BINTASARA.com, SIDIKALANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang melaksanakan razia kamar hunian Rutan secara rutin pada Kamis (10/09/2026) malam.
Kegiatan penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut menjadi langkah nyata Rutan Sidikalang dalam memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan hunian.
Razia dimulai pada pukul 19.00 WIB atas perintah Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Noel Lumban Tobing, memimpin langsung pelaksanaan penggeledahan bersama jajaran Regu Pengamanan (Rupam) malam dan staf KPR.
Petugas memusatkan razia kamar hunian Rutan pada sejumlah kamar, di antaranya Kamar 05 Blok SM Raja dan Kamar 01 Blok RA Kartini.
Petugas menyisir setiap bagian kamar secara teliti untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Rutan.
Salah satu barang yang diamankan berupa satu buah pisau cutter serta sejumlah barang terlarang lainnya.
Petugas kemudian mendata seluruh barang hasil penggeledahan sebelum melakukan pemusnahan.
Langkah tersebut bertujuan mencegah barang-barang terlarang kembali beredar dan menjaga kondisi Rutan tetap aman, tertib, serta kondusif.
Karutan Sidikalang Loviga Ferdinanta Sembiring menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan dan penggeledahan secara berkala.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan razia secara rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Seluruh jajaran harus konsisten mencegah masuknya barang terlarang,” tegas Loviga.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Sidikalang dalam mendukung Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.
Melalui razia kamar hunian Rutan yang dilakukan secara konsisten, jajaran Rutan Sidikalang berupaya membangun lingkungan pembinaan yang aman sehingga proses pelayanan dan pembinaan terhadap WBP dapat berjalan optimal.
Seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Petugas juga tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Rutan Sidikalang memastikan langkah pengamanan akan terus diperkuat melalui pemeriksaan rutin, pengawasan melekat, serta sinergi seluruh jajaran.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan Rutan yang semakin aman, tertib, bersih dari barang terlarang, dan mendukung keberhasilan pelaksanaan pembinaan WBP.

