BINTASARA.com – Dinamika sistem pengelolaan P2MI agar semakin efektif dan adaptif, pentingnya penyusunan grand design panduan bersama dalam perumusan kebijakan untuk memudahkan pemetaan aktivitas serta keterlibatan pemangku kepentingan di setiap tahapan, mulai dari persiapan, pemberangkatan, penempatan, hingga pascapemulangan.
Hal itu, diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menerima kunjungan Jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Kantor Kemendagri, Selasa (07/10)
Mendagri tekankan perlunya penguatan kelembagaan P2MI, baik dari sisi tata kelola maupun regulasi menjadi rujukan untuk memperkuat sistem pelatihan tenaga kerja migran. Selain itu, juga sebagai penguatan P2MI dalam menempuh perluasan koordinasi lintas sektor Kementerian/Lembaga dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.
“Kalau pendapat saya, potensi dari pekerja migran ini sangat besar sekali,” ujar Mendagri.
Lanjut, Tito selain keterampilan teknis, perlunya peningkatan kemampuan berbahasa asing guna memperkuat citra dan profesionalitas pekerja migran ditingkat internasional. Upaya ini, menurutnya, tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga akan memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah global.
Tambah Tito, persoalan yang dihadapi Kementerian P2MI dalam pengelolaan pekerja migran adalah keberagaman modul pelatihan pada Balai Latihan Kerja BLK milik Pemda belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja migran. Perlu pelibatan Pemda dalam penjaringan calon pekerja, pembukaan peluang kerja, serta pengembangan sistem edukasi yang mampu membekali calon pekerja migran secara menyeluruh.
Mendagri menekankan pentingnya penyusunan grand design P2MI sebagai panduan bersama dalam perumusan kebijakan agar mudah memetakan aktivitas serta keterlibatan pemangku kepentingan di setiap tahapan, mulai dari persiapan, pemberangkatan, penempatan, hingga pascapemulangan.
Senada dengan Mendagri, Mukhtarudin menyoroti regulasi di tingkat daerah yang berkaitan dengan pekerja migran belum sejalan dengan aturan yang lebih tinggi. Ia menuturkan kompetensi tenaga kerja juga menjadi persoalan penting yang berkaitan dengan pengetahuan keterampilan (skill) dan aspek integritas.
Lebih jauh, Mukhtarudin juga menyinggung kendala perizinan bagi perusahaan penyedia jasa pekerja migran Indonesia (PMI) di daerah yang memerlukan solusi konkret.
Untuk itu, pihaknya terus menjaring berbagai masukan guna memperkuat sistem pengelolaan P2MI agar semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan. Ia menegaskan, pihaknya akan mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan grand design yang komprehensif dalam rangka mengoptimalkan sektor P2MI.
Di saat yang sama, pelayanan kepada pekerja migran akan tetap berjalan sembari memperkuat aspek regulasi dan koordinasi antarinstansi.
“Sementara pelayanan ini harus tetap dijalankan, maka secara parsial dulu, secara sporadis tetap kita jalankan. Tadi sambil memperkuat regulasi, koordinasi, tetapi pelayanan tetap kita lakukan,” tandas Mukhtarudin.

