BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Razia Insidentil Lapas Muara Teweh kembali digelar sebagai langkah preventif untuk memperkuat sistem pengamanan dan meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, Minggu (19/7/2026).
Melalui kegiatan ini, jajaran petugas memastikan seluruh kamar hunian warga binaan tetap steril dari benda tajam, barang terlarang, maupun benda berbahaya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Muara Teweh dalam menerapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sebagaimana arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Razia dilaksanakan secara mendadak agar efektivitas pengawasan tetap terjaga sekaligus mencegah munculnya celah penyalahgunaan barang-barang yang dilarang berada di dalam blok hunian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) memimpin langsung pelaksanaan razia bersama jajaran pejabat struktural dengan melibatkan personel regu pengamanan dan staf administrasi.
Seluruh petugas bergerak secara terkoordinasi untuk memeriksa setiap kamar hunian secara menyeluruh.
Petugas melakukan pemeriksaan detail terhadap seluruh sudut kamar, termasuk dinding, tempat tidur, loker pakaian, ventilasi, hingga berbagai celah yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Pemeriksaan berlangsung secara sistematis, teliti, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Fokus utama razia kali ini ialah menemukan benda tajam, barang berbahaya, maupun barang lain yang dapat memicu gangguan keamanan di dalam lapas.
Langkah tersebut menjadi strategi deteksi dini untuk mengantisipasi potensi konflik antarsesama warga binaan, tindakan kekerasan, maupun gangguan keamanan lainnya.
Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif sehingga seluruh program pembinaan dapat berjalan secara optimal.
Lingkungan yang bebas dari barang terlarang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
Selama pelaksanaan razia, petugas menginventarisasi setiap barang yang dikategorikan melanggar ketentuan.
Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemusnahan apabila telah memenuhi ketentuan administrasi.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat kerja sama seluruh petugas serta sikap kooperatif warga binaan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pelaksanaan razia secara rutin maupun insidentil menjadi salah satu bentuk penguatan fungsi pengamanan sekaligus upaya membangun budaya disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap keberadaan barang terlarang di dalam lapas.
Menurutnya, komitmen mewujudkan zero halinar menjadi prioritas utama demi menjaga keselamatan seluruh penghuni maupun petugas.
“Razia insidentil ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kami dalam memutus setiap potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar. Lingkungan yang bersih dari benda tajam dan barang berbahaya akan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas. Kondisi yang kondusif juga menjadi fondasi utama agar seluruh program pembinaan keagamaan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan dapat berlangsung secara optimal,” tegas Kepala Lapas.
Lapas Kelas IIB Muara Teweh memastikan kegiatan razia insidentil akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penguatan deteksi dini, peningkatan kewaspadaan petugas, serta implementasi komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan keberhasilan proses pembinaan warga binaan.
