BINTASARA.com, PANYABUNGAN — Lapas Panyabungan serahkan remisi umum kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari momentum nasional yang sekaligus memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan memberikan remisi kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Anak Binaan juga memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum sebagai bentuk pemenuhan hak selama menjalani masa pembinaan.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tidak sekadar mengurangi masa menjalani pidana.
Kebijakan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan pemerintah terhadap warga binaan dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui program pembinaan, petugas Lapas Panyabungan terus mendorong warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan, memperbaiki sikap, mengembangkan keterampilan, serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Proses tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga memberikan makna khusus bagi warga binaan.
Remisi yang diterima menjadi motivasi untuk mempertahankan perilaku baik dan meningkatkan partisipasi dalam setiap kegiatan pembinaan.
Lapas Panyabungan berharap pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dapat menumbuhkan semangat baru bagi narapidana dan Anak Binaan.
Mereka diharapkan terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki diri.
Dengan semangat kemerdekaan, Lapas Panyabungan berkomitmen mendukung proses pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.
Pemenuhan hak warga binaan diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran, tanggung jawab, dan kesiapan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.





