Belum Ada Kepastian Jadwal Hearing, Puluhan RT RW Datangi Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk

www.bintsara.com
Media Social Sharing

Nganjuk, BINTASARA.com — Perwakilan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT RW) yang tergabung dalam aliansi RT RW se-Kabupaten Nganjuk, beramai-ramai mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan pantauan wartawan BINTASARA.com, sekitar kurang lebih 50 Ketua RT RW yang tiba di kantor DPRD sekira pukul 9.30 WIB, langsung menuju ruang fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disambut langsung oleh Ulum Basthomi Wakil Ketua I DPRD fraksi PKB yang didampingi M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I DPRD fraksi PKB.

www.bintasara.com
Para RT RW ketika diruang Rapat Garuda (Sakera Bintasara)

Dikarenakan kondisi ruang fraksi PKB tidak cukup untuk menampung para Ketua RT RW yang datang, akhirnya mereka digeser ke ruang Rapat Garuda, yang langsung disambut oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Anik Rahayu, beserta jajarannya.

Ketua aliansi RT RW Sutriyono mengatakan, kedatangan dirinya bersama para anggotanya di kantor DPRD adalah dalam rangka mempertanyakan jadwal hearing yang telah mereka ajukan.

www.bintasara.com
Ketua Aliansi RT RW Sutriyono ketika diwawancarai diruang Rapat Garuda (Sakera Bintasara)

“Pengajuan hearing kami, sudah disampaikan sejak Kamis (14/8/2025) lalu,” kata Ketua RW, Dusun Sumberagung, Desa Banjaranyar, Tanjunganom ini.

Menurut pria yang akrab disapa Kaji menyampaikan, agenda pengajuan hearing adalah dalam rangka memohon kenaikan honor untuk RT RW.

“Kami meminta kenaikan honor untuk RT RW se-Kabupaten Nganjuk hingga Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah), yang hari ini diwakili oleh dua orang, dari masing-masing Kecamatan seluruh Kabupaten Nganjuk,” tutur Kaji kepada wartawan BINTASARA.com.

Ketua aliansi RT RW ini menjelaskan, saat ini dirinya bersama para anggotanya masih menunggu kepastian jadwal hearing.

Baca Juga  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Solusi Internet Hemat Untuk Pelanggan IM3 dan Tri

“Jadi kalau tidak ada kepastian untuk jadwal hearing, kami semua akan melakukan aksi unjuk rasa, namun saat ini kami masih menunggu kepastian itu,” terangnya.

Iya menambahkan bahwa, honor RT RW yang diterima selama dirinya menjabat adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah) setiap bulannya dan belum dipotong pajak sebesar 6 persen.

“Jadi selama ini kami menerima Rp94.000 (sembilan puluh empat ribu rupiah) setelah dipotong pajak,” imbuhnya.

Sutriyono berharap kepada Komisi I DPRD, bisa mengagendakan jadwal hearing untuk RT RW yang telah melakukan pengajuan beberapa minggu lalu.

“Jadi kami menunggu jadwal yang ditentukan oleh komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi I Anik Rahayu ketika diwawancarai membenarkan bahwa surat pengajuan hearing dari aliansi RT RW telah masuk sejak Kamis (14/8/2025) lalu.

www.bintasara.com
Wakil Ketua Komisi I Anik Rahayu ketika diwawancarai (Sakera Bintasara)

“Karena bersamaan dengan rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), jadi saat ini masih dalam tahap diusulkan untuk hearing,” ujar anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan dua (Dapil II) ini.

Politikus PDIP yang biasa disapa Anik mengungkapkan, kedatangan para RT RW hanya memohon kepastian terkait jadwal hearing yang akan diikuti oleh RT RW se-Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga  DPRD Indramayu Hadir di Tengah Masyarakat, Serap Berbagai Aspirasi dan Aduan

“Jadi kita hanya menjadwalkan lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus). Nanti untuk hearingnya kapan dan tanggal berapa, ya menyesuaikan agenda kerja kita,” tutur anggota DPRD yang mendapatkan suara 6.396 ini.

Terpisah anggota Komisi I DPRD fraksi PKB M Nasikul Koiri Abadi ketika dikonfirmasi mengatakan, kedatangan para RT RW yang sempat singgah di ruang fraksi PKB adalah meminta jadwal hearing.

www.bintasara.com
M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk (istimewa)

“Jadi mereka minta jadwal untuk permohonannya, supaya bisa segera dihearingkan,” kata anggota DPRD asal Dapil IV (empat) yang meraih 7.850 suara ini.

Adapun permohonan RT RW, menurut pria yang akrab disapa Nasik, adalah kenaikan honor RT RW.

“Nganjuk ini kaya, buktinya pabrik banyak, tambang juga banyak, toko-toko modern juga sangat banyak, sehingga banyak sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang halal,” terang pengasuh utama yayasan Mamba’ul Khoirot, Tanjunganom, Nganjuk ini.

Nasik mengungkapkan bahwa, mereka sudah waktunya untuk memohon kenaikan honor tersebut dikarenakan sudah kurang lebih 15 tahun jerih payahnya hanya dikasih Rp100.000 (seratus ribu rupiah) per bulan itupun masih dipotong pajak.

“Mereka itu juga Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah ada kenaikan honor. Sehingga RT RW yang merupakan bagian dari LKD juga waktunya, honornya ikut naik, mengingat peranannya juga luar biasa,” tegasnya.

Baca Juga  Deteksi Dini ATHG, FKDM Kota Bekasi Laksanakan Sosialisasi Melibatkan BNPT

Sementara Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi ketika diwawancarai mengatakan, kenaikan honorarium RT RW masuk dalam 15 program unggulan Nganjuk melesat (2025-2030).

www.bintasara.com
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi ketika diwawancarai (Sakera Bintasara)

“Itu sebenarnya masuk dalam 15 program prioritas kita, termasuk RT RW, Kader dan BPD itu rencana memang kita naikkan honornya, namun dikarenakan di awal tahun terbit Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2026 yang berkaitan dengan efisiensi 50 persen, mungkin tahun ini belum bisa menaikkan,” kata Kader PDIP ini.

Pria yang akrab disapa Marhaen ini menyampaikan permohonan maaf, dikarenakan efisiensi yang luar biasa, belum bisa menaikkan honor RT RW.

“Semoga tahun depan bisa settle, karena program ini bukan untuk Nganjuk saja (seluruh Indonesia), karena ada program tambahan Pemerintah Pusat, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat,” ucap pria kelahiran 15 Desember 1968 ini.

Marhaen berharap, kepada para awak media bisa membantu memberikan pencerahan kepada RT RW melalui pemberitaan.

“Apalagi naiknya itu dari Rp100.000 (seratus ribu) minta menjadi Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah), belum lagi kader minta naik juga, nanti tidak bisa membangun infrastruktur, termasuk media mungkin juga merasakan hal yang sama, itu berdampak kepada semua elemen, baik Kota/Kabupaten hingga Provinsi,” tandasnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *