Juli 10, 2026 23:38
Breaking News

Berantas Barang Terlarang, Lapas Gunungtua Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

https://bintasara.com/Razia Insidentil Lapas Gunungtua

BINTASARA.com, GUNUNGTUA – Razia insidentil Lapas Gunungtua Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, melaksanakan penggeledahan di blok A.H.Nasution (Kamar 1 dan Kamar III) dan Blok Sisingamangaraja (Kamar IX) hunian warga binaan. Rabu, 24 Juni 2026.

Dengan beranggotakan 15 (lima belas) orang personil, kegiatan ini dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Siang, Taruna Poltekimipas dan CPNS.

Pada pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil di Blok A.H.Nasution (Kamar 1 dan Kamar III) dan Blok Sisingamangaraja (Kamar IX).

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.

Hasil Razia insidentil Lapas Gunungtua/penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/ barang larangan berupa: Mancis 7 buah, Pisau Cukur 2 buah, Pulpen 8 buah, Sendok 1 buah, Botol Kaca 2 buah, Tali 2 utas, dan Gunting Kuku 1 buah.

Baca Juga  Ketua TP PKK Kota Gunungsitoli Bersama TP PKK Desa Bahas Capaian Prestasi Tingkat Provinsi

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Kegiatan ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yaitu “Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan” yang bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *