,,BINTASARA.com, JAKARTA – Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) mulai mengelola pembayaran gaji dan tunjangan melekat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama pada Agustus 2026. Kementerian Agama terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan belanja pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Platform Pembayaran Pemerintah guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih akurat, efisien, dan transparan.
Kementerian Agama membahas percepatan implementasi tersebut dalam Konsinyering Persiapan Implementasi Interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web (AGW) di Jakarta. Para pengelola kepegawaian dan pengelola keuangan dari seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Indonesia mengikuti kegiatan yang berlangsung secara bertahap mulai 29 Juni hingga 12 Juli 2026.
Ahmad Hidayatullah transformasi PPP Perkuat Tata Kelola Belanja Pegawai
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah, menegaskan bahwa transformasi tersebut tidak hanya mengubah mekanisme pembayaran gaji, tetapi juga memperkuat tata kelola belanja pegawai secara menyeluruh.
“Yang kita selesaikan sekarang adalah tahapan pertama, yaitu memastikan pembayaran gaji dan tunjangan melekat berjalan baik. Setelah itu kita akan masuk pada tahapan berikutnya, yaitu tunjangan kinerja,” ujar Ahmad Hidayatullah di Jakarta, Rabu (2/7/2026).
Menurut Ahmad, integrasi seluruh komponen belanja pegawai ke dalam satu platform akan mempermudah proses pembayaran, pengelolaan data, hingga penyusunan anggaran secara lebih akurat. Sistem tersebut juga menghilangkan ketergantungan pada pengumpulan data manual dari setiap satuan kerja sehingga proses perencanaan anggaran menjadi lebih efektif.
Selain meningkatkan efisiensi, transformasi ini juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan belanja pegawai. Ahmad menjelaskan, bahwa interkoneksi SIMPEG dengan Platform Pembayaran Pemerintah akan mengurangi pekerjaan administratif yang berulang sehingga pengelola keuangan dan lebih fokus mengembangkan kualitas layanan serta inovasi.
Platform Pembayaran Pemerintah Percepat Transformasi Pengelolaan Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag
Kementerian Agama menargetkan seluruh pembayaran gaji dan tunjangan melekat ASN berlangsung melalui Platform Pembayaran Pemerintah mulai Agustus 2026. Sebelum diterapkan secara nasional, kementerian terlebih dahulu melaksanakan uji coba (piloting) pada tujuh satuan kerja.
Integrasi tersebut menghubungkan data kepegawaian dengan sistem perbendaharaan pemerintah sehingga pembayaran hak ASN berlangsung berdasarkan data yang telah tervalidasi. Langkah ini juga meminimalkan potensi kesalahan administrasi dalam proses pembayaran.
Ahmad menegaskan bahwa keberhasilan implementasi tahap pertama akan menjadi dasar pengintegrasian pembayaran tunjangan kinerja pada tahap selanjutnya. Oleh sebab itu, seluruh satuan kerja harus memastikan validitas data kepegawaian sebelum sistem berjalan secara penuh.
“Kita selesaikan dulu gaji dan tunjangan melekat. Setelah itu baru masuk ke tunjangan kinerja,” tegasnya.
Transformasi pengelolaan belanja pegawai juga sejalan dengan upaya Kementerian Agama meningkatkan kesejahteraan ASN. Sebelumnya, usulan penyesuaian tunjangan kinerja Kementerian Agama hingga 80 persen, telah memperoleh persetujuan dari Kementerian PANRB berdasarkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi yang saat ini memasuki proses penyesuai mekanisme pemerintah.
Melalui implementasi Platform Pembayaran Pemerintah, Kementerian Agama berharap pengelolaan belanja pegawai semakin modern, transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan ASN secara berkelanjutan.



