Juli 14, 2026 00:25
Breaking News

Provinsi Kepulauan Nias Harus Terwujud! Tiga Aktivis Muda Nias Desak Presiden Cabut Moratorium Pemekaran

https://bintasara.com/Aktivis Muda Nias

BINTASARA.com, JAKARTA – Tiga aktivis muda asal Kepulauan Nias yang berdomisili di Jakarta, April Julianus Daeli, Emon Wirawan Harefa, dan Juli E. Restu Waruwu, menyampaikan desakan tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah dan menetapkan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai prioritas nasional.

Menurut ketiga aktivis muda tersebut, masyarakat Kepulauan Nias telah terlalu lama menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari ketimpangan pembangunan, keterbatasan infrastruktur, rendahnya akses pelayanan publik, hingga lambatnya pertumbuhan ekonomi. Mereka menilai bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Nias merupakan solusi strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Musda HIMNI Jateng Tetapkan Yasozisokhi Zebua sebagai Ketua DPD Periode 2026-2030

April Julianus Daeli menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Nias merupakan aspirasi yang telah lama diperjuangkan masyarakat.

“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia agar memberikan perhatian serius terhadap perjuangan masyarakat Kepulauan Nias. Kami juga meminta Kementerian Dalam Negeri segera membuka kembali kebijakan pemekaran daerah, serta DPR RI dan DPD RI menjadikan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai prioritas pembahasan. Sudah saatnya negara menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat Kepulauan Nias.” Ujarnya

Aktivis Muda Nias, Siap Kawal Perjuangan Secara Konstitusional

Sementara itu, Emon Wirawan Harefa menekankan bahwa pembangunan nasional harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah kepulauan yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

“Pemerintah Pusat harus memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Kepulauan Nias membutuhkan perhatian nyata melalui pembangunan sektor pertanian, perikanan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias akan mempercepat pelayanan publik serta memperkuat pemerataan pembangunan.”

Baca Juga  Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Di sisi lain, Juli E. Restu Waruwu menyoroti masih lambatnya pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami mendesak Presiden RI, DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri segera mengambil langkah konkret untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias. Potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan sumber daya manusia tidak boleh terus terhambat akibat keterbatasan infrastruktur dan panjangnya rentang kendali pemerintahan. Kepulauan Nias membutuhkan kebijakan yang berani dan berpihak kepada rakyat.”

 

Ketiga aktivis muda tersebut menyatakan akan terus mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias melalui jalur konstitusional dengan membangun komunikasi bersama berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional. Mereka berharap Pemerintah Pusat bersama DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri segera mengambil langkah nyata untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kepulauan Nias demi terciptanya pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan wilayah strategis Indonesia di bagian barat.

Baca Juga  Tiga Kementerian Teken MoU, Mendagri Tegaskan Dukung Pendidikan Pesantren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *