BINTASARA.com, GUNUNGSITOLI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026.
Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti pejabat struktural, seluruh pegawai, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kehadiran seluruh peserta mencerminkan dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Dalam kesempatan tersebut, Sahat Bangun membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Amanat tersebut menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, mendapatkan perlindungan, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, maupun perlakuan yang merugikan masa depan mereka.
Melalui amanat tersebut, pemerintah juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, inklusif, dan berpihak kepada anak.
Langkah tersebut menjadi investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang unggul menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Peringatan Hari Anak Nasional di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli bukan sekadar kegiatan seremonial.
Upacara ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak sejak dini.
Nilai-nilai kepedulian terhadap anak juga terus ditanamkan kepada seluruh peserta sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian upacara berlangsung dengan lancar, tertib, aman, dan penuh rasa tanggung jawab.
Semangat kebersamaan yang tercipta di lingkungan Lapas Gunungsitoli menunjukkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Momentum Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 juga menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak memperoleh kasih sayang, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal.
Dengan memberikan perlindungan yang maksimal, anak-anak Indonesia diharapkan mampu berkembang menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, berdaya saing, dan siap menghadapi berbagai tantangan masa depan.
Melalui pelaksanaan Lapas Gunungsitoli Hari Anak, jajaran Lapas Kelas IIB Gunungsitoli kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak anak.
Semangat Hari Anak Nasional Tahun 2026 diharapkan semakin meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi setiap anak sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
