Juni 9, 2026 23:21
Breaking News

Pemko Gusit Tindak Pangkalan LPG 3 Kg yang Langgar Ketentuan Distribusi

https://bintasara.com/Pengawasan LPG Bersubsidi Gunungsitoli

BINTASARA.com, GUNUNG SITOLI – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penjualan LPG 3 Kg bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan distribusi yang tidak tepat sasaran, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui instansi terkait segera melakukan monitoring, pengawasan, dan pembinaan secara langsung terhadap pangkalan LPG 3 Kg UD. NIFO dengan Nomor Registrasi 122851912901080 yang beralamat di Jalan Pelud Binaka KM 8, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Dari hasil monitoring dan klarifikasi di lapangan, ditemukan bahwa pangkalan tersebut belum menjalankan pendistribusian LPG 3 Kg sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penjualan LPG 3 Kg di atas HET yang telah ditetapkan serta pendistribusian yang belum memprioritaskan masyarakat di wilayah sekitar pangkalan.

Baca Juga  AMI Desak Prabowo Copot Oknum DPRD Jember yang Viral Saat Rapat Stunting

Atas temuan tersebut, agen penyalur PT. Nias Kerosindo Jaya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemotongan kuota, penghentian sementara penyaluran LPG 3 Kg, serta penerbitan surat peringatan kepada pihak pangkalan. Pangkalan juga diminta segera memperbaiki tata kelola distribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa LPG 3 Kg merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, nelayan, dan petani. Oleh karena itu, setiap pangkalan wajib menyalurkan LPG 3 Kg secara tepat sasaran, mematuhi HET yang telah ditetapkan, serta menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan keresahan dan kelangkaan di tengah masyarakat.

Apabila peringatan yang telah diberikan tidak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Pemerintah Kota Gunungsitoli akan terus meningkatkan pengawasan bersama pihak terkait guna memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi berjalan tertib, adil, dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca Juga  Bupati Sampaikan Kondisi Nias Utara kepada Kepala Kantor Staf Presiden RI

Pemerintah Kota Gunungsitoli juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menyampaikan informasi dan berharap partisipasi aktif tersebut terus terjalin sebagai bagian dari pengawasan bersama terhadap pelayanan publik dan penyaluran barang bersubsidi di daerah.

(Kris Laoli)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya