Agustus 6, 2026 05:02
Breaking News

Integritas Kepala Daerah Jadi Sorotan, Mendagri Tito Tegaskan Kunci Cegah Korupsi di Pemerintahan Daerah

https://bintasara.com/Integritas Kepala Daerah

BINTASARA.com, SURABAYA – Integritas Kepala Daerah menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Penegasan tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui hybrid di Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Mendagri menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah (Pemda) terus memperkuat pembinaan kepada kepala daerah agar menjalankan roda pemerintahan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Integritas Kepala Daerah Menjadi Fokus Rakor Kemendagri

Untuk memperkuat upaya tersebut, Kemendagri berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menyelenggarakan rakor penguatan integritas.

“Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya,” kata Tito Karnavian.

Baca Juga  Wamendagri Minta Kepala Daerah Pimpin Langsung Percepatan Eliminasi TBC

Menurut Tito, pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa efektivitas pencegahan korupsi tetap bergantung pada integritas pribadi setiap kepala daerah.

Ia menjelaskan, kepala daerah merupakan figur yang telah melewati proses politik yang panjang dan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak mungkin melakukan pengawasan secara terus-menerus selama 24 jam setiap hari.

“Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, publik mengenal. Kita juga tidak bisa mengawasi 24 jam, tujuh hari dalam seminggu, sepanjang tahun. Semua kembali kepada integritas masing-masing,” ungkapnya.

Integritas Kepala Daerah Jadi Pondasi Membangun Kesadaran Pencegahan Korupsi

Mendagri mengingatkan seluruh kepala daerah agar tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip antikorupsi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 8 April 2026

“Kami berharap kegiatan ini memang tidak menjamin pelanggaran hukum akan hilang sepenuhnya, tetapi setidaknya mampu mengurangi potensi korupsi. Kami ingin membangun kesadaran kepala daerah bahwa berbagai modus operandi korupsi yang aparat penegak hukum telah paham. Karena itu, semuanya kembali kepada integritas masing-masing,” tegasnya.

Tito menambahkan, Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Surabaya merupakan bagian dari program nasional yang terbagi ke dalam 10 klaster wilayah di seluruh Indonesia. Setelah pelaksanaan di Surabaya yang mencakup peserta dari Jawa Timur dan Bali, Kemendagri akan melanjutkan kegiatan serupa di sembilan klaster wilayah lainnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan di Surabaya untuk wilayah Jawa Timur dan Bali. Setelah ini kami akan melanjutkan ke sembilan klaster wilayah lainnya,” tandas Tito.

Baca Juga  Platform Pembayaran Pemerintah Resmi Kelola Gaji ASN Kemenag Mulai Agustus 2026

Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta turut dalam Rakor tersebut.

Sementara itu, para bupati dan wali kota se-Jawa Timur dan Bali, Ketua DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, sekretaris daerah, inspektur daerah, perwakilan BPK, BPKP, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum mengikuti kegiatan secara hybrid sebagai bagian dari penguatan komitmen bersama dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya