Juli 2, 2026 22:04
Breaking News

Hadiri CEO Gathering, BPN Dorong Kepastian Tata Ruang untuk Perkuat Iklim Investasi di Provinsi Banten

https://bintasara.com/LP2B Banten

BINTASARA.com, KABUPATEN TANGERANG – LP2B Banten menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan CEO Gathering & Economic Outlook 2026 yang berlangsung bersamaan dengan Rapat Kerja dan Konsultasi Provinsi (Rakerkonprov) DPP APINDO Banten di PT Adis Dimension Footwear, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026).

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan pentingnya penyelesaian kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Harison Mocodompis menghadiri kegiatan tersebut bersama Gubernur Banten Andra Soni. Forum itu mempertemukan pemerintah daerah dan pelaku usaha guna membahas prospek ekonomi, investasi, serta berbagai tantangan perizinan yang masih menghambat iklim usaha di Provinsi Banten.

LP2B Banten Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Pertumbuhan Investasi

Menjawab pertanyaan peserta mengenai perizinan, Harison menegaskan bahwa BPN terus memperkuat kepastian hukum melalui penataan tata ruang yang jelas dan terintegrasi. Menurutnya, penyelesaian kebijakan terkait LSD dan LP2B menjadi langkah strategis agar investasi berkembang tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian.

Baca Juga  Angka Stunting di Kota Bekasi Turun Drastis, Pemkot Bekasi Raih Penghargaan

Harison menjelaskan bahwa angka 87 persen LP2B tidak berasal dari luas wilayah administrasi. Pemerintah memperoleh angka tersebut melalui hasil verifikasi terhadap luas LSD yang telah penetapan sebelumnya. Karena itu, pemerintah harus menetapkan LP2B secara cermat sehingga hanya mencakup lahan yang benar-benar masih berfungsi sebagai kawasan pertanian.

“Kita harus mendorong supaya isu LSD ini segera selesai sehingga dunia usaha tidak lagi terganggu oleh kebijakan-kebijakan yang saling mengunci. Langkah pertama adalah segera melakukan penetapan tata ruangnya,” ujar Harison.

Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyerahkan data Hak Guna Bangunan (HGB) kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Data tersebut menjadi acuan untuk mengidentifikasi bidang tanah yang sudah pemanfaatannya sebagai kawasan industri, perumahan, maupun penggunaan nonpertanian lainnya sehingga pemerintah tidak lagi memasukkannya ke dalam penetapan LP2B.

Baca Juga  Semangat Sumpah Pemuda ke-97 di Kota Bekasi Tak Luntur Meski Diguyur Hujan

Harison: Dukung Hak Guna Bangunan Pemanfaatan Industri

Harison menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan mempercepat sinkronisasi data pertanahan dengan kebijakan tata ruang sekaligus memberikan kepastian kepada para investor.

“Kami mendukung penuh Pemerintah Provinsi Banten dengan menyerahkan data hak guna bangunan agar Pemerintah Provinsi dapat lebih dahulu mengecualikan lahan yang pemanfaatannya untuk industri, perumahan, maupun usaha nonpertanian sebelum menetapkan LP2B,” jelas Harison.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni mengajak pemerintah dan dunia usaha memperkuat kolaborasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan bahwa investasi harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga  Tri Adhianto: Efisiensi Bukan Soal Menghemat Anggaran tetapi Bijak dan Tepat Sasaran

“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjaga iklim investasi yang aman, ramah, dan kondusif. Kami ingin memastikan pelaku usaha memperoleh kepastian, bukan menghadapi keraguan. Investasi bukan hanya soal angka, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan,” kata Andra Soni.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Ketua Umum DPN APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua DPP APINDO Banten Tomy Rachmatullah, Owner PT Adis Dimension Footwear Haryanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang. Forum itu menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi Banten.

(“Rusli.s”)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya