BINTASARA.com, NIAS SELATAN – Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Nias Selatan melakukan beraudensi jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan di ruang rapat Kejari Nias Selatan, Jalan Diponegoro No. 97, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (9/6/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Imam Fauzi, SH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Lintong Samuel, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Marthin Luther, serta para kepala seksi lainnya. Sementara rombongan FORWAKA Nias Selatan dipimpin Ketua Budi H. Gowasa bersama seluruh jajaran pengurus organisasi.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum awal memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Nias Selatan.
Kajari Nisel Imam Fauzi menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan. Selain berfungsi sebagai kontrol sosial, media juga dinilai berperan penting dalam menyampaikan informasi yang dapat membantu aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara efektif dan akuntabel.
“Dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, kami membutuhkan peran pers sebagai kontrol sosial sekaligus sebagai sumber informasi yang dapat mendukung kinerja penegakan hukum,” ujar Imam Fauzi.
Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan media merupakan kebutuhan bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan komunikasi dengan insan pers menjadi salah satu aspek penting yang terus dibangun Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Pengalaman Nasional Jadi Modal Memimpin Kejari Nias Selatan
Imam Fauzi menjelaskan, sejak dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Ia terlebih dahulu melakukan konsolidasi internal guna memperkuat organisasi sebelum menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan eksternal, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, pengadilan hingga berbagai elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga memperkenalkan latar belakang perjalanan kariernya sebagai jaksa. Sebelum bertugas di Nias Selatan, ia pernah mengemban berbagai penugasan di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Lampung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah. Ia juga pernah terlibat dalam satuan tugas penanganan perkara yang berkaitan dengan kawasan hutan di tingkat nasional.
Menurutnya, pengalaman bertugas di berbagai daerah memberikan pemahaman bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh aspek normatif semata, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap karakteristik daerah, budaya masyarakat, dan dinamika sosial yang berkembang di wilayah hukum masing-masing.
“Semakin lama kita mengenal suatu wilayah, semakin memahami karakter masyarakatnya. Hal itu tentu sangat membantu dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara humanis, profesional, objektif, dan berintegritas dengan tetap memperhatikan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Kata dia, setiap langkah penegakan hukum harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mempertimbangkan nilai-nilai sosial dan kearifan lokal tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus tetap berpedoman pada aturan hukum, namun juga perlu memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Ia mengakui bahwa dalam praktik penegakan hukum sering muncul berbagai dinamika dan respons publik. Meski begitu, pihaknya berkomitmen menjadikan setiap masukan, kritik, maupun evaluasi sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum ke depan.
“Mata dan pendengaran kami tentu memiliki keterbatasan. Karena itu, keberadaan media menjadi penting sebagai mitra yang dapat membantu memberikan informasi, masukan, dan kritik yang konstruktif bagi institusi,” kata Imam Fauzi.
Kajari juga berharap dapat tercipta situasi yang kondusif dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, sebutnya, menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang transparan dan dipercaya publik.
Sementara itu, Ketua FORWAKA Nias Selatan, Budi H. Gowasa, mengapresiasi sambutan dan keterbukaan Kajari Nias Selatan beserta jajarannya.
Budi menuturkan, pertemuan tersebut memiliki makna penting karena menjadi audiensi perdana FORWAKA Nias Selatan dengan Imam Fauzy sejak resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan sekitar satu bulan lalu.
Ia menilai, meskipun masih relatif baru bertugas di Nias Selatan, Imam Fauzi telah menunjukkan komitmen yang baik dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers.
“Kami mengapresiasi sambutan hangat dan respon positif yang diberikan Bapak Kajari Nias Selatan beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik dalam membangun komunikasi dan kemitraan yang sehat antara FORWAKA dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan,” pungkasnya.
Audiensi FORWAKA Nias Selatan Bangun Kemitraan Strategis dengan Kejaksaan
Ia menegaskan bahwa FORWAKA Nias Selatan siap mendukung berbagai program dan kinerja Kejaksaan Negeri Nias Selatan, terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta penguatan transparansi informasi publik.
Dukungan tersebut, terangnya, merupakan bentuk partisipasi dalam mendorong terciptanya tata kelola hukum yang baik dan bukan berarti menghilangkan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
“FORWAKA siap menjadi mitra strategis yang profesional dan independen. Kami mendukung setiap langkah positif Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, namun tetap menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana amanat Undang-Undang Pers,” tukasnya.
Ia berharap sinergi yang mulai terbangun antara FORWAKA dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan dapat terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta semakin dipercaya masyarakat.
Setelah audiensi FORWAKA Nias Selatan, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, tukar pandangan, dan perkenalan antara jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan dengan pengurus FORWAKA. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat pentingnya membangun hubungan kemitraan yang konstruktif guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas serta penyampaian informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.



