BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan warga binaan yang akan ditugaskan sebagai tahanan pendamping (tamping) pada hari ini. Senin, 22 Juni 2026.
Bertempat di Aula Dalam Lapas, sidang strategis ini dipimpin langsung oleh jajaran pejabat struktural selaku ketua dan anggota komite TPP. Agenda ini menjadi instrumen penting guna memastikan setiap penunjukan peran tamping berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sidang TPP ini merupakan bagian dari mekanisme wajib guna menyaring dan menilai kelayakan para kandidat warga binaan dari berbagai aspek.
Tidak hanya meninjau kelengkapan berkas administratif, tim penguji juga melakukan penilaian substantif yang ketat, meliputi rekam jejak perilaku harian, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib blok, keaktifan dalam program pembinaan, serta faktor psikologis.
Langkah selektif ini krusial dilakukan mengingat tamping akan mengemban amanah untuk membantu kelancaran tugas-tugas pembinaan harian petugas.
Dalam jalannya persidangan, tim TPP secara interaktif mewawancarai satu per satu warga binaan yang diusulkan. Proses ini dilakukan guna mengukur sejauh mana komitmen, integritas, dan rasa tanggung jawab yang dimiliki oleh calon tamping.
Pihak Lapas menegaskan bahwa status tamping bukanlah sebuah hak istimewa yang permanen, melainkan amanah dan hak bersyarat yang dapat dievaluasi atau dicabut sewaktu-waktu apabila di kemudian hari ditemukan adanya penurunan kedisiplinan atau pelanggaran aturan.
(Humas Lapas Muara Teweh)



