BINTASARA.com, KABUPATEN SEMARANG – Dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kasus yang menyangkut bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu itu tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang setelah adanya laporan dari warga.
Penyelidikan dilakukan menyusul dugaan penyimpangan penyaluran bantuan PKH yang disebut-sebut melibatkan oknum perangkat desa. Sejumlah warga mengaku merasa dirugikan karena bantuan yang seharusnya diterima diduga tidak tersalurkan secara utuh.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial tersebut sejak April 2026.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih melakukan pengumpulan data serta pendalaman keterangan dari para pihak,” ujar AKP Bodia Teja Lelana, Senin (18/5/2026).
Dugaan Penyelewengan Dana PKH, Dua Warga Penuhi Panggilan Polisi
Menurutnya, dua warga yang mengaku menjadi korban telah beri keterangan atas pertanyaan penyidik guna memperkuat proses penyelidikan.
“Dua orang yang melaporkan sebagai korban sudah kami mintai keterangan. Saat ini proses masih berjalan,” katanya.
Meski begitu, pihak kepolisian belum dapat memastikan besaran total kerugian dalam kasus tersebut. Penyidik masih menunggu sinkronisasi data penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), mengingat data penerima PKH tersebut berubah setiap tahun.
“Kami masih menunggu data resmi dari Kemensos karena data dari Dinas Sosial dapat berubah setiap tahunnya. Selain itu, kemungkinan adanya korban lain juga masih kami dalami,” tambah AKP Bodia.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena bantuan sosial PKH merupakan program pemerintah untuk keluarga kurang mampu sebagai penopang kebutuhan dasar masyarakat. Dugaan penyimpangan dana bansos tersebut pun memunculkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan di tingkat desa.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa dugaan kasus tersebut menyeret nama seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun Karangtalun. Namun hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka dan menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kami bekerja secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.
Kepala Desa Akui Warga Mulai Resah
Sementara itu, Kepala Desa Mlilir, Jamhari, mengaku belum memperoleh informasi lengkap terkait dugaan kasus yang melibatkan salah satu perangkat desanya tersebut. Ia menyatakan akan segera melakukan klarifikasi internal.
“Saya belum mengetahui secara detail terkait persoalan ini. Dalam waktu dekat akan kami konfirmasi lebih lanjut,” ujar Jamhari.
Ia juga mengakui mulai muncul keresahan di tengah masyarakat menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tersebut. Bahkan, isu rencana aksi demonstrasi warga mulai terdengar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan bansos.
“Akan melakukan pendekatan kepada warga untuk mengetahui keresahan yang ada sekaligus mencari solusi terbaik,” katanya.
Mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dana PKH di Desa Mlilir kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial. Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas agar bantuan pemerintah benar-benar sampai masyarakat sesuai haknya.
Sumber: Sodiq
Editor: Agung



