Juni 13, 2026 00:50
Breaking News

Keren! Polres Metro Bekasi, Terbitkan Program Sampah Bisa Bayar SIM, Simak Caranya?

BINTASARA.com, KABUPATEB – Program sampah bisa bayar SIM dan SKCK di Polres Metro Bekasi telah dapat respon positif masayarakat.

Peluncuran program sampah bisa bayar SIM dan CKCK tersebut miliki cara unik dengan mengubah mengubah sampah anorganik menjadi tabungan untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Program ini, masyarakat menilai program ini sangat ekonomis yang mana saldo tabungan bisa untuk membayarkan biaya pengurusan SIM dan SKCK melalui pencatatan hasil penimbangan dalam buku tabungan.

Dengan penguatan dukungan Forkopimda Kabupaten Bekasi, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni di dampingin Kasatlantas Kompol Sugihartono, meresmikan program tersebut, Kamis (04/06)

Baca Juga  Komjen Pol. Chrysnanda: Polri Harus Beradaptasi Pada Perkembangan AI

Polres Metro Bekasi menerima setoran sampah melalui seluruh Polsek, Mapolres Metro Bekasi, serta 482 bank sampah yang tersebar di Kabupaten Bekasi. Harga beli botol plastik mencapai Rp3.000 per kilogram, sedangkan tutup botol plastik dihargai Rp5.000 per kilogram.

Selain itu, Polres Metro Bekasi menggandeng Yayasan Wangda Cendikia untuk mengelola sampah menjadi kompos dan produk bernilai ekonomis lainnya. Program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar memilah sampah sejak dari rumah sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, program Green Service dapat menjadi solusi dalam mengurangi timbunan sampah yang mencapai sekitar 2.250 ton per hari di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Dua Warga Desa Tuhegeo II Dapat Tali Asih dari Bhabinkamtibmas Polsek Gido

Ia berharap masyarakat semakin aktif memilah sampah karena selain membantu menjaga lingkungan, kegiatan tersebut juga memberikan nilai ekonomi yang bermanfaat bagi kebutuhan layanan publik. red

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya