September 9, 2026 16:45
Breaking News

Lima CPNS Rutan Rantau Resmi Menjadi PNS, Karutan Tekankan Integritas dan Profesionalisme

BINTASARA.com, RANTAU – CPNS Rutan Rantau resmi menjadi PNS setelah lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan.

Momentum tersebut menjadi langkah baru bagi kelima pegawai untuk meningkatkan tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik di bidang pemasyarakatan.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung secara khidmat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Sabtu (05/09/2026).

Para pegawai mengikuti seluruh rangkaian prosesi dengan tertib sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Lima pegawai Rutan Kelas IIB Rantau yang resmi dilantik menjadi PNS terdiri atas Noorhikmah Fitriani, A.Md.Kep., Noorhikmah, Akhmad Fariz Rezeki, Dimas Kurniawan, dan Dera Kalistaningsih.

Pelantikan PNS tersebut menjadi momentum penting bagi kelima pegawai untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Perubahan status dari CPNS menjadi PNS juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional.

Setelah resmi menyandang status sebagai PNS, para pegawai harus mampu meningkatkan kedisiplinan, integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab.

Mereka juga perlu menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan ucapan selamat kepada lima pegawai yang telah resmi menjadi PNS.

Ia berharap kelima pegawai tersebut dapat menjadikan pelantikan sebagai awal untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.

“Pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya berharap seluruh pegawai yang telah dilantik dapat menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di Rutan Rantau,” ujar Renaldi.

Renaldi juga mengingatkan para pegawai agar tidak hanya memandang pengangkatan sebagai PNS sebagai pencapaian administratif.

Menurutnya, status tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja, kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Sebagai aparatur pemasyarakatan, para pegawai memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya pelayanan yang aman, tertib, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat.

Karena itu, mereka perlu menjaga kepercayaan yang diberikan negara dengan bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi integritas.

CPNS Rutan Rantau resmi menjadi PNS juga diharapkan mampu memberikan energi baru bagi pelaksanaan tugas di Rutan Kelas IIB Rantau.

Kehadiran pegawai dengan status kepegawaian yang telah definitif dapat mendukung penguatan sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan bertambahnya lima pegawai berstatus PNS, Rutan Kelas IIB Rantau berkomitmen terus membangun sumber daya manusia yang kompeten, disiplin, dan berintegritas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva