Oktober 5, 2026 05:06
Breaking News

Jelang Bebas, Warga Binaan Lapas Rantauprapat Mengabdi untuk Masyarakat melalui Integritas

BINTASARA.com, LABUHANBATU — Pengabdian sosial warga binaan menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat.

Melalui program INTEGRITAS, Lapas Rantauprapat memberikan kesempatan kepada warga binaan menjelang bebas untuk berkontribusi secara langsung kepada masyarakat sekaligus membangun kesiapan sebelum kembali menjalani kehidupan sosial.

Kegiatan pengabdian sosial tersebut berlangsung pada Jumat (2/10/2026) di Kelurahan Ujung Bandar, Kabupaten Labuhanbatu.

Warga binaan pra bebas terlibat dalam kegiatan kebersihan dan penataan lingkungan yang dimulai dari Kantor Lurah Ujung Bandar, kemudian menyusuri pinggir jalan di depan SD Ujung Bandar hingga Simpang Jalan Juang 45.

Para peserta membersihkan area sekitar fasilitas publik, merapikan lingkungan, serta menata sejumlah bagian di sepanjang lokasi kegiatan.

Aktivitas tersebut memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menerapkan nilai-nilai pembinaan melalui pekerjaan nyata yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Melalui pengabdian sosial warga binaan, Lapas Rantauprapat tidak hanya mengarahkan peserta untuk menyelesaikan pekerjaan lingkungan, tetapi juga mendorong mereka membangun sikap bertanggung jawab, kepedulian sosial, kedisiplinan, dan kemampuan berinteraksi secara positif dengan masyarakat.

Program tersebut digagas oleh Khairul Bahri Siregar sebagai bagian dari proyek perubahan INTEGRITAS, yaitu Integrasi Layanan Reintegrasi Sosial Melalui Transformasi Pemasyarakatan dalam Membangun Jembatan Penerimaan Kembali Narapidana ke Masyarakat.

Pengabdian sosial pra bebas menjadi salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan program tersebut.

“INTEGRITAS kami gagas dari sebuah pemikiran sederhana, bahwa proses reintegrasi sosial seharusnya dimulai sebelum warga binaan benar-benar kembali ke masyarakat. Mereka perlu diberikan ruang untuk belajar bertanggung jawab, bekerja, berinteraksi, dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Yosef Leonard Sihombing.

Menurutnya, masa menjelang bebas tidak hanya menjadi masa menunggu selesainya masa pidana.

Warga binaan dapat memanfaatkan masa tersebut untuk mempersiapkan diri secara lebih utuh melalui kegiatan yang membangun keterampilan sosial dan rasa tanggung jawab.

Kegiatan sosial juga memberikan pengalaman bagi warga binaan untuk berinteraksi secara positif dengan lingkungan.

Melalui pengalaman tersebut, mereka dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memahami kembali perannya sebagai bagian dari masyarakat.

Lapas Rantauprapat juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat secara langsung hasil pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

Kontribusi dalam menjaga kebersihan dan menata fasilitas publik menjadi salah satu cara untuk membangun kembali kepercayaan sekaligus memperkuat penerimaan sosial.

“Kami ingin masa menjelang bebas tidak hanya menjadi masa menunggu keluarnya surat bebas. Kami ingin masa tersebut menjadi masa untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat,” lanjut Yosef.

Ia menambahkan bahwa aktivitas sederhana seperti membersihkan lingkungan, merapikan taman, atau membantu fasilitas publik dapat menjadi bagian dari proses pembentukan kembali rasa tanggung jawab.

“Ketika seorang warga binaan membersihkan taman, merapikan lingkungan, atau membantu fasilitas publik, di situ ada proses membangun kembali kepercayaan dan rasa tanggung jawabnya kepada masyarakat,” jelas Yosef.

Pelaksanaan program INTEGRITAS turut memanfaatkan aplikasi JEMARIPAS sebagai sarana penghubung antara masyarakat, khususnya pengelola ruang layanan publik, dengan kegiatan pengabdian sosial warga binaan pra bebas.

Melalui JEMARIPAS, pengelola ruang layanan publik dapat mengajukan kebutuhan kegiatan sosial, antara lain pembersihan lingkungan, perawatan dan penataan taman, pengecatan, hingga perapian peralatan dan perlengkapan di area layanan publik.

Pemanfaatan aplikasi tersebut membantu mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan potensi dan keterampilan warga binaan.

Dengan koordinasi yang baik, kegiatan pengabdian sosial dapat berjalan lebih terarah sekaligus memberikan manfaat bagi kedua pihak.

Program pengabdian sosial ini menyasar warga binaan yang memasuki masa menjelang bebas, termasuk mereka yang dipersiapkan menuju bebas murni maupun pembebasan bersyarat.

Lapas tetap melaksanakan seluruh kegiatan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama warga binaan menjalankan aktivitas di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kepolisian Resor Labuhanbatu, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kolaborasi lintas instansi tersebut memperkuat pelaksanaan pembinaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Sinergi tersebut juga mendukung terciptanya lingkungan yang bersih sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk belajar kembali menjalankan peran sosialnya.

Bagi masyarakat Kelurahan Ujung Bandar, kegiatan ini memberikan manfaat berupa lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan nyaman.

Sementara bagi warga binaan, setiap pekerjaan yang mereka lakukan menjadi bagian dari proses persiapan untuk kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara bertanggung jawab.

Khairul Bahri Siregar menegaskan bahwa reintegrasi sosial tidak hanya berfokus pada proses pengembalian warga binaan ke tengah masyarakat.

Proses tersebut juga membutuhkan persiapan agar warga binaan memiliki sikap, pengalaman, dan kemampuan untuk memberikan kontribusi positif setelah bebas.

“Reintegrasi bukan hanya tentang mengembalikan seseorang ke masyarakat, tetapi tentang bagaimana kita mempersiapkan agar ketika kembali, ia memiliki sesuatu yang bisa diberikan kepada masyarakat. Melalui INTEGRITAS, kami ingin membangun jembatan antara warga binaan dan masyarakat melalui sebuah bentuk pengabdian yang nyata,” tegas Khairul Bahri Siregar.

Melalui INTEGRITAS dan dukungan JEMARIPAS, Lapas Kelas IIA Rantauprapat terus memperkuat proses reintegrasi sejak masa pra bebas.

Pengabdian sosial warga binaan menjadi salah satu langkah untuk membangun tanggung jawab, mendorong kemandirian, memperluas penerimaan masyarakat, serta mendukung proses kembali ke lingkungan sosial secara positif.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva