BINTASARA.com | Bandung – Program Perumahan MBR terus menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan komitmen Kemendagri untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pemerintah daerah (Pemda) melalui berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan dan insentif bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Tomsi Tohir saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Gedung Balarea Summarecon Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026).
Menurut Tomsi, sinergi pemerintah pusat dan daerah telah menghasilkan berbagai kebijakan yang bertujuan mempercepat masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni.
Program Perumahan MBR Berikan Kemudahan dan Insentif
Tomsi menjelaskan bahwa pemerintah mendorong seluruh pemerintah daerah memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penyederhanaan proses perizinan agar pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
“Ini sebagai contoh kepedulian dan kolaborasi dari Bapak Menteri Perumahan dan Bapak Menteri Dalam Negeri, sekaligus juga dari seluruh teman-teman pemerintah daerah,” ujar Tomsi.
Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengurangi beban biaya kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kemendagri Permudah Akses Subsidi Perumahan
Tomsi juga mengungkapkan kebijakan baru yang memperluas akses masyarakat terhadap subsidi perumahan.
Sebelumnya, masyarakat hanya dapat memperoleh subsidi apabila memiliki KTP sesuai dengan lokasi pembangunan perumahan. Kini, melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, masyarakat yang berdomisili di luar daerah pembangunan tetap dapat memanfaatkan program subsidi perumahan, khususnya di kawasan penyangga Jakarta.
“Kemarin sudah ada Surat Edaran Bapak Menteri Dalam Negeri. Sebagai contoh, warga Jakarta yang membeli rumah di luar Jakarta kini tetap dapat menikmati subsidi perumahan. Kebijakan ini lahir atas masukan Menteri Perumahan sehingga masyarakat yang tidak ber-KTP di daerah tersebut tetap memperoleh manfaat program,” jelas Tomsi.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki rumah tanpa terkendala domisili administrasi.
Dukung Arahan Presiden Prabowo
Tomsi menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ini semua merupakan bukti nyata sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo untuk memberikan kemudahan dan berbagai insentif berupa pengurangan biaya yang berkaitan dengan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Pemerintah berharap berbagai insentif tersebut mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mempercepat realisasi program perumahan nasional.
Tinjau Program BSPS di Bandung
Sebelum menghadiri Sosialisasi KUR Perumahan, Tomsi Tohir bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Bandung.
Ketiganya juga menyaksikan simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan program BSPS guna memastikan proses pembangunan rumah berjalan transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Direktur Consumer BRI Haris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta sejumlah pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui sinergi antara Kemendagri, Kementerian PKP, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan instansi terkait, pemerintah optimistis Program Perumahan MBR akan semakin mempercepat kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Red
