Nias Selatan, Bintasara.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Nias Selatan (Satreskrim Polres Nisel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Sinar Baho, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
Kasus ini terungkap setelah tersangka berinisial SH alias Ama Ar, warga Desa Bawo’otalua, Kecamatan Lahusa, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, SIK, dalam jumpa pers di Halaman Mako Polres, pada Rabu (10/9/2025), menuturkan pembunuhan dipicu oleh persoalan pribadi.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Agustus, 2025, sekitar Pukul 6.00 WIB. Korban yakni, EH Alias Ama Yu meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan belencong atau gancu pacul tanah sebanyak satu kali ke bagian belakang kepala. Motifnya adalah sakit hati dan dendam karena korban berulang kali mengambil batu di lahan milik tersangka,” terang Kapolres.
Orang nomor satu di jajaran Polres Nisel itu menjelaskan, pada hari kejadian, korban sempat dilarang oleh tersangka untuk melewati tanahnya menuju sungai. Namun, korban tetap melintas karena jalan tersebut merupakan satu-satunya akses. Tersangka yang emosi kemudian langsung memukul korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.
Setelah kejadian, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi. Tidak berselang lama, tersangka datang menyerahkan diri ke Mapolres Nias Selatan.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, keterangan empat orang saksi, surat visum et repertum, barang bukti berupa belencong dan keterangan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman yang menanti adalah 15 tahun penjara.
Kasus ini, sambung Kapolres, menjadi bukti komitmen Polres Nias Selatan dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Polres Nias Selatan akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, demi rasa aman dan ketertiban bersama,” pungkas Ferry.



