BINTASARA.com, GUNUNGTUA – Lapas Gunungtua Gelar Rapat sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Nomor WP.2-7740.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Penguatan Integritas, Keamanan, Disiplin Pegawai, dan Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (14/07/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, serta diikuti seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai.
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta warga binaan.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Gunungtua menegaskan bahwa seluruh pegawai wajib menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Oleh karena itu, setiap pegawai harus bekerja sesuai standar operasional, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
Melalui rapat dinas tersebut, Kepala Lapas menjelaskan secara rinci substansi Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Salah satu fokus utama ialah memperketat pengawasan terhadap seluruh akses keluar masuk lapas guna mencegah masuknya telepon genggam, narkotika, senjata tajam, maupun barang-barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Selain memperkuat pengawasan, Lapas Gunungtua juga berkomitmen melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian secara berkala, terukur, dan humanis.
Langkah tersebut bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Seluruh petugas diminta menjalankan kegiatan tersebut sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas turut mengingatkan pentingnya optimalisasi layanan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga.
Optimalisasi layanan ini diharapkan mampu menekan penyalahgunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas sekaligus memastikan seluruh komunikasi berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, Kepala Lapas juga menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan dan pemenuhan hak warga binaan harus diberikan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Seluruh pegawai diminta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar sehingga tercipta pelayanan publik yang berintegritas.
Dalam rapat tersebut, seluruh jajaran pegawai kembali diingatkan agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, meningkatkan disiplin kerja, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan setiap arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab.
Kepala Lapas juga mengajak seluruh pegawai menerapkan pola hidup sederhana serta menjaga nama baik institusi melalui sikap dan perilaku yang profesional.
Komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) kembali menjadi perhatian utama.
Kepala Lapas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pegawai maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, maupun praktik HALINAR.
Kebijakan zero tolerance akan diterapkan secara konsisten sebagai bentuk keseriusan Lapas Gunungtua dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan rapat dinas ini, Lapas Gunungtua berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sinergi, disiplin, dan komitmen seluruh pegawai diharapkan mampu menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin profesional, aman, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan warga binaan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
