Agustus 17, 2026 19:48
Breaking News

Dihadiri Wali Kota, Lapas Gunungsitoli Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada Warga Binaan

BINTASARA.com, GUNUNGSITOLI — Lapas Gunungsitoli serahkan remisi kemerdekaan kepada 166 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli bersama Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias menggelar upacara dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Wali Kota Gunungsitoli bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, jajaran Lapas Gunungsitoli dan Kanim Nias, Dharma Wanita Persatuan, peserta magang, serta Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat nasionalisme. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menekankan pentingnya menjaga kedaulatan negara, menjunjung tinggi integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, produktif, dan berperikemanusiaan.

Semangat tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Lapas Gunungsitoli dan Kanim Nias untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

166 WBP Terima Remisi Umum 2026

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga diisi dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada WBP Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. Sebanyak 166 orang WBP dinyatakan memenuhi persyaratan dan menerima Remisi Umum I (RU I).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 orang merupakan penerima remisi pertama, sedangkan 128 orang lainnya menerima remisi lanjutan. Besaran remisi yang diterima setiap WBP berbeda sesuai dengan ketentuan dan masa pidana yang telah dijalani.

Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada WBP yang menunjukkan kepatuhan terhadap aturan serta mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Selain itu, remisi juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi WBP untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan secara sungguh-sungguh.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Gunungsitoli mendorong WBP agar memiliki keterampilan, sikap positif, dan kesiapan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab serta produktif.

WBP Hadiahkan Ukiran Wajah Wali Kota

Pada kesempatan tersebut, WBP Lapas Gunungsitoli juga menunjukkan hasil kreativitas melalui penyerahan cinderamata berupa ukiran kayu wajah Wali Kota Gunungsitoli. Karya tersebut dibuat langsung oleh WBP melalui bengkel kerja Lapas Gunungsitoli.

Cinderamata itu menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan kemandirian di dalam lapas mampu memberikan ruang bagi WBP untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan.

Karya tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan.

Penyerahan cinderamata berlangsung hangat dan penuh apresiasi. Karya tangan WBP tersebut juga mencerminkan semangat perubahan, kreativitas, dan harapan baru dalam proses pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan di Lapas Gunungsitoli selesai, Wali Kota Gunungsitoli bersama unsur Forkopimda dan Kalapas Gunungsitoli melanjutkan kegiatan ke Alun-Alun Kota Gunungsitoli untuk mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Redaksi:

Jl. Pondok Hijau Utama Blok B1 No.18,
Kel. Pengasinan, Rawalumbu, Kota
Bekasi

Berita Trending