BINTASARA.com, Jakarta, 23 Januari 2026 — Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) menilai usulan penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sebagaimana didorong oleh tim reformasi Polri bukanlah kebutuhan mendesak dalam agenda pembenahan institusi kepolisian. Usulan tersebut dinilai lebih kental dengan nuansa kepentingan politik ketimbang upaya menjawab persoalan fundamental Polri.
Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalisme, integritas, dan independensi penegakan hukum, bukan sekadar perubahan struktur komando.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi atas persoalan Polri hari ini. Itu bukan urgensi reformasi, melainkan berpotensi menjadi pintu masuk kepentingan politik,” tegas Adi Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (23/1).
Menurut Adi, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden justru lebih tepat dan relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan berada di bawah Presiden, Polri dapat dikontrol secara langsung oleh kepala negara tanpa terjebak dalam kepentingan sektoral kementerian tertentu.
“BaraNusa meminta agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Mekanisme ini lebih jelas, lebih mudah dikontrol, dan menghindarkan Polri dari tarik-menarik kepentingan politik,” lanjutnya.
Adi juga mengingatkan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko mencampuradukkan fungsi penegakan hukum dengan kepentingan kekuasaan. Dalam kondisi tersebut, independensi Polri sebagai alat negara untuk melindungi dan mengayomi masyarakat bisa tergerus.
Lebih lanjut, Adi menilai reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan struktur kelembagaan semata. Reformasi sejati harus menyentuh aspek substansial, seperti penegakan hukum yang adil, transparan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta penindakan tegas terhadap oknum yang mencederai institusi.
“Reformasi Polri bukan soal di bawah kementerian atau tidak, tetapi soal keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” tutup Adi Kurniawan.



