BINTASARA.com, RANTAUPRAPAT – Pembinaan Spiritual Warga Binaan menjadi fokus utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Lapas Rantauprapat menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk menghadirkan pembinaan keagamaan yang terarah, berkelanjutan, dan profesional.
Program ini dilaksanakan pada Selasa (14/07/2026) sebagai bagian dari dukungan terhadap program pembinaan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Kegiatan pembinaan berlangsung secara serentak di dua tempat ibadah yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Rantauprapat, yaitu Masjid Al-Taubah dan Gereja Oikumene.
Pelaksanaan di dua lokasi tersebut menunjukkan komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan keagamaan yang adil dan menghormati keberagaman keyakinan para warga binaan.
Melalui kerja sama ini, penyuluh agama dari Kementerian Agama hadir secara langsung untuk memberikan pembinaan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga binaan.
Materi yang disampaikan meliputi penguatan nilai-nilai moral, pembentukan karakter, peningkatan keimanan, serta motivasi untuk menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan semangat memperbaiki diri.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat menegaskan bahwa, pembinaan spiritual merupakan salah satu aspek penting dalam proses pemasyarakatan.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari peningkatan keterampilan dan kedisiplinan, tetapi juga dari perubahan sikap, karakter, dan mental warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Kami menyadari bahwa pemulihan jati diri dan ketenangan batin menjadi fondasi penting dalam proses reintegrasi sosial warga binaan. Karena itu, melalui sinergi dengan Kementerian Agama, kami memastikan setiap warga binaan memperoleh hak untuk menjalankan ibadah sekaligus mendapatkan bimbingan keagamaan dari penyuluh yang kompeten,” ujar Kalapas.
Program Pembinaan Spiritual Warga Binaan ini diharapkan mampu membangun kesadaran moral serta memperkuat nilai-nilai kehidupan yang positif.
Dengan pembinaan yang dilakukan secara rutin, warga binaan diharapkan memiliki bekal mental dan spiritual yang lebih baik sehingga mampu menghindari pengulangan tindak pidana setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selain memberikan siraman rohani, kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk mengevaluasi perjalanan hidup mereka.
Para penyuluh agama mengajak peserta untuk memperkuat hubungan dengan Tuhan, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta menumbuhkan sikap bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Kolaborasi antara Lapas Rantauprapat dan Kementerian Agama menjadi bukti nyata bahwa pembinaan pemasyarakatan memerlukan dukungan berbagai pihak.
Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pembinaan yang lebih komprehensif, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.
Ke depan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat berkomitmen menjadikan kegiatan pembinaan keagamaan sebagai agenda rutin.
Langkah ini sekaligus mendukung visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, berintegritas, serta mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
