BINTASARA.com, HUMBANG HASUNDUTAN – Rutan Humbang Hasundutan ikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan secara virtual pada Senin (07/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan untuk memperkuat kinerja, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai prinsip integritas dan profesionalisme.
Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah agenda strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh jajaran.
Salah satu fokus utama ialah penguatan pengamanan dan peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan maupun bencana.
Jajaran Rutan Humbang Hasundutan menyimak arahan tersebut sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Petugas juga mendapatkan penekanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.
Selain aspek pengamanan, pengarahan Dirjenpas juga menyoroti upaya pencegahan serta pengawasan terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Pemasyarakatan.
Arahan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan Zero HALINAR, yaitu komitmen untuk memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Dirjenpas juga menekankan pentingnya pembinaan pegawai serta pengawasan terhadap disiplin dan integritas aparatur.
Setiap petugas dituntut menjalankan tanggung jawab secara profesional, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan menghindari berbagai tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.
Dalam bidang pengamanan, jajaran juga mendapat arahan terkait pengelolaan senjata api.
Pengelolaan tersebut harus dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan serta mendukung pelaksanaan tugas pengamanan.
Arahan lainnya mencakup penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Pos Bapas dalam mendukung proses pembimbingan serta reintegrasi sosial.
Penguatan fungsi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan sekaligus mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan kemandirian.
Tidak hanya itu, Dirjenpas turut memberikan perhatian terhadap tata kelola pengadaan bahan makanan (BAMA).
Pengelolaan BAMA harus berlangsung secara transparan, efektif, dan sesuai aturan sehingga kebutuhan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik.
Di bidang komunikasi publik, jajaran Pemasyarakatan juga perlu mengoptimalkan kehumasan dan media monitoring.
Rutan Humbang Hasundutan memandang penguatan kehumasan sebagai bagian penting dalam menyampaikan informasi positif mengenai berbagai program dan layanan Pemasyarakatan kepada masyarakat secara terbuka dan akurat.
Pengarahan tersebut juga mendorong jajaran untuk terus memberdayakan produk UMKM serta memperkuat program ketahanan pangan.
Berbagai kegiatan produktif dapat menjadi sarana pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.
Selain itu, penguatan Wartelsuspas dan Inkopasindo turut menjadi bagian dari agenda yang disampaikan dalam pengarahan.
Jajaran diharapkan mampu mengelola berbagai layanan dan kegiatan tersebut secara optimal dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, transparansi, serta ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan bersama seluruh jajaran berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan Dirjenpas.
Rutan Humbang Hasundutan ikuti pengarahan tersebut dengan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi.
Melalui penguatan pengamanan, peningkatan disiplin dan integritas, optimalisasi pelayanan, serta pengembangan program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian, Rutan Humbang Hasundutan siap memberikan kontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, aman, dan semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat.

