Agustus 10, 2026 20:31
Breaking News

Petugas Lapas Kotapinang Kembali Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

BINTASARA.com, KOTAPINANG – Penggeledahan kamar hunian Lapas Kotapinang kembali dilakukan petugas sebagai langkah memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang.

Kegiatan tersebut menyasar Kamar 02 Blok B Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (10/8/2026).

Petugas melaksanakan penggeledahan mulai pukul 13.10 WIB hingga selesai. Sebanyak tujuh orang petugas terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban memimpin langsung pelaksanaan penggeledahan bersama Regu Pengamanan yang sedang bertugas serta petugas Lapas Kotapinang lainnya.

Sebelum melakukan pemeriksaan kamar, petugas membuka kamar hunian dan mengeluarkan WBP satu per satu.

Petugas kemudian memeriksa badan setiap WBP, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan atau dibawa keluar dari kamar.

Baca Juga  Petugas Lapas Kotapinang Gencarkan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Demi Keamanan Maksimal

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap isi kamar. Petugas memeriksa setiap sudut kamar, perlengkapan, serta barang-barang yang berada di dalam hunian.

Perwakilan WBP turut menyaksikan proses penggeledahan sebagai bentuk transparansi dan memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Dalam penggeledahan kamar hunian Lapas Kotapinang tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

Barang-barang tersebut meliputi satu buah kipas rusak, dua buah botol kaca, tiga potongan sikat gigi, satu buah sendok, dua buah korek api, dan satu buah pinset.

Petugas kemudian mencatat dan menginventarisasi seluruh barang hasil penggeledahan. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dimusnahkan.

Baca Juga  Polres Nias Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban menegaskan bahwa, penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan yang dapat muncul akibat keberadaan barang-barang yang tidak diperbolehkan.

Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian Lapas Kotapinang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Petugas memastikan seluruh rangkaian kegiatan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.

Melalui kegiatan penggeledahan secara berkala, Lapas Kotapinang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Langkah ini sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan WBP agar berjalan optimal tanpa terganggu oleh potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Wujudkan Transparansi, Lapas Rantauprapat Gelar Sidang TPP bagi Puluhan Warga Binaan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya