupuk Subsidi yang Diduga Dijual Diatas HET, Ini Pengakuan S

Nganjuk, BINTASARA.com — Terkait viralnya pemberitaan penjualan Pupuk Bersubsidi di salah satu Desa, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang diduga dijual diatas Harga Ecer Tertinggi (HET), berikut ini pengakuan S.

S membenarkan bahwa, dirinya menjual Pupuk Bersubsidi baik Urea maupun NPK Phonska dengan harga Rp150.000, hal tersebut disampaikan oleh S saat dihubungi tim awak media, melalui akun WhatsApp dengan nomor 0813-xxxx-8302, pada Kamis (16/1/2026).

Jauh sebelum mengkonfirmasi perihal harga Pupuk Subsidi, tim awak media sempat bertanya untuk memastikan, apakah yang saat ini dihubungi adalah S.

Enjih, Pak bos pripun, (iya, Pak bos bagaimana red),” ucap S melalui sambungan telepon kepada wartawan BINTASARA.com.

S juga membenarkan bahwa dirinya menjual Pupuk Bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska yang saat ini dijual dengan harga Rp110.000 untuk Urea, sementara untuk NPK Phonska dijual dengan harga Rp115.000.

“Di akhir tahun, tepatnya bulan November 2025, pada saat Pupuk Subsidi turun, kami juga turun harga ke Rp115.000,” kata S.

S mengaku bahwa, sejak awal tahun 2025 hingga Oktober 2025 menjual Pupuk Bersubsidi jenis Urea maupun di NPK Phonska mencapai harga Rp150.0000.

“Nama kios saya inisial PS. Status Saya sekretaris Kelompok Tani (Poktan) BU, untuk ketuanya Pak BN,” ujarnya.

Ketika ditanya sejak kapan menjabat sebagai Sekretaris Poktan, S mengatakan bahwa, lupa mulai kapan.

Mboten wonten SK-ne, kelompok tani nopo wonten SK-ne, namung jiwa sosial to Pak (Tidak ada SK-nya, kelompok tani apakah ada SK-nya, hanya jiwa sosial kok Pak red),” kata S.

Ketika pertanyaan dipertegas lagi sejak kapan dan berapa lama dirinya menjabat sebagai sebagai pengurus Poktan apakah 10 tahun atau 5 tahun, S menjelaskan bahwa kurang lebih 5 tahun.

Sampun supe kulo, 10 tahun mboten wonten, mungkin nggih 5 tahun, ngapunten mboten sekeco wonten tiyang katah (sudah lupa saya, 10 tahun tidak ada, mungkin ya 5 tahun, maaf tidak enak ini banyak orang red),” pungkasnya.

Sementara pada berita tayang sebelumnya dengan judul “Pupuk Subsidi di Gondang Nganjuk Diduga Dijual Diatas HET, Harga Capai Rp200.000” berdasarkan keterangan dari sejumlah masyarakat harga pupuk Urea dan Phonska mencapai harga Rp150.000 hingga Rp200.000 per sak dengan berat 50 kilogram.

“Kalau orang sini yang beli itu harganya Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), tapi kalau orang luar Desa bisa mencapai harga Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah),” kata masyarakat sebut saja Bang Tagor (bukan nama sebenarnya red), ketika dikonfirmasi pada, Rabu (24/12/2025) lalu.

Permintaan Takedown Berita Oleh KPH Nganjuk, Tuai Sorotan dari Komisi I DPRD Nganjuk

Nganjuk, BINTASARA.com — Permintaan takedown pemberitaan oleh Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Jawa Timur tak berhenti sebagai percakapan di sebuah kafe.

Kini menuai sorotan tajam dari M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk bidang Pemerintahan dan Hukum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Daerah Pemilihan empat (Dapil IV) Kabupaten Nganjuk.

Menurut M Nasikul Koiri Abadi mengatakan, permintaan penghapusan atau takedown berita yang datang dari pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan menyentuh prinsip dasar negara hukum dan demokrasi.

“Dalam negara yang menjunjung konstitusi, kritik melalui pemberitaan bukanlah kejahatan, melainkan mekanisme kontrol yang sah, dan dilindungi undang-undang, kalau sebuah institusi publik merasa dirugikan oleh pemberitaan, harusnya memberikan hak jawab, bukan dengan meminta berita ditakedown,” ujar pria yang akrab disapa Nasik ini.

Ia menilai, permintaan takedown justru menunjukkan kegagapan dalam memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Terlebih, Perhutani merupakan BUMN yang mengelola sumber daya negara dan bekerja langsung dengan masyarakat kecil seperti pesanggem.

“Ini bukan perusahaan privat yang tidak bisa atau alergi kritik. Perhutani mengelola hutan negara. Setiap kebijakannya sah untuk diuji dan dikritisi oleh publik,” tegasnya.

Pengasuh utama Yayasan Mambaul Khoirot ini menegaskan, pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas melindungi kerja jurnalistik. Selama berita ditayangkan berdasarkan fakta, konfirmasi, dan kepentingan publik, maka tidak ada ruang bagi tekanan, apalagi permintaan penghapusan.

“Takedown itu bukan istilah hukum dalam UU Pers, yang ada adalah hak jawab. Kalau pejabat publik mulai bicara takedown, ini sudah mengarah pada pembungkaman halus,” katanya.

Lebih lanjut, sekretaris fraksi PKB ini menilai narasi “meng-counter berita” yang disampaikan pejabat Perhutani juga menunjukkan pola pikir defensif, bukan solutif.

“Meng-counter berita itu boleh, tapi dengan data, bukan dengan tekanan. Jangan dibalik logikanya, seolah-olah pers yang harus menyesuaikan dengan kenyamanan pejabat,” imbuhnya.

Ia menegaskan, bila praktik semacam ini dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya kebebasan pers, tetapi juga keberanian media untuk mengangkat persoalan rakyat kecil juga terancam.

“Hari ini yang diminta diturunkan berita soal pesanggem. Besok bisa berita lain. Kalau semua tunduk pada permintaan semacam ini, pers kehilangan fungsinya,” ucap Pengurus Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) ini.

Dia bahkan menyebut permintaan takedown sebagai alarm dini buruknya tata kelola komunikasi publik di tubuh lembaga negara.

“Pejabat publik seharusnya sibuk memperbaiki kebijakan, bukan mengatur narasi media. Kritik itu bukan musuh, tapi cermin,” pungkasnya.

Di tengah polemik relasi Perhutani dan pesanggem, suara hukum ini menegaskan satu hal: persoalan bukan pada berita yang terbit, melainkan pada keberanian negara untuk menerima sorotan.

Ketika kritik dijawab dengan permintaan penghapusan atau takedown, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar citra institusi, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri.

Pupuk Subsidi di Gondang Nganjuk Diduga Dijual Diatas HET, Harga Capai Rp200.000

Nganjuk, BINTASARA.COM — Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk mereka, terutama petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan mengelola lahan dengan luas tertentu.

Tujuan pupuk bersubsidi ini adalah untuk menjaga stabilitas harga pupuk di tingkat petani, meningkatkan produktivitas pertanian, dan membantu petani dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Namun siapa sangka disisi lain ternyata salah satu Desa di Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga menjual pupuk bersubsidi diatas Harga Ecer Tertinggi (HET) yang semestinya.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah masyarakat yang diterima wartawan Bintasara.com, harga pupuk Urea dan Phonska mencapai harga Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) hingga Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) per sak dengan berat 50 kilogram.

Menurut sejumlah masyarakat, Pupuk Subsidi di Desanya dikelola oleh S yang menyandang status sebagai Ketua Poktan, namun dirinya tidak mengetahui apa nama Poktannya.

“Kalau orang sini yang beli itu harganya Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), tapi kalau orang luar Desa bisa mencapai harga Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah),” kata masyarakat sebut saja Bang Tagor (bukan nama sebenarnya red), ketika dikonfirmasi pada, Rabu (24/12/2025) lalu.

Sementara menurut Bang Tagor, harga tersebut ditetapkan sendiri oleh S, tanpa adanya musyawarah ataupun koordinasi dengan para anggota poktan. Sehingga patut diduga bahwa S meraup keuntungan dari pupuk yang disubsidi oleh pemerintah.

“S juga sempat menawarkan ke saya Pupuk Subsidi dengan harga Rp150.000 per sak, daripada dengan harga yang tinggi lebih baik cari yang non subsidi saja, bedanya cuman sedikit kok,” ucap Bang Tagor, kepada wartawan BINTASARA.com.

Bang Tagor menambahkan bahwa, S bukan kios resmi Pupuk Subsidi, karena sebelumnya kios Pupuk Subsidi disini sudah meninggal dunia yakni Almarhum KRB.

“Kemarin juga ada tetangga Desa membeli di tempatnya S, awalnya mendapatkan harga Rp150.000 per sak, yang setelah itu kembali lagi dinaikkan menjadi harga Rp200.000 per sak, akhirnya tidak jadi beli,” imbuhnya.

Ditempat yang sama sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya red) menyampaikan bahwa, juga mengetahui bahwa ada tetangga Desa yang sempat membeli Pupuk Subsidi di kediaman S.

“Saya kan kenal dengan yang membeli Pupuk Subsidi itu, sehingga saya kan bertanya, mengapa tidak jadi beli? Menurut pembeli itu awalnya mendapatkan harga Rp150.000, dinaikkan menjadi Rp200.000,” kata Melati.

Melati mengungkapkan bahwa, padahal jika ada selisih harga yang tidak sesuai dengan HET, seharusnya dipertanggungjawabkan bersama para anggota poktan.

“Namun bagaimana para anggota poktan tahu, wong anggota poktan saja sulit untuk mendapatkan jatah atau bagian Pupuk Subsidi,” ujar Melati kepada wartawan BINTASARA.com.

Sementara itu masyarakat sebut saja Rohman (bukan nama sebenarnya red) mengatakan bahwa, sebenarnya tidak ada kelangkaan Pupuk Subsidi, jika anggota poktan diberikan informasi, pasti jatah atau bagiannya diambil.

“Terakhir saya tahu harga Rp150.000 itu pada bulan Oktober 2025 kemarin itu, untuk saat ini entah turun atau tidak, saya tidak tahu,” kata Rohman, pada Rabu (24/12/2025).

Menurut Rohman, harga Pupuk Subsidi terbaru mengalami penurunan, yakni dengan HET untuk Urea Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per sak, sementara untuk NPK Phonska Rp1.840 per kilogram atau Rp92.000 per sak 50.

“Bahkan anggota poktan jika ingin mendapatkan Pupuk Subsidi, harus memohon seperti pengemis kepada S, padahal jatah atau bagiannya seharusnya sesuai dengan RDKK,” ucap Rohman.

Rohman menambahkan bahwa, penyaluran Pupuk Subsidi, oleh S tidak disalurkan berdasarkan siapa anggota poktannya, melainkan siapa yang dekat dengan S pasti mendapatkan bagian lebih banyak.

“Tidak pernah dimintai untuk mengumpulkan surat berdasarkan fotocopy SPPT (Pipil Pajak red), hanya pernah dimintai KTP dan itu sudah lama, mungkin itu difotokopi berulang kali,” terangnya.

Demikian juga Robin (bukan nama sebenarnya red) ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa, harga Pupuk Subsidi oleh S dijual dengan harga Rp150.000.

“Yang dilayani S tidak hanya anggota poktan, melainkan petani dari tetangga Desa yang tidak berstatus sebagai anggota poktan juga bisa mendapatkan jatah Pupuk Subsidi dengan harga Rp150.000,” kata Robin melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, pada Selasa (23/12/2025).

Robin mengatakan bahwa, dirinya mengetahui harga Pupuk Subsidi yang dijual oleh S, dikarenakan dirinya selama tahun 2025 membeli sebanyak 3 kali.

“Saya itu sering membeli pupuk subsidi di kediamannya S, satu tahun terakhir (tahun 2025 red) saya membeli dengan harga Rp150.000 per sak, baik Urea maupun NPK Phonska,” imbuhnya.

Menurut Robin persyaratan untuk mendapatkan jatah Pupuk Subsidi tidak terlalu ribet, hanya cukup menggunakan identitas diri yakni KTP.

“Jadi hanya cukup dengan KTP, sudah bisa menikmati adanya Pupuk Subsidi yang ada di kediamannya S,” tandasnya.

Terpisah S ketika dikonfirmasi melalui nomor telepon 0813-xxxx-8302 tak memberikan respon. Bahkan Didik Wahyudi Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Gondang, ketika dikonfirmasi melalui nomor telepon 0852-xxxx-6022 juga tidak memberikan respon.

Mendag RI Lakukan Kungker ke Nganjuk Untuk Tinjau Ketersediaan Stok dan Bahan Pokok

Nganjuk, BINTASARA.com — Dalam rangka memastikan ketersediaan stok dan bahan pokok, Budi Santoso Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kungker) ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Jum’at (3/10/2025).

Berdasarkan pantauan wartawan BINTASARA.com, Budi Santoso pertama kali langsung mendatangi Pasar Wage, Kabupaten Nganjuk, didampingi oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, Kepala Disperindag Provinsi Jawa Timur Iwan, serta jajaran Forkopimda Nganjuk.

Budi Santoso kepada awak media menyampaikan, harga dan stok bahan pokok di Kabupaten Nganjuk dinilai masih stabil dan relatif terkendali jika dibandingkan dengan wilayah lain.

www.bintasara.com
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso ketika mengunjungi KDMP Sukomoro didampingi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi (Sakera Bintasara)

“Fluktuasi harga adalah hal yang wajar selama tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Di Nganjuk ini masih dalam batas aman, kita melihat harga dan kebutuhan pangan cukup terkendali,” ucap Mendag RI.

Eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang akrab disapa Budi ini juga menyoroti harga daging ayam potong yang harga jualnya saat ini mencapai Rp37.000 (tiga puluh tujuh ribu rupiah) per kilogram.

“Harga daging ayam potong yang cukup tinggi ini menjadi perhatian kami, sehingga kami akan mendorong para peternak bisa meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar dan menekan harga ke level yang lebih ideal,” kata Budi Santoso.

Selain mendatangi Pasar Wage Kabupaten Nganjuk, Alumni Universitas Indonesia ini juga mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) milik Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk.

Sesampainya dilokasi tersebut, Menteri Budi Santoso kembali meninjau ketersediaan dan harga bahan pangan seperti beras dan minyak goreng.

“Setelah kita lihat KDMP ini, kita lihat harga bahan pokok normal semua, seperti harga Minyak Goreng, Beras, LPG dan Gula semuanya normal, bahkan bisa memasok ke toko-toko yang lain, dan toko-toko yang lain nanti bisa menjual sesuai HET,” ujarnya.

Menurut Budi, untuk Gula HET yang berlaku saat ini adalah Rp17.500 (tujuh belas ribu lima ratus rupiah), sementara harga di KDMP Sukomoro hanya mencapai harga Rp17.000 (tujuh belas ribu rupiah). Sehingga masih bisa memasok toko-toko lain.

“Dengan demikian tokoh-tokoh lain masih bisa menjual sesuai dengan HET yakni Rp17.500 (tidak melebihi HET),” tutur pria kelahiran 09 Februari 1968, Sukoharjo, Jawa Tengah ini.

Budi menambahkan, untuk pendistribusian bahan pokok ke KDMP, sebagian besar nantinya akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan seperti ID FOOD maupun Bulog.

“Sehingga pasokan bahan pangan akan lebih mudah dan terjamin, dan kebutuhan pokok bisa terjangkau sampai ke pedesaan, sehingga harga bisa stabil dan sesuai dengan HET,” imbuh Budi

Politikus Partai Amanat Nasional ini menegaskan, dirinya melihat kesiapan KDMP sudah berjalan dengan bagus.

“Disini untuk memenuhi kebutuhan pokok sudah tidak ada masalah, dengan harga yang terjangkau,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Nganjuk ketika diwawancarai mengatakan, dirinya telah menyampaikan kepada Mendag RI, untuk men-support ketersediaan bahan pokok pada KDMP.

www.bintasara.com
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro ketika diwawancarai (Sakera Bintasara)

“Untuk Nganjuk yang harus disupport pada KDMP yang pertama adalah Minyak Goreng, kedua Elpiji, harapan kita stok harus ada, jangan sampai nanti KDMP sudah banyak tapi stok barang tidak ada,” kata pria yang akrab dipanggil Marhaen ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, dari KDMP Sukomoro sudah mempunyai jaringan sebanyak 284 toko.

“Maka bagi mereka yang kesulitan barang, jaringan dan seterusnya, bisa ambil di KDMP Sukomoro, sebagai pilot project dan menjadi KDMP yang pertama kali diresmikan di Kabupaten Nganjuk,” ucap Bupati Nganjuk.

Marhaen menjelaskan, dari 284 KDMP saat ini yang terverifikasi sebanyak 50 koperasi. Namun hal tersebut biar disampaikan oleh Mas Wakil Bupati yang lebih mengetahui berkaitan dengan hasil akhir.

“Kami berharap pada tanggal 10 sudah go semuanya,” uraiannya.

Begitu juga Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro menyampaikan, sebelumnya KDMP Sukomoro sudah diresmikan oleh Bupati Nganjuk (Marhaen Djumadi red).

“Di KDMP Sukomoro bahan pokoknya sudah lengkap, ada Beras, LPG, Minyak Goreng, dan Gula, sehingga bisa menjadi percontohan 284 KDMP yang lain,” kata pria yang akrab dipanggil Handy.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, aplikasi KDMP sudah 90 persen, dan sekitar 255 KDMP sudah memiliki Microsite.

“Target dan harapan kami, sesuai dengan hasil rapat internal kemarin berkaitan dengan KDMP, kurang lebih 10 Oktober secara administrasi 100 persen sudah selesai,” tandasnya.