BINTASARA.com, JAKARTA TIMUR – Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM). Kantor Imigrasi Jakarta Timur menggelar sosialisasi bertema “Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPO-TPPM)” di Hotel Fieris Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan Kelurahan Kramat Jati dan Kelurahan Utan Kayu Selatan. Kantor Imigrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai aturan keimigrasian, meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO dan TPPM, serta mendorong masyarakat menggunakan jalur resmi ketika bekerja atau bepergian ke luar negeri.
Desa Binaan Imigrasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Panitia memulai kegiatan dengan registrasi peserta pada pukul 08.30 WIB. Setelah itu, peserta mengikuti pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa.
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Fahrurozi, kemudian menyampaikan laporan kegiatan. Selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ghanda Ade Satiawan, memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian sosialisasi.
Pada sesi utama, Rhafian Agamamas menyampaikan materi mengenai peran Desa Binaan Imigrasi dalam meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat di bidang keimigrasian.
Rhafian menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan keimigrasian sekaligus membangun kesadaran untuk mencegah TPPO dan TPPM. Program tersebut juga membantu masyarakat memahami prosedur bekerja ke luar negeri melalui jalur legal dan resmi.
Masyarakat juga dapat membantu petugas Imigrasi melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Warga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang mencurigakan serta melaporkan temuan yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian kepada pihak berwenang.
Desa Binaan Imigrasi Ingatkan Modus TPPO
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mempelajari berbagai modus TPPO yang perlu mereka waspadai. Pelaku dapat menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, merekrut korban melalui media sosial atau platform daring, menggunakan modus perkawinan palsu, menawarkan pendidikan fiktif, memanfaatkan orang terdekat, hingga menggunakan agen atau calo ilegal.
Masyarakat perlu memeriksa informasi dan legalitas setiap tawaran pekerjaan maupun keberangkatan ke luar negeri. Warga juga harus menghindari pihak yang menawarkan proses cepat tanpa memenuhi persyaratan resmi.
Langkah tersebut penting karena masyarakat yang menggunakan jalur ilegal berpotensi menghadapi berbagai risiko, termasuk penipuan, eksploitasi, perdagangan orang, serta persoalan hukum keimigrasian.
Imigrasi Dorong Masyarakat Gunakan Layanan Resmi
Selain membahas TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga memberikan informasi mengenai berbagai layanan keimigrasian. Petugas menjelaskan pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia serta layanan visa dan izin tinggal bagi WNA.
Kantor Imigrasi Jakarta Timur mengimbau masyarakat mengakses seluruh layanan melalui jalur resmi dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Masyarakat juga perlu menghindari penggunaan jasa calo agar proses pelayanan berjalan aman, transparan, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam pencegahan TPPO, TPPM, dan pelanggaran keimigrasian. Kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah kelurahan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta membangun lingkungan yang lebih aman.
Program Desa Binaan Imigrasi juga menjadi sarana untuk mendekatkan layanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang semakin baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali modus kejahatan, memilih jalur resmi, serta segera melapor apabila menemukan indikasi TPPO, TPPM, atau pelanggaran keimigrasian lainnya.
(Red)





