Fokus Penanganan Darurat Sampah, Sekda Kota Bekasi Arahkan Akselerasi Penyelesaian Sampah

Media Social Sharing

Jakarta, Bintasara.com – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan darurat sampah nasional serta memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Kartini 25-26 Februari 2026 dan dihadiri oleh pemangku kepentingan sektor lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam Rakornas tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian.

Baca Juga  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 22–27 November, Puluhan Daerah di Sumut Diminta Waspada

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus serius dan responsif dalam menyikapi kondisi persampahan nasional.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia karena saat ini persoalan sampah telah memasuki fase kedaruratan. Seluruh daerah harus serius menyikapinya. Tempat pemrosesan sampah kita secara teknis akan berakhir pada tahun 2028. Hampir rata-rata tempat pemrosesan akhir sampah kita sudah berumur 17 tahun. Sesuai standar Kementerian PUPR, usia maksimal TPA adalah 20 tahun. Artinya, kita hanya memiliki kurang lebih tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” tegasnya.

Rakornas ini bertujuan mendorong akselerasi percepatan penyelesaian permasalahan sampah secara masif dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga optimalisasi tempat pemrosesan akhir.

Baca Juga  Pemdes Siwalawa Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap menindaklanjuti arahan Presiden dan kebijakan strategis Kementerian Lingkungan Hidup dengan penguatan implementasi di tingkat daerah.

“Arahan Presiden menjadi komitmen bersama untuk segera diimplementasikan secara konkret di daerah. Di Kota Bekasi, kami akan menggerakkan seluruh perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan kegiatan korve dan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ini bukan hanya program seremonial, tetapi gerakan kolektif yang harus berkelanjutan,” ujar Junaedi.

Ia menegaskan, penguatan budaya bersih dan disiplin pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, sekolah, hingga permukiman warga, sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah dari hulu.

Baca Juga  Mewakili Gubernur Jatim, Kepala Bakorwil Bojonegoro Membuka SH Terate CUP IV 2026 di Lamongan

Melalui momentum HPSN 2026 dan Rakornas Pengelolaan Sampah ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Kota Bekasi yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia ASRI.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *