BINTASARA.com, KOTAPINANG – Penggeledahan Lapas Kotapinang Cegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) kembali dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (27/07/2026) tersebut merupakan bagian dari komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotapinang dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.
Penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 13.10 WIB hingga selesai dengan melibatkan enam orang petugas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama Regu Pengamanan yang sedang bertugas serta jajaran petugas Lapas Kotapinang.
Seluruh personel menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) sehingga proses penggeledahan berlangsung secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan aspek keamanan.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, petugas membuka kamar hunian Nomor 03 Blok A dan mengeluarkan warga binaan satu per satu secara tertib.
Setiap warga binaan menjalani pemeriksaan badan untuk memastikan tidak membawa barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Setelah itu, petugas melanjutkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bagian kamar hunian dengan disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang termasuk dalam kategori barang terlarang berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang tersebut meliputi tiga buah sendok berbahan stainless, dua buah kaca, dua buah pemotong kuku, satu botol kaca, satu kabel rusak, satu peniti, serta satu unit kipas angin dalam kondisi rusak.
Seluruh barang yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan inventarisasi sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah proses pendataan selesai, barang-barang hasil penggeledahan akan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Lapas Kotapinang dalam menutup segala potensi penyalahgunaan barang yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan.
Kegiatan Penggeledahan Lapas Kotapinang Cegah gangguan kamtib ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala maupun insidental.
Melalui kegiatan tersebut, petugas dapat melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran serta memastikan tidak ada barang-barang yang dapat dimanfaatkan untuk tindakan yang membahayakan keamanan lapas.
Selain memperkuat pengawasan, penggeledahan juga menjadi sarana membangun budaya disiplin bagi warga binaan agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.
Dengan lingkungan yang aman dan tertib, proses pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat berjalan lebih optimal sehingga tujuan sistem pemasyarakatan dapat tercapai secara maksimal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan berarti.
Lapas Kotapinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi antar petugas, serta mengoptimalkan langkah-langkah deteksi dini sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari barang-barang terlarang.
