BINTASARA.com, KOTA BEKASI – Kantor Imigrasi Bekasi terus menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian yang lebih mudah, fleksibel, dan dekat dengan masyarakat melalui program Paspor BEKEN WE SAVE (Bekasi Keren Weekend Service).
Program ini sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. Melalui inovasi tersebut, Imigrasi Bekasi memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Paspor BEKEN WE SAVE, Beri Kemudahan bagi Masyarakat Sibuk
Paspor BEKEN WE SAVE merupakan layanan pembuatan paspor yang beroperasi setiap hari Sabtu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor pada hari kerja.
Imigrasi Bekasi menyediakan layanan ini di dua lokasi berbeda. Untuk permohonan paspor percepatan, masyarakat dapat mengakses layanan di Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall.
Oleh sebab itu, Imigrasi Bekasi menyarakan masyarakat agar mengajukan permohonan paspor reguler dengan mendatangi Unit Layanan Paspor Plaza Cibubur.
Melalui layanan ini, masyarakat yang memiliki aktivitas padat dari Senin hingga Jumat tetap dapat mengurus paspor dengan lebih nyaman, praktis, dan mudah terjangkau pada akhir pekan.
Pendaftaran Wajib Melalui Aplikasi M-Paspor
Imigrasi Bekasi mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan BEKEN WE SAVE agar melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Petugas membuka kuota layanan secara berkala setiap minggu sehingga masyarakat perlu memantau jadwal dan ketersediaan kuota melalui aplikasi tersebut.
Dengan sistem pendaftaran digital, Imigrasi Bekasi berupaya menciptakan pelayanan yang lebih tertib, efisien, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
Paspor Hilang dan Rusak Tidak Dilayani dalam Program Ini
Imigrasi Bekasi menegaskan bahwa layanan BEKEN WE SAVE hanya melayani permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini tidak melayani pengurusan paspor hilang maupun paspor rusak. Pemohon yang mengalami kehilangan atau kerusakan paspor harus menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Paspor secara langsung di Kantor Imigrasi Bekasi pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat.
Wujud Nyata Program Imigrasi Untuk Rakyat
Melalui program BEKEN WE SAVE, Kantor Imigrasi Bekasi terus mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Inovasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Imigrasi Bekasi dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang cepat, mudah, profesional, dan humanis.
Sementara itu, adanya layanan paspor akhir pekan ini, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan atau pendidikan pada hari kerja.
Program BEKEN WE SAVE juga memperkuat semangat “Imigrasi Untuk Rakyat” melalui pelayanan publik yang semakin modern, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.



