Harga Fantastis, Pengadaan Buku Agenda di Sekda Kota Bekasi, Diduga ada Indikasi Mark-up Anggaran

www.bintasara.com
Media Social Sharing

Bekasi, BINTASARA.com – Dalam mendukung keberlangsung operasional pada setiap instansi perintah, tentu langkah awal yang dilakukan adalah penyusunan perencanaa Anggara Pemberlajaan Daerah (APD). Hal itu, di Pemerintahan Kota Bekasi juga dilakukan tetapi penyusunan PAD diduga sedikit berbeda. Kenapa demikian ?

Melalui hasil investigasi awak media BINTASARA.com bersama tim, menemukan bahwa penyusunan perencanaa Anggaran Pembelajaan Daerah (APD) Sekda Kota Bekasi dengan kode RUP:59239012 yang dibelanjakan pada bulan May 2025 dengan nilai total rupiah 555 juta, tidak sesuai program pemerintah dalam mengupayakan efesiensi anggaran belanja yang di ambil dari APBN maupun APBD.

Pengadaan barang senilai Rp. 555 juta di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bekasi melalui sistem e-purchasing ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan. Yang mana pada kegiatan pemberlajaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Bunga Bintan Persada yang tercatat dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 59239012, untuk pengadaan alat kantor dan alat komunikasi sekda Kota Bekasi.

Baca Juga  Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur Jabar Ikut Bahas Strategi Pengendalian Inflasi dan Perluasan Digitalisasi

Salah satu pengadaan yang dibelanjakan diduga dimark-up harga misalnya kwitansi Rp34.000 per lembar dan buku agenda Rp305.000 perbuku. Juga ada beberapa pengadaan lain yang diduga di mark-up. Bersama tim invetigasi BINTASARA.com menemukan enam kejanggalan utama, antara lain:
1. Penggunaan e-purchasing untuk barang non-katalog, seperti tumbler, buku agenda, dan kartu undangan.
2. Pencampuran belanja modal dan barang konsumsi dalam satu paket pengadaan.
3. Harga barang diduga dimark-up, misalnya kwitansi Rp34.000 per lembar dan buku agenda Rp305.000 per buah.
4. Satu vendor menangani seluruh item, mulai dari alat elektronik hingga alat tulis kantor (ATK).
5. Realisasi anggaran melebihi pagu, mencapai Rp 567 juta, padahal pagu hanya Rp 555 juta.
6. Isi paket tidak sesuai dengan judul RUP yang menyebutkan belanja modal, namun diisi barang habis pakai.

Baca Juga  Intimidasi & Masuk Pekarangan tanpa hak, Elisabeth Silaban Lapor Terduga Mafia Tanah Ke Polres Metro Bekasi

Pada pembelajaan tersebut pada rinciannya ditemukan diduga adanya markup anggaran yang ditandangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekda Kota Bekasi. Terkait dugaan tersebut, upaya konfirmasi kepada Kabag Umum Setda sekaligus PPKnya, Imas Asiah, AKS., MM saat dikonfirmasi lewat balasan WhatsApp, menyampaikan akan di cek dulu “Pagi bang, saya cek dl ya bang” Senin 25 Agustus 25.

Sementara itu, untuk memastikan informasi yang berimbang tim media BINTASARA.com mengupayakan melakukan wawancara langsung kepada Direktur PT. Bunga Bintan Persada, Pak Iwan. Namun saat dikunjungi kantornya melalui stafnya Bernama Citra mengatakan Pak Iwan sedang keluar kantor dan akan dihubungi nanti (Kamis, 21/08/25)

Atas informasi yang sampaikan oleh Citra, hinggga berita ini tayangkan dan menjadi konsumsi publik, belum ada konfirmasi lanjut kepada awak media terkait jawaban dari pertanyaan awak media. Dalam hal ini publik beranggap lain atau sengaja menghindar dari wartawan supaya tidak mendapatkan informasi terperinci terkait dugaan markup pada pengadaan pengadaan alat kantor dan alat komunikasi sekda Kota Bekasi.

Baca Juga  Jabat Kadisdik, Alexander Zulkarnain: ini Amanah Walikota untuk Benahi Pendidikan Kota Bekasi

Sejumlah pihak meminta Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera mengaudit proyek yang diduga mark-up anggaran ini demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *