
Bekasi BINTASARA.COM— Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, menyampaikan keluhan terkait penyaluran anggaran Pilkades Tahap II yang menurut keterangan panitia hingga saat ini belum diterima seluruhnya.
Ketua Panitia Pilkades Bantarjaya, Soleh, menyampaikan bahwa total anggaran Pilkades Tahap II yang tercantum dalam keterangan panitia sebesar Rp322.431.500. Dari jumlah tersebut, panitia menyebut dana yang telah disalurkan sebesar Rp250.000.000, sehingga masih terdapat selisih sebesar Rp72.431.500.
Menurut panitia, tahapan Pilkades saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan sehingga kebutuhan anggaran dinilai perlu segera dipenuhi agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
“Tahapan sudah tinggal pelaksanaan, jika tidak ada i’tikad baik untuk segera menyalurkan, kami akan bawa persoalan ini ke DPMD agar diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Ketua Panitia Pilkades Bantarjaya, Soleh.
Panitia berharap persoalan penyaluran anggaran tersebut dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antara pihak-pihak terkait. Panitia juga menegaskan bahwa penyelesaian anggaran diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkades Bantarjaya.
Sementara itu, terkait adanya selisih penyaluran sebesar Rp72.431.500, pihak Siskudes Bantarjaya AD ketika di konfirmasi oleh panitia memberikan keterangan “coba tanyakan ke pak lurah (yang sedang cuti)”. Terangnya
Apabila persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian, panitia menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
