BINTASARA.com, MEDAN – Penguatan pengamanan pemasyarakatan Sumatera Utara menjadi salah satu perhatian utama dalam arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti arahan tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu diikuti Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bejo, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Indra Kesuma, serta seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Ia meminta seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan, terutama dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pada satuan kerja.
Jajaran pemasyarakatan juga diminta memperkuat mitigasi bencana serta membangun koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Koordinasi tersebut penting untuk memastikan setiap UPT memiliki kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Dirjenpas Perkuat Pengamanan dan Disiplin Jajaran
Pada aspek keamanan, Dirjenpas meminta seluruh jajaran menjaga kondisi Lapas dan Rutan agar tetap aman, tertib, kondusif, serta komunikatif dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Petugas harus meningkatkan pengawasan terhadap blok hunian, kamar warga binaan, dan area tertentu yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Jajaran juga harus mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, serta berbagai bentuk penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan.
Selain pengamanan, Dirjenpas menekankan pengawasan terhadap pegawai. Pimpinan UPT perlu memperhatikan kedisiplinan, integritas, gaya hidup, hingga potensi keterlibatan pegawai dalam judi online.
Pembinaan terhadap PNS baru juga harus diperkuat agar mereka memahami nilai integritas, profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab sejak awal menjalankan tugas.
Dirjenpas turut meminta jajaran memperhatikan pengelolaan senjata api. Setiap UPT wajib mengecek posisi, kondisi, penyimpanan, serta administrasi senjata api secara berkala.
Petugas juga harus memastikan senjata tidak keluar dari lingkungan UPT tanpa izin serta menyelesaikan koordinasi dan perizinan dengan Intelkam Polri.
Perkuat Peran Bapas dan Tata Kelola Pengadaan
Pada bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, jajaran diarahkan mempersiapkan penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas pada 2027.
Pengelolaan Pos Bapas juga harus mendapat perhatian agar fungsi pengendalian dan pelaksanaan layanan berjalan optimal.
Dalam pengadaan BAMA 2026, Dirjenpas mengarahkan jajaran melaksanakan proses melalui e-Katalog dengan mengutamakan keterlibatan pengusaha lokal. Pengadaan tidak boleh dilakukan secara lintas provinsi.
Jajaran juga harus menjadikan temuan BPK tahun 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pengadaan.
Di bidang kehumasan, Dirjenpas meminta Humas Kanwil dan UPT membangun kepedulian bersama terhadap berbagai isu pemasyarakatan.
Jajaran juga perlu mengoptimalkan Aplikasi Media Monitoring Pemasyarakatan untuk memantau pemberitaan dan perkembangan isu secara cepat dan terukur.
Sementara itu, aspek pemberdayaan juga mendapat perhatian. Jajaran diminta mengoptimalkan produk UMKM dan program ketahanan pangan yang dihasilkan Lapas dan Rutan.
Pembelian produk yang benar-benar dibuat di dalam Lapas atau Rutan perlu menjadi prioritas sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian dan produktivitas warga binaan.
Dirjenpas juga menekankan penguatan Wartelsuspas dan Inkopasindo. Jajaran perlu menampilkan pemeringkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, meningkatkan peran serta kapasitas Inkopasindo, dan memastikan Wartelsuspas tersedia serta terpasang sesuai ketentuan.
Kakanwil Pastikan Arahan Ditindaklanjuti
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi internal bersama seluruh jajaran.
“Setiap arahan pimpinan harus kita respons dengan langkah nyata. Kita akan memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh jajaran memahami serta melaksanakan arahan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegas Jalu.
Ia juga meminta seluruh jajaran menjaga kekompakan, disiplin, integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengamanan, pelayanan, pembinaan, dan pengawasan harus berjalan beriringan. Saya meminta seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta segera menindaklanjuti setiap arahan pimpinan,” lanjutnya.
Melalui arahan tersebut, penguatan pengamanan pemasyarakatan Sumatera Utara diharapkan berjalan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kewaspadaan, pembinaan pegawai, pengawasan warga binaan, pengelolaan aset dan senjata api, hingga penguatan tata kelola serta pelayanan publik.
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara berkomitmen melaksanakan setiap arahan pimpinan secara konsisten.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

