September 8, 2026 14:36
Breaking News

Tingkatkan Kinerja dan Pengamanan, Lapas Padang Sidempuan Ikuti Pengarahan Dirjenpas

BINTASARA.com, PADANG SIDEMPUAN – Lapas Padang Sidempuan ikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol. Drs. Mashudi, secara virtual pada Senin, 7 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan untuk memperkuat kinerja, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan secara profesional.

Jajaran pejabat struktural Eselon IV, Eselon V, serta staf pegawai Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan mengikuti pengarahan melalui sambungan virtual.

Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., juga mengikuti kegiatan tersebut melalui sambungan Zoom terpisah.

Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas menyampaikan sejumlah poin strategis yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Salah satu hal yang ditekankan ialah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam.

Setiap satuan kerja perlu meningkatkan mitigasi dan menyiapkan langkah antisipasi agar mampu merespons kondisi darurat secara cepat dan tepat.

Selain mitigasi bencana, Dirjenpas juga meminta jajaran memperketat pengamanan serta meningkatkan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Pencegahan penipuan dan peredaran narkoba menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Pengarahan Dirjenpas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap disiplin pegawai, khususnya terkait keterlibatan dalam judi online.

Jajaran diminta menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kinerja maupun mencoreng nama baik institusi.

Pada aspek administrasi, Dirjenpas memberikan perhatian terhadap penataan administrasi senjata api.

Pengelolaan administrasi dan penggunaan perlengkapan tersebut harus berjalan sesuai ketentuan sehingga mendukung pelaksanaan tugas pengamanan secara tertib dan bertanggung jawab.

Selain itu, pengarahan juga membahas penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Peran PK menjadi penting dalam mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial sehingga pelaksanaan sistem Pemasyarakatan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat.

Dirjenpas turut menekankan transparansi dalam pengadaan bahan makanan (Bama) tahun 2026.

Jajaran Pemasyarakatan harus menjalankan proses pengadaan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak kalah penting, Dirjenpas mendorong optimalisasi fungsi kehumasan pada setiap satuan kerja.

Kehumasan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai program, pelayanan, serta berbagai capaian Pemasyarakatan kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Padang Sidempuan ikuti pengarahan dengan komitmen untuk menerapkan setiap instruksi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Jajaran Lapas Padang Sidempuan akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga kualitas pengamanan dan pelayanan.

Melalui tindak lanjut yang konsisten, Lapas Padang Sidempuan berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, aman, transparan, dan semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva