Terkait Dua Kasus Pembunuhan di Nisel: Kapolres Serukan Pererat Tali Persaudaraan dan Toleransi

Media Social Sharing

Nias Selatan, Bintasara.com – Dua kasus pembunuhan yang mengguncang Kabupaten Nias Selatan dalam rentang waktu tidak terlalu lama telah menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. Di tengah suasana yang penuh keprihatinan, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, SIK menyerukan kepada seluruh warga untuk mempererat tali persaudaraan, menjunjung tinggi toleransi, dan saling menjaga demi terciptanya keamanan dan kondusivitas di wilayah hukum Polres Nisel.

AKBP Ferry dalam jumpa pers yang digelar di Halaman Mako Polres, Jalan Mohh. Hatta, Teluk Dalam, Rabu (10/9/2025) berpesan kepada seluruh masyarakat Nias Selatan meningkatkan hubungan baik, toleransi dan saling menjaga kondusifitas wilayah.

“Ya, pesan saya, kita sesama saudara di sini haruslah selalu berhubungan baik, toleransi, dan saling menjaga demi keamanan. Tentunya, saling menghargai juga sesama manusia, dan tetap jaga kondusivitas Kabupaten Nias Selatan ini dengan baik,” kata AKBP Ferry dengan nada penuh harap.

Baca Juga  Polres Nias Tegaskan Penanganan Laporan Pencurian Dilakukan Profesional dan Sesuai Prosedur

Seruan ini disampaikan Kapolres menyusul terungkapnya dua kasus pembunuhan yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari dua minggu. Kasus pertama menimpa inisial EH alias Ama Yunisman, warga Desa Sinar Baho, Kecamatan Lahusa, yang menyebakan korban meninggal dunia akibat dipukul dengan belencong atau gancu pacul tanah oleh tetangganya sendiri, berinisial SH alias Ama Arfan, pada Rabu (6/8/2025). Motif pembunuhan ini dipicu oleh persoalan sengketa lahan dan dendam pribadi.

Kasus kedua terjadi di Dusun Botohili, Desa Oikhoda Balaekha, Kecamatan Lahusa, pada Rabu (3/9/2025). Korban berinisial TN alias Ama Nesi meninggal dunia lantaran ditembak dengan senapan angin ilegal oleh tetangganya, berinisal FN alias Ama Ife. Motifnya, yakni gara-gara perselisihan sepele soal kabel lampu. Kedua pelaku telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Nias Selatan dan dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga  Kapolres Gelar Jumpa Pers: Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Desa Sinar Baho Nisel

Menyikapi dua kasus tersebut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merenungkan kembali pentingnya menjaga kerukunan dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan. “Kita harus belajar dari kejadian ini. Jangan sampai persoalan sepele berujung pada tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain. Mari kita kedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” imbaunya.

Lulusan Akpol berpangkat dua bunga melati itu mengimbau kepada seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk turut serta aktif dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. “Para tokoh ini memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter masyarakat yang cinta damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” pungkas dia.

Baca Juga  Laporannya Lambat Ditangani, Korban Penganiayaan di Tello Minta Keadilan Hukum, Kapolsek PP Batu Saat Dikonfirmasi Belum Merespon

Dengan semangat persaudaraan dan toleransi yang kuat, Kapolres optimis kalau Kabupaten Nias Selatan akan tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.

“Mari kita jadikan Nias Selatan sebagai rumah kita bersama, tempat di mana setiap orang merasa aman, dihargai, dan dicintai,” terang AKBP Ferry.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *