BINTASARA.com, KOTAPINANG – Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang pada Jumat (24/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi, memperkuat sistem keamanan, serta membangun kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang bersama jajaran pejabat struktural menyambut langsung kedatangan Kapolres beserta rombongan.
Suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif mewarnai kegiatan yang menjadi bagian dari upaya memperkokoh hubungan kelembagaan antara Polres Labuhanbatu Selatan dengan Lapas Kotapinang.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Kotapinang, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Samapta, serta Kasat Intelkam.
Kehadiran para pejabat utama Polres menunjukkan komitmen kuat untuk terus membangun koordinasi yang efektif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan sejumlah area strategis di dalam Lapas Kelas III Kotapinang.
Kapolres bersama rombongan melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana pengamanan, area blok hunian warga binaan, serta beberapa fasilitas pendukung operasional.
Peninjauan ini bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan tugas pengamanan serta langkah-langkah yang telah diterapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain melakukan peninjauan, kedua institusi menggelar diskusi dan koordinasi yang membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan sinergitas.
Pembahasan difokuskan pada penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), peningkatan pertukaran informasi, serta pengembangan pola kerja sama yang lebih efektif dalam mendukung tugas pemasyarakatan.
Melalui koordinasi yang intensif, Lapas Kotapinang dan Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen membangun komunikasi yang lebih cepat dan responsif dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan bagi warga binaan.
Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Oleh karena itu, hubungan baik antara Lapas Kotapinang dan Polres Labuhanbatu Selatan akan terus diperkuat melalui koordinasi berkelanjutan, pertukaran informasi, serta dukungan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Kegiatan kunjungan kerja berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Momen tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen bersama antara Lapas Kelas III Kotapinang dan Polres Labuhanbatu Selatan untuk terus menjaga keamanan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat sinergitas demi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin optimal.
