BINTASARA.com, JAKARTA, 8 Agustus 2026 – Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, menghebohkan warga pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan melanda lantai 11 hingga lantai 16. Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta kemudian mengerahkan 37 unit mobil pemadam kebakaran dan 185 personel untuk menangani kobaran api.
Petugas berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (8/8/2026). Pramono mengapresiasi respons cepat dan sigap petugas dalam menangani kebakaran tersebut.
“Alhamdulillah, berkat penanganan yang cepat dan sigap dari Damkar Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dengan 37 unit pemadam kebakaran dan 185 personel, sejauh ini dinyatakan tidak ada korban jiwa,” ujar Pramono.
Kebakaran Gedung Bapenda Masih Diinvestigasi
Gedung di Jalan Abdul Muis tersebut menjadi tempat kerja sejumlah perangkat daerah, yakni Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, serta Bank Jakarta. Secara keseluruhan, sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) beraktivitas di gedung tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyelidiki penyebab kebakaran. Pemprov DKI juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengungkap sumber dan penyebab pasti kebakaran.
Pramono memastikan gedung teknis Bapenda tersebut telah memiliki perlindungan asuransi.
Di sisi lain, Gubernur memastikan data perpajakan DKI Jakarta tetap aman. Sistem pencadangan digital membuat data perpajakan tetap tersedia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan layanan perpajakan.
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama kita. Masyarakat jangan khawatir, semua layanan akan tetap berjalan,” tegas Pramono.
Dampak Kebakaran Ganggu Pengaturan Lampu Lalu Lintas
Kebakaran turut berdampak pada ruang Traffic Management Control/Intelligent Traffic Control System (TMC/ITCS) milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berada di lantai 16.
Gangguan tersebut membuat sistem pengaturan lampu lalu lintas yang sebelumnya berjalan otomatis harus beralih ke pengaturan manual. Kondisi ini mendorong Pemprov DKI Jakarta memperkuat personel Dinas Perhubungan di sejumlah titik untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Pramono telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk melakukan penebalan personel di lapangan. Langkah tersebut bertujuan memastikan perubahan sistem pengaturan lampu lalu lintas tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap mobilitas masyarakat.
ASN DKI Terapkan WFH Bergantian
Untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik, Pramono menginstruksikan ASN yang berkantor di gedung tersebut agar tetap menjalankan tugas melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara bergantian.
Selain WFH, ASN juga dapat menjalankan aktivitas kedinasan dari Suku Dinas Wilayah Kota maupun memanfaatkan aset lain milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut memungkinkan perangkat daerah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meski gedung tempat mereka bekerja terdampak kebakaran.
Pemprov DKI Jakarta juga memastikan akan terus memantau kondisi gedung, proses investigasi penyebab kebakaran, serta dampaknya terhadap pelayanan pemerintahan dan aktivitas masyarakat di Jakarta.
(Red)



