
Bekasi, BINTASARA.COM- Penjualan tanah disekitaran Citarum khususnya Kampung Kedungotong masih terus berlanjut walaupu keluhan masyarakat terus merebak.
Penjualan tanah ilegal itu sudah berlangsung lama dan pernah dilaporkan masyarakat baik ke pihak Desa maupaun Kecamatan, tapi penjualan tanah masih terus berlanjut.
Masyarakat menginginka pihak terkait untuk segera memberhentikan kegiatan tersebut sebab akan merusak DAS Citarum dan Ekosistem itu sendiri.
Selain itu mobil pengangkut tanah di rasa bisa merusak jalan Desa yang seharusnya digunakan bukan untuk kepentingan bisnis ilegal.
” Saya sudah melaporkan ke pihak Kecamatan tapi baru bentuk himbauan seharusnya segera eksekusi itu sangat merugikan dengan dalih apapun itu pelanggaran” ” kata AW warga Bantarjaya.
Hasil pantauan wartawan satu mobil Colt kecil seharaga 120 ribu dan setiap hari penjualan itu berlanjut tanpa ada tindakan tegas pemerintah terkait.
Menurut salah satu pengelola penjualan yang tidak.mau di sebutkan namanya kegiatan tersebut sudah lama dilakukan dan dijadikan onjek penghasilan warga setempat.
” Sudah lama dan ini dianggap sebagai penghasilan sebagian warga” kata nya
