Dukung Pengurus Poktan yang Baru, Eks Ketua Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen

Media Social Sharing

Nganjuk, BINTASARA.com — Demi mendukung kelancaran pengurus Kelompok Tani (Poktan) Guno Sakti yang baru, Supartono eks Ketua Poktan Guno Sakti Dusun Seloguno, Desa Perning, menyampaikan permohonan maaf dan komitmen, di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (25/8/2025) malam.

Berdasarkan pantauan wartawan BINTASARA.com, Supartono ketika menyampaikan permohonan maaf dan komitmennya disaksikan oleh Koordinator BPP Teguh Januri, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Jatikalen I Harianto, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Lohjinawi Suyanto, dan Ketua Poktan Guno Sakti yang baru Sampun Pari Purnomo.

Dalam penyampaian permohonan maaf dan pengakuan segala kesalahan yang telah Supartono lakukan dan perbuat selama menjadi Ketua Kelompok Tani Guno Sakti, adalah sebagai berikut:

  1. Mengakui kesalahan saya dan meminta maaf dalam penentuan harga pupuk bersubsidi ditingkat kelompok tani dengan mengambil keputusan secara sepihak tanpa melalui musyawarah, rapat pertemuan dan kesepakatan yang dihadiri semua anggota kelompok tani.
  2. Mengakui kesalahan saya dan meminta maaf selama menjadi ketua kelompok tani guno sakti tidak pernah melakukan penyusunan laporan penggunaan kas kelompok sesuai arahan petugas secara terperinci dan berkelanjutan serta tidak pernah melaporkanya kepada anggota kelompok tani, oleh karena itu saya bersedia untuk mempertanggung jawabkan dan mengembalikan uang kas tersebut.
  3. Mengakui kesalahan saya dan meminta maaf karena telah secara pribadi menguasai dan menggunakan alsintan bantuan pemerintah yang seharusnya diperuntukan untuk seluruh anggota kelompok tani, oleh karena itu saya akan menyerahkan seluruh aset bantuan alsintan tersebut kepada kelompok tani.
  4. Saya akan menjaga keamanan, kondusivitas keadaan di Dusun Seloguno, Desa Perning, dengan tidak memprovokasi, mengadu domba, menghasut, menggerakkan massa, membuat kegaduhan dan tidak mencampuri urusan kelompok tani guno sakti.
  5. Saya berjanji dan berkomitmen akan mendukung Pemerintahan Desa Perning, Dusun Seloguno untuk mendukung kegiatan kelompok tani kedepannya.
  6. Apabila terjadi kegaduhan di Dusun Seloguno, saya bersedia untuk bertanggung jawab.
Baca Juga  Tim Awak Media Datangi Kantor BRI Cabang Nganjuk Empat Kali Hanya Ditemui Satpam

Demikian, pernyataan ini saya buat dengan keadaan sadar dan tanpa adanya tekanan, paksaan dan intervensi dari pihak manapun, apabila pernyataan tersebut saya langgar, maka saya bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama Ketua Poktan Guno Sakti yang baru Sampun Pari Purnomo mengungkapkan, akan mensosialisasikan apa yang disampaikan oleh Supartono eks Ketua Poktan Guno Sakti kepada seluruh anggotanya.

“Kami mewakili pengurus dan anggota Poktan Guno Sakti menerima apa yang telah disampaikan oleh Pak Supartono, dan akan kami sampaikan kepada seluruh anggota,” ucap Ketua Poktan Guno Sakti yang baru ini.

Sampun sapaan akrab Ketua Poktan Guno Sakti yang baru yakin bahwa seluruh anggotanya bisa menerima pernyataan Supartono, dikarenakan tidak hanya siap mengembalikan kas organisasi, melainkan juga akan menyerahkan aset organisasi.

Baca Juga  Kroscek Harga Pupuk Subsidi di Poktan Guno Sakti, Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Enggan Menjelaskan

“Kami meyakini bahwa anggota kami bisa menerima, dikarenakan Pak Supartono juga siap menyerahkan aset organisasi seperti alsintan milik Poktan Guno Sakti, dan berkomitmen untuk mendukung kegiatan Poktan Guno Sakti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Lohjinawi Suyanto menyatakan, dirinya akan terus melakukan pendampingan terhadap Poktan yang ada di Desa Perning, terlebih terhadap pengurus Poktan Guno Sakti dikarenakan masih baru.

“Kedepannya kami akan fokus mendampingi seluruh Poktan yang ada, supaya tidak ada lagi kesewenang-wenangan dalam melaksanakan kegiatan, terlebih kepada pengurus Poktan Guno Sakti yang masih baru,” ujar eks Ketua Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan) Jatikalen ini.

Menurut pria yang akrab dipanggil Yanto ini, dirinya akan terus berkoordinasi dengan PPL maupun BPP Kecamatan Jatikalen, jika ditemukan hal-hal yang diputuskan Poktan secara sepihak oleh pengurus Poktan dan merugikan petani.

Baca Juga  Harris Bobihoe : Lulus Ujian PPPK Ikhtiar Wujudkan Kota Bekasi Semakin Keren

“Sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang merugikan petani, kedepannya saya akan terus memantau perkembangan Poktan yang ada di Desa Perning, supaya para petani bisa lebih sejahtera, yang pada akhirnya dapat membantu ketahanan pangan nasional di Desa,” terangnya.

Tidak ketinggalan, Koordinator BPP Kecamatan Jatikalen Teguh Januri mengapresiasi sikap Supartono yang mengakui kesalahannya, hal tersebut adalah pintu untuk perbaikan kedepannya.

“Dengan apa yang dilakukan Pak Supartono selama ini, harus dijadikan pembelajaran bersama. Kami kedepannya akan terus mendampingi dan mengawal Poktan agar berjalan lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan petani,” jelas alumni pra jabatan 2017 silam yang biasa Teguh.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *