BINTASARA.com, BARITO UTARA – Hak Pilih Warga Binaan menjadi perhatian utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh dalam mendukung suksesnya demokrasi di Kabupaten Barito Utara.
Melalui koordinasi aktif bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, Lapas Muara Teweh memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak konstitusionalnya untuk memberikan suara pada setiap pelaksanaan pemilu.
Mewakili Kepala Lapas Muara Teweh, Halasson Sinaga, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadikgiatja), Agustinus Siagian, menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Barito Utara, Kamis (2/7/2026).
Rapat pleno tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran KPU Barito Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga perwakilan instansi vertikal lainnya.
Seluruh peserta membahas proses validasi, sinkronisasi, serta pemutakhiran data pemilih secara berkala agar daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Lapas Muara Teweh, kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting karena data warga binaan terus mengalami perubahan. Setiap hari terdapat narapidana yang baru menjalani masa pidana maupun warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukumannya. Perubahan tersebut harus segera diperbarui agar data pemilih di TPS Khusus Lapas selalu sesuai dengan kondisi riil.
Keakuratan data pemilih menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Dengan data yang valid, potensi kehilangan hak pilih maupun terjadinya data ganda dapat diminimalkan.
Karena itu, sinergi antara Lapas Muara Teweh, KPU Barito Utara, Disdukcapil, dan Bawaslu menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, serta inklusif bagi seluruh warga negara.
Agustinus Siagian menegaskan bahwa Lapas Muara Teweh berkomitmen mendukung seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan KPU. Menurutnya, kehadiran pihak Lapas dalam rapat pleno merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen untuk memastikan hak pilih warga binaan tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami terus bersinergi dengan KPU dan seluruh instansi terkait untuk menyampaikan data registrasi warga binaan secara akurat dan terbaru. Dengan demikian, setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Barito Utara,” ujar Agustinus.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Lapas Muara Teweh berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara tetap menjamin hak pilih warga binaan sebagai hak konstitusional yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut memperlihatkan bahwa pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada aspek pemasyarakatan, tetapi juga memastikan warga binaan tetap memperoleh hak-hak sipilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



