BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Reintegrasi Sosial menjadi fokus utama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, saat mengikuti Sosialisasi Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) dan Foris (Forum Reintegrasi Sosial) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (23/07/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan yang menjalani program integrasi dan reintegrasi sosial.
Seluruh jajaran Bapas Kelas II Muara Teweh mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sosialisasi ini juga memperkuat kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan agar mampu memberikan layanan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial klien.
Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penguatan mengenai implementasi Kelayan Binter dan Foris sebagai inovasi layanan pembimbingan yang dirancang untuk mempercepat keberhasilan proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Kelayan Binter atau Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi hadir sebagai wadah pembimbingan kelompok yang memberikan pendampingan, motivasi, edukasi, serta penguatan kepada klien selama menjalani masa integrasi.
Melalui pendekatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan dapat meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus membangun kesiapan klien untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya secara mandiri dan bertanggung jawab.
Selain itu, Forum Reintegrasi Sosial (Foris) menjadi ruang kolaborasi antara Bapas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, keluarga klien, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, menerima kehadiran klien, serta membuka peluang kerja, pelatihan, maupun dukungan sosial setelah mereka kembali ke masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Bapas Kelas II Muara Teweh memperoleh berbagai strategi dalam mengoptimalkan pelaksanaan layanan integrasi dan reintegrasi sosial.
Pembimbing Kemasyarakatan juga memperoleh pemahaman mengenai pola pendampingan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan klien sehingga proses pembimbingan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya bergantung pada peran Bapas, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Sosialisasi Kelayan Binter dan Foris menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Bapas untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kualitas layanan pembimbingan. Kolaborasi yang baik antara Bapas, klien, keluarga, dan masyarakat akan mendorong proses reintegrasi sosial berjalan lebih optimal sehingga klien mampu kembali menjalankan perannya sebagai anggota masyarakat yang produktif,” ujar Ading.
Ia juga menambahkan bahwa, penguatan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi layanan pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi bukti nyata komitmen Bapas Kelas II Muara Teweh dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan pembimbingan kemasyarakatan yang semakin berkualitas.
Melalui implementasi Kelayan Binter dan Foris, diharapkan keberhasilan program integrasi dan reintegrasi sosial semakin meningkat sehingga Klien Pemasyarakatan dapat kembali berkontribusi positif bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
