BINTASARA.com, KOTA BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mendorong pembentukan Kantor Imigrasi di wilayah Kabupaten Bekasi guna meningkatkan pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat iklim investasi di kawasan industri terbesar di Indonesia.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan jajaran Imigrasi terkait kebutuhan kantor imigrasi di Kabupaten Bekasi.
Menurut Ade, keberadaan kantor imigrasi akan mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor dan kebutuhan keimigrasian lainnya. Tingginya mobilitas warga ke luar negeri, termasuk untuk ibadah umroh, menjadi alasan penting pembentukan kantor tersebut.
“Keinginan kami sudah disampaikan dan direspons positif. Kehadiran kantor imigrasi akan sangat membantu pelayanan masyarakat Bekasi,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, banyaknya tenaga kerja asing di kawasan industri Bekasi juga membutuhkan pengawasan keimigrasian yang lebih optimal agar daerah tetap ramah investasi.
DPRD Kabupaten Bekasi berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengajukan usulan resmi kepada Kementerian Imigrasi. Pemkab Bekasi juga mulai menyiapkan lahan sekitar satu hektare untuk pembangunan kantor tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, menyambut baik rencana itu. Menurutnya, kantor imigrasi di Kabupaten Bekasi akan mempercepat pelayanan masyarakat dan mempermudah pengawasan warga negara asing.
“Selama ini waktu tempuh menuju Kabupaten Bekasi cukup panjang sehingga keberadaan kantor baru akan sangat membantu operasional,” katanya.
Sebagai langkah awal, Imigrasi Bekasi juga membuka peluang layanan paspor berkala di Kabupaten Bekasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) atau immigration lounge sambil menunggu pembentukan kantor definitif.
(Adv/DPRD Kota Bekasi)



