BINTASARA.com, Jakarta – Polemik terkait kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana semakin memanas. Program yang seharusnya berfokus pada peningkatan gizi masyarakat justru disorot karena dugaan pemborosan anggaran negara dalam jumlah fantastis.
Polemik kebijakan BGN yang diduga menghamburkan anggaran negara tersebut menjadi sorotan publik, sebab anggaran tersebut tidak dialokasikan pada program tepat sasaran.
Mendengar hal tersebut, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BARANUSA), Adi Kurniawan geram dan kritik keras atas kebijakan Dadan Hindayana dalam memberikan insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi. Menurutnya kebijakan ini adalah ngaur dan tidak mendasar pada program pusat dalam melakukan efesiensi anggara.
Ketum Baranusa menjelaskan menurut analisa perhitungannya mengatakan bahwa 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan tidak beroperasi tersebut kalau dikalkulasi dengan perhitungan setiap SPPG mendapatkan insentif sebesar 6 juta/hari, maka jika dihitung secara akumulatif, negara diduga mengeluarkan dana hingga Rp10,32 miliar setiap harinya untuk unit yang tidak memberikan layanan apa pun
Alasan Pelatihan Dinilai Tidak Rasional
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik. “Untuk apa anggaran tersebut dialokasikan jika tidak menghasilkan manfaat nyata? Tidak ada produksi makanan, tidak ada pelayanan kepada anak-anak, serta tidak ada output yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Adi
Selain itu, Adi menilai dalih bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan pelatihan dan pemenuhan standar operasional.” Kalau dalih dalih untuk kebutuhan pelatihan dan pemenuhan standar operasional, itu tidak rasional,” tegas Adi
Jika sistem belum siap, seharusnya program tidak dipaksakan berjalan. Pemaksaan implementasi justru berpotensi menimbulkan inefisiensi dan kerugian negara yang lebih besar. Alasan BGN untuk mengambil kebijakan ini dinilai tidak cukup kuat untuk membenarkan pengeluaran dalam skala besar tanpa hasil konkret.
Kasus ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mencerminkan kegagalan dalam tata kelola program pemerintah. Sejumlah indikator yang Adi sorot antara lain:
Perencanaan program yang tidak matang
Lemahnya sistem pengawasan
Penggunaan anggaran yang tidak berbasis hasil (output-based budgeting)
Minimnya orientasi pada kepentingan publik
Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa anggaran negara tidak dikelola secara optimal dan berpotensi disalahgunakan.
Sikap BaraNusa Desak Audit Total
Sementara itu, Ketum BaraNusa menyatakan sikap tegas terhadap persoalan ini dan mendesak BPK dan KPK serta APH turun mengaudit total penggunaan APBN yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jangka panjang. “praktik sistematis tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan keuangan negara dalam jangka panjang” Jelas
Dalam pernyataannya, BaraNusa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Audit total dan transparan terhadap seluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penghentian segera aliran dana ke SPPG yang tidak beroperasi
Pertanggungjawaban penuh dari pihak yang mengambil kebijakan
Ia menambahkan, tanpa langkah tegas dari pemerintah, program ini berisiko menjadi simbol kegagalan kebijakan pemerintah sekaligus beban anggaran yang terus membengkak. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar seperti gizi.
Hentikan Pemborosan Anggaran
Ketum BaraNusa mendesak pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah korektif agar kepercayaan publik tidak semakin menurun. Serta mengambil langkah-langkah tegas dengan menghentikan pemborosan anggaran pada program yang belum siap dinilai tidak layak dipaksakan berjalan, apalagi jika tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah diharapkan segera bertindak tegas untuk memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan justru menjadi beban keuangan negara tanpa hasil yang jelas.



