Program tersebut memberikan sertipikasi tanah secara gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah.
“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kepada awak media usai rapat koordinasi.
Sertipikasi MBR Gratis Sasar Tiga Kelompok Masyarakat
Menteri Nusron Wahid menjelaskan bahwa program ini menyasar tiga kelompok utama penerima manfaat.
Kelompok pertama ialah masyarakat penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program bedah rumah.
Kelompok kedua merupakan penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang akan memperoleh layanan peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) secara gratis.
Kelompok ketiga adalah masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Yang kami gratiskan adalah peningkatan HGB yang sudah atas nama individu menjadi SHM,” jelas Nusron Wahid.
Pekerja Informal Juga Berhak Mengikuti Program
Program Sertipikasi MBR Gratis tidak hanya menyasar pekerja formal yang memiliki slip gaji. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi pekerja sektor informal.
Masyarakat yang belum memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program selama terdaftar hingga Desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen persyaratan sertipikasi beserta bukti yang menunjukkan bahwa dirinya termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Kolaborasi ATR/BPN dan PKP Dukung Rakyat Kecil
Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN yang dinilai memperkuat program perumahan nasional.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi terobosan penting karena masyarakat tidak hanya memperoleh rumah layak huni, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” kata Maruarar Sirait.
Target Jangkau Satu Juta Bidang Tanah
Pemerintah menargetkan Program Sertipikasi MBR Gratis mampu menjangkau sekitar satu juta bidang tanah sepanjang tahun 2026.
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mengurangi beban biaya pengurusan sertipikat.
Pemerintah optimistis kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan Badan Pusat Statistik akan mempercepat pemerataan akses kepemilikan tanah yang legal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Red
