Juli 15, 2026 10:41
Breaking News

Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Hadir di Desa Lemo II, Rawat Fasilitas Umum Bersama Pemerintah Desa

BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Klien Pemasyarakatan Rawat Fasilitas menjadi wujud nyata komitmen Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh dalam memperkuat pembimbingan berbasis masyarakat.

Melalui aksi sosial yang digelar di Desa Lemo II, Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7), para klien pemasyarakatan bersama Pembimbing Kemasyarakatan dan pemerintah desa bergotong royong membersihkan Gardu Air Bersih yang menjadi salah satu fasilitas umum penting bagi masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa proses reintegrasi sosial dapat diwujudkan melalui kontribusi positif yang langsung dirasakan oleh lingkungan sekitar.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.30 WIB tersebut berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan.

Para klien pemasyarakatan bekerja secara aktif membersihkan area gardu air bersih, memangkas rumput liar, mengumpulkan sampah, serta merapikan lingkungan di sekitar fasilitas tersebut agar kembali bersih, nyaman, dan layak digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga  Himbauan Belum Dicabut, Kendaraan Operasional KP2KP Nganjuk Pakai Pelat Warna Putih

Aksi sosial ini merupakan bagian dari program pembimbingan kemasyarakatan yang secara konsisten dilaksanakan Bapas Muara Teweh.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban administratif klien, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial, disiplin, tanggung jawab, serta semangat gotong royong sebagai bekal penting dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, para klien memperoleh kesempatan untuk menunjukkan perubahan perilaku melalui tindakan nyata.

Keterlibatan mereka dalam kegiatan sosial menjadi bukti bahwa proses pembinaan yang dijalankan Bapas mampu membangun karakter positif, sekaligus meningkatkan rasa percaya diri untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat secara produktif.

Sekretaris Desa Lemo II yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bapas Kelas II Muara Teweh atas pelaksanaan aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga desa.

Baca Juga  Perusahaan Asuransi Laporkan Nasabah di Polda Metrojaya, Kuasa Hukum Terlapor Ajukan Pasal 304 KUHD Uji Materiil ke MK

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa dan Bapas menjadi langkah positif dalam memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendorong keberhasilan reintegrasi klien pemasyarakatan.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya, sehingga manfaatnya semakin luas dan mampu mempererat hubungan antara klien pemasyarakatan dengan masyarakat.

Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, A.Md.IP., S.H., menegaskan bahwa aksi sosial merupakan salah satu metode pembimbingan yang efektif dalam membentuk karakter klien pemasyarakatan.

“Klien pemasyarakatan harus diberikan ruang untuk menunjukkan perubahan melalui tindakan nyata. Aksi sosial seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga membangun rasa tanggung jawab, kepedulian, dan kepercayaan diri klien sebagai bekal untuk kembali diterima di lingkungan sosialnya,” ujar Ading.

Baca Juga  Bapas Muara Teweh Optimalkan Pembimbingan Klien Integrasi Melalui Wajib Lapor Berkala

Menurutnya, keberhasilan pembimbingan tidak hanya diukur dari kepatuhan klien terhadap aturan, tetapi juga dari kemampuan mereka berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, Bapas Muara Teweh terus mengembangkan berbagai program pembimbingan berbasis masyarakat yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kegiatan Klien Pemasyarakatan Rawat Fasilitas ini, Bapas Kelas II Muara Teweh kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.

Sinergi antara petugas, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif sehingga klien pemasyarakatan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk kembali menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan diterima sepenuhnya di tengah kehidupan bermasyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *