Kades Tuhegeo II Diduga Korupsi Ratusan Juta, Ketua BPD : Harap Inspektorat Tidak Diam

Media Social Sharing

Gunungsitoli, BINTASARA.COM – Virus korupsi dengan berbagai dalih dan modus kini kian mewabah dan cenderung sporadis di semua lini.

Fenomena itu kini sedang membelit di tubuh Pemerintahan Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media BINTASARA.com, Pelaksanaan Dana Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023 dituding telah diselewengkan bahkan isu hasil temuan inspektorat pada pengauditan Tahun 2024 kurang lebih Rp350 juta.

Salah seorang warga setempat menyampaikan bahwa pihak Inspektorat Kota Gunungsitoli yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan pihak penegak hukum, sejatinya bisa memberantas atau mencegah tindak pidana korupsi tidak terkecuali di desa-desa.

Tapi nampaknya sulit terwujud karena dinilai kurang serius dalam memberantas praktek yang dapat merugikan negara tersebut

“Inspektorat Kota Gunungsitoli telah menerbitkan temuan kerugian negera pada pelaksana anggaran Dana Desa Tuhegeo II TA.2023 pada saat Auditan Tahun 2024 hingga isu temuannya mencapai kurang lebih Rp350 juta.

Baca Juga  Polres Nisel Evakuasi Seorang Petugas ULP PLN Teluk Dalam yang Meninggal Diduga Tertimpa Pohon Kelapa saat Melaksanakan Tugas

Namun sampai saat ini terlihat oknum Kades Tuhegeo  terkesan kenal hukum dengan penyelewengan uang negara yang nilainya ratusan juta tersebut yang sudah menjadi temuan pihak inspektorat.

Sampai saat ini diketahui bahwa proses keberlanjutan temua ini masih gantung di pihak inspektorat. “Ungkap salah seorang warga yang identitasnya dirahasiakan.

Dibalik itu kata dia, merasa anehnya hingga sampai saat ini temuan dugaan korupsi dana desa tersebut hanya sebatas goresan tinta diatas kertas saja, karena sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya ke Aparat Penegak Hukum (APH)

“Pemberantasan korupsi di negeri ini sepertinya masih menggantung di langit, bak mengepel lantai di bawah genting bocor, lantainya tak akan pernah kering, persisnya korupsi terus tumbuh subur, “Ucap warga itu sambil ketawa.

Menurutnya, kalau memang serius pihak inspektorat segara laporkan kepada pak Walikota dan serahkan semua data-data temuan dana desa itu kepada APH, biar APH yang memproses temuan-temuan dugaan korupsi dana desa tersebut

Baca Juga  Berada di Tenda Pengungsian Berhari-hari Akibat Banjir, Warga Kota Bekasi Berangsur Kembali Kerumah Masing Masing

“Saya sendiri patut menduga ada permainan di tubuh inspektorat Gunungsitoli, makanya kasus temuan itu dinilai jalan ditempat. Dan harapan kita sebagai warga janganlah ditutup-tupi dan disayang-sayang koruptor di negeri ini karena dapat meraja lela nantinya.” Tegasnya

Ketua BPD Desa Tuhegeo II Noveri Laoli saat dihubungi oleh media ini melalui telepon selulernya mengatakan bahwa pihak BPD sudah mengetahui tentang temuan Inspektorat itu bahkan sesuai dengan temuan mereka sebagai BPD atas dugaan penyelewengan pada pelaksanaan Dana Desa Tuhegeo II TA.2023 kurang lebih mencapai Rp409 juta.

“Yah anehnya sampai sampai saat ini tidak ada titik terang soal temuan itu, dan belum juga dikembalikan oleh pemerintahan desa. Bahkan beberapa kali kami tenyakan sama pemerintahan Desa namun tidak ada jawaban yang pasti, “Ujarnya

Dijelaskan Noveri Laoli, terkait soal temuan itupun pihak BPD pernah datang di Inspektorat Kota Gunungsitoli. Tapi sayangnya, mereka tidak diberitahukan soal isi Laporan Hasil Pengauditan (LHP) tersebut karena sesuai aturan kata Inspektorat.

Baca Juga  Rudi Anto Sinaga Pimpin Forwaka Dairi, Irfandi: Jurnalis Harus Makin Profesional

“Untuk itu kami sebagai BPD berharap agar inspektorat tidak diam dan bertindak lebih adil dalam penanganan temuan Dana Desa Tuhegeo II ini, agar dapat di pertanggungjawabkan oleh kepala Desa, “Harap Noveri Laoli.

Atas temuan itu, pihak media telah berusaha berapa kali melakukan konfirmasi melalui telepon seluler dan WhatsApp kepada Kepala Desa Tuhegeo II atas nama Yaredi Laoli bahkan di sms. Namun, terlihat telepon masuk tetapi tidak diangkat bahkan sms kelihatan terbaca namun tidak diberi tanggapan.

Selain itu pihak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Inspektorat Kota Gunungsitoli namun belum bisa memberi tanggapan hingga berita ini di turunkan. Namun akan dilakukan konfirmasi selanjutnya.

(Kris Laoli)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *